DPR Minta Ketegasan Pemerintah Soal Larangan Obat Paracetamol

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 20 Oktober 2022
DPR Minta Ketegasan Pemerintah Soal Larangan Obat Paracetamol

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Foto : Andri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Kesehatan melarang dokter dan tenaga kesehatan lainnya untuk meresepkan obat-obatan dalam bentuk cair atau sirop.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah untuk bersikap tegas menyangkut larangan penggunaan obat paracetamol sirop untuk anak.

Baca Juga:

BPOM Diminta Tarik Peredaran Obat Sirop yang Mengandung Bahan Berbahaya

Sebab, dengan ketidaktegasan tersebut akan menimbulkan kesimpangsiuran dan berujung pada fitnah. Terlebih, masyarakat akan dibuat bingung karena kebijakan yang abu-abu tersebut.

"Pilihannya hanya boleh atau tidak boleh, jika dianggap tidak boleh, maka buat larangan segera bukan himbauan lagi. Jadi tidak abu-abu,” kata Dasco dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (20/10).

Menurut Dasco, setelah ada larangan tegas, pemerintah juga harus memberikan alternatif obat. Sebab paracetamol sudah menjadi kebutuhan pokok terhadap berbagai penyakit di keluarga.

“Tentu ketika paracetamol tidak diperjualkan sementara, lalu ada kebutuhan akan paracetamol, punya opsi lain,” sebut dia.

Baca Juga:

Obat Sirop Dilarang, Cek Alternatif Lainnya

Oleh karena itu, Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menegaskan, masyarakat tidak hanya diberikan pernyataan-pernyataan dari berbagai pihak, seperti dari kementerian, pejabat, organisasi dokter dan juga analisa-analisa pakar. Dibutuhkan sebuah keputusan tegas, sambil menunggu penelitian berikan alternatif obat.

“Ketidaktegasan akan menimbulkan berbagai reaksi negatif dan fitnah. Maka putuskan segera, ya atau tidak, bukan himbauan apalagi perdebatan yang tidak perlu,” tutupnya.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan telah melarang dokter dan tenaga kesehatan lainnya untuk meresepkan obat-obatan dalam bentuk cair atau sirop.

Larangan ini merupakan bagian dari kewaspadaan di tengah melonjaknya kasus gangguan ginjal akut yang banyak menyerang anak-anak di Indonesia. (Knu)

Baca Juga:

Marak Kasus Ginjal Akut, Kemenkes Larang Apotek Jual Obat Sirop

#Obat #DPR RI #Sufmi Dasco Ahmad
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Reformasi Polri tengah Berjalan, DPR Ibaratkan Sembuhkan ‘Penyakit’ agar Sehat Kembali
Transformasi Polri sudah mulai terlihat dari adanya istilah Promoter serta Presisi.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
Reformasi Polri tengah Berjalan, DPR Ibaratkan Sembuhkan ‘Penyakit’ agar Sehat Kembali
Indonesia
Komisi III DPR: Hentikan Patwal bagi yang Tidak Layak Termasuk Artis
Meski penggunaan patwal atau sirene dan strobo hanya dibolehkan bagi pimpinan lembaga negara, dia meminta agar Polri tetap memperketat penggunaannya.
Frengky Aruan - Senin, 22 September 2025
Komisi III DPR: Hentikan Patwal bagi yang Tidak Layak Termasuk Artis
Indonesia
DPR Singgung 5.626 Kasus Keracunan MBG, Desak Pemerintah Alihkan Wewenang ke Sekolah
Yahya mendesak pemerintah untuk memperbaiki mekanisme pelaporan anggaran dan menyarankan BGN membuka kanal pengaduan publik
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
DPR Singgung 5.626 Kasus Keracunan MBG, Desak Pemerintah Alihkan Wewenang ke Sekolah
Indonesia
DPR Minta Audit Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis Usai Temuan Food Tray Non Halal
Sandi menyarankan Kementerian Kesehatan, BGN, dan BPJPH, untuk segera menarik food tray yang terindikasi non-halal dan menggantinya dengan produk yang terjamin kehalalannya
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
DPR Minta Audit Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis Usai Temuan Food Tray Non Halal
Indonesia
Nurdin Halid Sebut Kebijakan Impor BBM Pertamina Selaras Semangat Ekonomi Pancasila, Bukan Monopoli
Kesepakatan antara Pertamina dan SPBU swasta mencakup empat hal
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Nurdin Halid Sebut Kebijakan Impor BBM Pertamina Selaras Semangat Ekonomi Pancasila, Bukan Monopoli
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
Pembatasan Sirene dan Strobo Harus Dibarengi Sikap Santun Petugas Pengawalan
Sekadar informasi, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho membekukan sementara penggunaan sirene dan strobo saat pengawalan kendaraan pejabat negara.
Frengky Aruan - Minggu, 21 September 2025
Pembatasan Sirene dan Strobo Harus Dibarengi Sikap Santun Petugas Pengawalan
Indonesia
Gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’, Legislator Golkar: Sering Diikuti Manuver Berbahaya, Sirene dan Strobo Cukup untuk Presiden dan Tamu Negara
Masifnya gerakan "Stop Tot Tot Wuk Wuk" yang ramai di masyarakat mendapat dukungan dari Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Soedeson Tandra.
Frengky Aruan - Minggu, 21 September 2025
Gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’, Legislator Golkar: Sering Diikuti Manuver Berbahaya, Sirene dan Strobo Cukup untuk Presiden dan Tamu Negara
Indonesia
DPR dan Pemerintah Sepakati 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Termasuk Perampasan Aset dan PRT
RUU Pelindungan PRT hingga Perampasan Aset Masuk Prolegnas 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
DPR dan Pemerintah Sepakati 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Termasuk Perampasan Aset dan PRT
Indonesia
DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM
Idrus mendesak OJK dan Himbara untuk berinovasi dalam menyalurkan kredit kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM
Bagikan