DPR Minta Pemerintah Kaji Mendalam Wacana Subsidi Kendaraan Listrik


Kendaraan listrik di GIIAS 2022 (gaikindo)
MerahPutih.com - Tren kendaraan listrik di Indonesia terus didorong oleh pemerintah Indonesia agar lebih cepat terealisasi. Pemerintah bahkan berencana memberikan insentif berupa subsidi, untuk pembelian motor dan mobil listrik.
Anggota Komisi VII DPR RI, Sartono mempertanyakan wacana pemberian subsidi tersebut, mengingat kondisi keuangan negara yang masih terbatas.
Baca Juga:
Indonesia Tiru Thailand dan Vietnam Terkait Subsidi Kendaraan Listrik
"Prinsipnya kita masih dalam artian dalam situasi keuangan negara yang terbatas. Makanya, nanti dikhawatirkan ada (Pos) APBN yang terbagi lagi," kata Sartono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/12).
"(Anggaran) transfer daerah kabupaten atau kota, provinsi, nah itu apakah mengurangi enggak itu dengan keterbatasan. Bahkan sekarang terjadi adjustment kan," sambung dia.
Politikus Partai Demokrat itu mengaku khawatir pemberian subsidi tersebut mengganggu pemasukan negara. Sebab, penerimaan pajak punya kontribusi besar bagi pemasukan negara.
Baca Juga:
Menhub Sebut Kendaraan Listrik Lebih Irit 75 Persen Dibanding yang Menggunakan BBM
Oleh karena itu, Legislator dari Dapil Jawa Timur VII itu meminta agar pemerintah melakukan kajian yang mendalam terkait pemberian subsidi tersebut.
Sartono juga mengaku khawatir, pemberian subsidi pembelian motor dan mobil listrik di saat infrastrukturnya belum siap, justru akan menimbulkan masalah di kemudian hari.
"Makanya, ini perlu kajian yang sangat mendalam. Ini hubungannya bagaimana. Tapi kan pasti terganggu itu APBN," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Komisi III DPR: Hentikan Patwal bagi yang Tidak Layak Termasuk Artis

DPR Singgung 5.626 Kasus Keracunan MBG, Desak Pemerintah Alihkan Wewenang ke Sekolah

DPR Minta Audit Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis Usai Temuan Food Tray Non Halal

Nurdin Halid Sebut Kebijakan Impor BBM Pertamina Selaras Semangat Ekonomi Pancasila, Bukan Monopoli

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Pembatasan Sirene dan Strobo Harus Dibarengi Sikap Santun Petugas Pengawalan

Gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’, Legislator Golkar: Sering Diikuti Manuver Berbahaya, Sirene dan Strobo Cukup untuk Presiden dan Tamu Negara

Politikus Kritik Perintah Menteri ESDM Jika Impor Minyak Satu Pintu Lewat Pertamina, Langar Aturan

DPR dan Pemerintah Sepakati 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Termasuk Perampasan Aset dan PRT

DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM
