DPR Minta Pemerintah Kaji Mendalam Wacana Subsidi Kendaraan Listrik
Kendaraan listrik di GIIAS 2022 (gaikindo)
MerahPutih.com - Tren kendaraan listrik di Indonesia terus didorong oleh pemerintah Indonesia agar lebih cepat terealisasi. Pemerintah bahkan berencana memberikan insentif berupa subsidi, untuk pembelian motor dan mobil listrik.
Anggota Komisi VII DPR RI, Sartono mempertanyakan wacana pemberian subsidi tersebut, mengingat kondisi keuangan negara yang masih terbatas.
Baca Juga:
Indonesia Tiru Thailand dan Vietnam Terkait Subsidi Kendaraan Listrik
"Prinsipnya kita masih dalam artian dalam situasi keuangan negara yang terbatas. Makanya, nanti dikhawatirkan ada (Pos) APBN yang terbagi lagi," kata Sartono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/12).
"(Anggaran) transfer daerah kabupaten atau kota, provinsi, nah itu apakah mengurangi enggak itu dengan keterbatasan. Bahkan sekarang terjadi adjustment kan," sambung dia.
Politikus Partai Demokrat itu mengaku khawatir pemberian subsidi tersebut mengganggu pemasukan negara. Sebab, penerimaan pajak punya kontribusi besar bagi pemasukan negara.
Baca Juga:
Menhub Sebut Kendaraan Listrik Lebih Irit 75 Persen Dibanding yang Menggunakan BBM
Oleh karena itu, Legislator dari Dapil Jawa Timur VII itu meminta agar pemerintah melakukan kajian yang mendalam terkait pemberian subsidi tersebut.
Sartono juga mengaku khawatir, pemberian subsidi pembelian motor dan mobil listrik di saat infrastrukturnya belum siap, justru akan menimbulkan masalah di kemudian hari.
"Makanya, ini perlu kajian yang sangat mendalam. Ini hubungannya bagaimana. Tapi kan pasti terganggu itu APBN," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR