DPR Lakukan Fit and Proper Test Komjen Idham Azis Pekan Ini

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 28 Oktober 2019
DPR Lakukan Fit and Proper Test Komjen Idham Azis Pekan Ini

Ketua DPR RI periode 2019-2024, Puan Maharani. (ANTARA FOTO/Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua DPR Puan Maharani memastikan uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri Komjen (Pol) Idham Aziz akan dilakukan pada pekan ini.

Uji coba ini akan berbarengan dengan pembentukan komisi-komisi dan pengisian anggota Komisi III DPR lalu dilakukan uji kelayakan.

Baca Juga:

Komjen Idham Azis Calon Tunggal Kapolri, Ini Harapan HIPMI

"Targetnya pekan ini urusan komisi dan lain-lain itu sudah bisa kita lakukan dan selesaikan," kata Puan kepada wartawan di kompleks parlemen, Jakarta Pusat, Senin (28/10).

Menurut Puan, mekanisme yang akan dilakukan DPR adalah pembentukan komisi dan pengisian anggota komisi, lalu pelantikan pimpinan serta para anggota komisi.

Irjen Pol Idham Azis (kiri) saat menghadiri upacara Korps Rapor Kenaikan Pangkat Pati Polri di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/7). (ANTARA/Retno Esnir)
Irjen Pol Idham Azis (kiri) saat menghadiri upacara Korps Rapor Kenaikan Pangkat Pati Polri di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/7). (ANTARA/Retno Esnir)

Setelah itu, menurut dia dilakukan Rapat Pimpinan (Rapim) DPR dan Rapat Konsultasi dengan Pimpinan DPR untuk membahas surat masuk untuk komisi-komisi salah satunya terkait uji kelayakan calon kapolri.

"Setelah semua mekanisme itu dilakukan, insyaallah nama yang diusulkan menjabat sebagai kapolri yang akan datang akan bisa segera dilantik," ujarnya.

Ia menjelaskan, jika pimpinan alat kelengkapan dewan telah terbentuk, komisi terkait akan segera menggelar rapat pimpinan dan rapat konsultasi terkait penunjukkan calon kapolri. Setelah itu, barulah DPR melalui Komisi III akan melakukan fit and proper test kepada calon tunggal Kapolri, yaitu Komjen Idham Azis.

"Setelah semua mekanisme itu dilakukan, ya insyaallah nama yang diusulkan menjabat sebagai kapolri yang akan datang, kemudian akan bisa segera dilantik," ujar Puan.

Terkait penunjukkan Idham Azis sebagai calon tunggal Kapolri, Puan mengatakan bahwa itu merupakan hak dari Presiden Joko Widodo. Namun, ia melihat Kapolda Sulawesi Tengah itu memiliki pengalaman dan kemampuan yang baik untuk mengemban posisi kapolri.

"Idham Azis kan punya track record yang sangat panjang, jadi sejauh ini insyaallah tidak ada masalah," ujar Puan.

Baca Juga:

DPR: Komjen Idham Aziz, Sedikit Bicara Kerja Nyata

Diketahui, Idham Azis merupakan lulusan Akademi Kepolisian pada 1988. Ia disebut mempunyai latar belakang karier yang mirip dengan mantan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, yakni di bidang anti-terorisme.

Ketua DPR Puan Maharani bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy usai menghadiri lepas sambut Menko PMK di Jakarta, Kamis (24/10/2019). (ANTARA/Anom Priha
Ketua DPR Puan Maharani bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy usai menghadiri lepas sambut Menko PMK di Jakarta, Kamis (24/10/2019). (ANTARA/Anom Priha

Ia pernah menjabat sebagai Kasat Jatantras Polda Metro Jaya, Kasat Reserse Polres Jakbar, Wakapolres Metro Jakbar, dan Kasubden Investigasi Densus 88/Antiteror Baresrim Polri. Serta, Kapolres Metro Jakbar Polda Metro Jaya (2009), Dir Reskrimum Polda Metro Jaya (2009-2010), Wakadensus 88 (2010-2013), Dirtipikor Bareskrim Polri (2013-2014), Kapolda Sulawesi Tengah.

Idham juga termasuk polisi yang mendapat kenaikan pangkat luar biasa. Saat ia tergabung dalam tim Bareskrim yang melumpuhkan teroris Dr Azahari dan kelompoknya di Batu, Malang, Jawa Timur, 9 November 2005. (Knu)

Baca Juga:

Langkah Idham Azis Jadi Kapolri Diprediksi Mulus di DPR

#DPR #Idham Azis #Puan Maharani
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Ketua DPR RI, Puan Maharani, kabarnya menggandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Indonesia
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Sudding singgung perlunya due process of law dan persoalan UU Tipikor terkait DPA
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Berita Foto
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Massa buruh dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) tuntut sahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan Pro Buruh di depang Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 06 November 2025
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Berita Foto
MKD Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR
Anggota DPR nonaktif Adies Kadir (kanan), Ahmad Sahroni (kedua kanan), Surya Utama alias Uya Kuya (ketiga kanan), Eko Hendro Purnomo (kedua kiri) dan Nafa Urbach (kiri) mengikuti sidang putusan kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR nonaktif di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 05 November 2025
MKD Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR
Indonesia
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Oleh karena itu, permohonan tersebut seharusnya dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard) atau setidaknya ditolak secara keseluruhan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Indonesia
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Putusan ini diambil setelah MKD DPR RI mempertimbangkan secara matang berbagai keterangan saksi dan ahli dalam sidang-sidang sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Bagikan