DPR Minta Pemerintah Evaluasi Total Program Hilirisasi Nikel


Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto. Foto: DPR RI
MerahPutih.com - Pemerintah diminta untuk mengevaluasi total program hilirisasi nikel yang dinilai hanya menguntungkan investor asing dan merugikan negara.Pasalnya, produk smelter berupa Nikel Pig Iron (NPI) tersebut mendapat banyak insentif.
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto mengatakan program hilirisasi nikel banyak memberikan kemudahan bagi investor asing. Mulai dari harga bijih nikel yang di bawah standar internasional, bebas pajak PPN, bebas pajak ekspor, dan sebagainya.
Baca Juga
Aksi Premanisme Hambat PSN Smelter Nikel PT Ceria, Target yang Dicanangkan Jokowi Terganggu
"Pemerintah harus mengevaluasi program hilirisasi nikel secara habis-habisan agar program ini tidak sekedar menguras sumber daya mineral kita. Lalu hanya menyisakan ampasnya untuk rakyat. Sementara yang menikmati keuntungan adalah pihak investor asing," kata Mulyanto dalam keterangannya, Rabu (21/6).
Mulyanto juga mendesak pemerintah untuk menjelaskan dengan gamblang berapa besar keuntungan penerimaan negara dari ekspor nikel setengah jadi seperti NPI dan Feronikel, agar masyarakat dapat mengetahui secara pasti.
Baca Juga
Indonesia Raja Nikel, Presdir Ceria Sebut akan Serius Menggarap Pabrik Baterai
"Jangan-jangan kita malah nombok. Apalagi devisa yang dihasilkan juga ditengarai tidak masuk ke Indonesia tetapi di parkir di luar negeri dalam bentuk dolar," ujarnya.
Karena itu, politikus PKS ini menegaskan agar model kerja sama Indonesia-Tiongkok dalam pengolahan nikel harus dievaluasi secara sungguh-sungguh dan transparan.
"Karena dengan model kerjasama seperti sekarang secara ekonomi negara nombok, akibat terlalu banyak insentif yang diberikan," tegas Mulyanto. (Pon)
Baca Juga
Kuasa Hukum Pengusaha HH Protes Aparat Campuri Urusan Pembayaran Pembelian Nikel
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Legislator Tegaskan Jumlah Siswa Sedikit tak Boleh Jadi Alasan Tutup Sekolah

Jungkir Balik Nasib Wahyudin Moridu setelah Dipecat, Gagal Rampok Duit Negara Malah Jualan Es Batu

Reformasi Polri, Komisi III DPR Minta Tim Harus Libatkan Masyarakat

DPR RI Setujui Perubahan Besar Prolegnas 2025-2029, RUU Perampasan Aset hingga Pemilu Resmi Masuk Prioritas

DPR Sahkan APBN 2026 Senilai Rp 3.842 Triliun, Berikut Rinciannya

DPR Terima 5 Surat dari Prabowo, Bahas Calon Anggota LPS hingga RUU BUMN

Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia

Reformasi Polri tengah Berjalan, DPR Ibaratkan Sembuhkan ‘Penyakit’ agar Sehat Kembali

Komisi III DPR: Hentikan Patwal bagi yang Tidak Layak Termasuk Artis

DPR Singgung 5.626 Kasus Keracunan MBG, Desak Pemerintah Alihkan Wewenang ke Sekolah
