DPR: Komjen Idham Aziz, Sedikit Bicara Kerja Nyata

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 25 Oktober 2019
DPR: Komjen Idham Aziz, Sedikit Bicara Kerja Nyata

Irjen Pol Idham Azis (kiri) saat menghadiri upacara Korps Rapor Kenaikan Pangkat Pati Polri di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/7). (ANTARA/Retno Esnir)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Kabareskrim Komjen Pol Idham Aziz sebagai kandidat tunggal calon Kapolri ke DPR. DPR akan segera menggelar fit and proper test setelah susunan pimpinan dan anggota Komisi III resmi terbentuk.

Sosok Idham Aziz dinilai DPR sebagai pribadi yang pendiam, tapi menghasilkan kerja yang nyata. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Baca Juga

Langkah Idham Azis Jadi Kapolri Diprediksi Mulus di DPR

"Sosok Idham Aziz adalah sosok yang pendiam, sedikit bicara, banyak bekerja, dan selama ini selalu bekerja dengan diam tapi dengan hasil yang nyata," kata Dasco kepada wartawan, Jumat (25/10).

Oleh karena itu, Dasco menilai Idham sangat kompeten dan memenuhi syarat untuk menjadi Kapolri. Baik dari sisi pangkat maupun angkatan keanggotaan Polri. Dasco pun mendukung presiden yang telah mengusulkan Idham sebagai calon tunggal Kapolri.

"Oleh karena itu yang bersangkutan sangat kompeten, memenuhi syarat kualifikasi untuk jadi seorang Kapolri baik dari sisi kepangkatan maupun angkatan, dan saya mendukung penuh beliau untuk dijadikan Kapolri oleh preside republik Indonesia," ujar Dasco.

Waketum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di Mapolda Metro Jaya (MPKanugraha)
Waketum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di Mapolda Metro Jaya (MPKanugraha)

Sementara, terkait dengan waktu fit and proper test, Dasco mengatakan menunggu Komisi III DPR selesai terbentuk.

"Segera (fit and proper test) setelah Komisi III terbentuk," pungkas Dasco.

Baca Juga

Praktisi Hukum Sebut Pernyataan IPW Soal Idham Azis Menyesatkan

Sebelumnya, Kapolri Jenderal (Purn) Tito Karnavian telah berhenti dari jabatan dan anggota Polri karena ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Menteri Dalam Negeri. Jokowi kemudian berkirim surat ke DPR menyampaikan bahwa Idham sebagai kandidat tunggal pengganti Kapolri.

Diketahui, Komjen Idham Aziz merupakan salah satu perwira tinggi (Pati) Polri yang berprestasi. Berbagai jabatan di Korps Bhayangkara pun pernah ditempati hingga ke kursi Kepala Bareskrim Polri. Selain kariernya cemerlang, Idham juga sering dilibatkan dalam tim satuan tugas untuk mengungkap perkara-perkara yang menjadi sorotan publik karena punya latar belakang sebagai reserse dan antiteror.

Pada bulan Desember 2001, Idham tercatat menjadi anggota Tim Kobra untuk menangkap Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto di bawah pimpinan Tito Karnavian. Saat itu Idham bertugas di Unit Harda Polda Metro Jaya.

Selanjutnya, Idham juga ikut menumpas dua teroris kelompok Santoso di Poso, Sulawesi Tengah. Saat itu Idham menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Tengah. Saat menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Idham mengungkap pelaku kasus pembunuhan dan sodomi 14 anak jalanan yang ditangkap pada tanggal 9 Januari 2010.

Baca Juga

Pengangkatan Komjen Idham Azis Sebagai Kapolri Diduga Tak Sesuai Prosedur

Saat jadi Kapolda Metro Jaya, Idham mengungkap kasus penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 1,3 ton dari Aceh ke Jakarta dan penyelundupan sabu-sabu 1,6 ton dari Taiwan di Anyer, Banten. Selain itu, Idham juga berhasil menjaga situasi keamanan di Jakarta tetap kondusif saat Ibu Kota menjadi tuan rumah perhelatan Asian Games 2018.

Idham juga terlibat dalam Operasi Camar Maleo bersama TNI untuk menangkap kelompok teroris Santoso di wilayah pegunungan Poso, Sulawesi Tengah, awal tahun 2015. (Pon)

#Idham Azis #Sufmi Dasco Ahmad #DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Sudding singgung perlunya due process of law dan persoalan UU Tipikor terkait DPA
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Berita Foto
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Massa buruh dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) tuntut sahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan Pro Buruh di depang Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 06 November 2025
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Berita Foto
MKD Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR
Anggota DPR nonaktif Adies Kadir (kanan), Ahmad Sahroni (kedua kanan), Surya Utama alias Uya Kuya (ketiga kanan), Eko Hendro Purnomo (kedua kiri) dan Nafa Urbach (kiri) mengikuti sidang putusan kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR nonaktif di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 05 November 2025
MKD Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR
Indonesia
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Oleh karena itu, permohonan tersebut seharusnya dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard) atau setidaknya ditolak secara keseluruhan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Indonesia
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Putusan ini diambil setelah MKD DPR RI mempertimbangkan secara matang berbagai keterangan saksi dan ahli dalam sidang-sidang sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Berita Foto
Universitas Paramadina Jalin Kerjasama Program Beasiswa Pendidikan bagi Wartawan
Ketua Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) Ariawan (kanan), dan Wakil Rektor Universitas Paramadina Bidang Mutu dan Kerja Sama Iin Mayasari (tengah) menandatangani nota kesepahaman (MoU) Program Beasiswa Pendidikan bagi Wartawan yang bertugas di lingkungan Parlemen, di Ruang Comment, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 04 November 2025
Universitas Paramadina Jalin Kerjasama Program Beasiswa Pendidikan bagi Wartawan
Bagikan