DPR: Komjen Idham Aziz, Sedikit Bicara Kerja Nyata
Irjen Pol Idham Azis (kiri) saat menghadiri upacara Korps Rapor Kenaikan Pangkat Pati Polri di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/7). (ANTARA/Retno Esnir)
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Kabareskrim Komjen Pol Idham Aziz sebagai kandidat tunggal calon Kapolri ke DPR. DPR akan segera menggelar fit and proper test setelah susunan pimpinan dan anggota Komisi III resmi terbentuk.
Sosok Idham Aziz dinilai DPR sebagai pribadi yang pendiam, tapi menghasilkan kerja yang nyata. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Baca Juga
"Sosok Idham Aziz adalah sosok yang pendiam, sedikit bicara, banyak bekerja, dan selama ini selalu bekerja dengan diam tapi dengan hasil yang nyata," kata Dasco kepada wartawan, Jumat (25/10).
Oleh karena itu, Dasco menilai Idham sangat kompeten dan memenuhi syarat untuk menjadi Kapolri. Baik dari sisi pangkat maupun angkatan keanggotaan Polri. Dasco pun mendukung presiden yang telah mengusulkan Idham sebagai calon tunggal Kapolri.
"Oleh karena itu yang bersangkutan sangat kompeten, memenuhi syarat kualifikasi untuk jadi seorang Kapolri baik dari sisi kepangkatan maupun angkatan, dan saya mendukung penuh beliau untuk dijadikan Kapolri oleh preside republik Indonesia," ujar Dasco.
Sementara, terkait dengan waktu fit and proper test, Dasco mengatakan menunggu Komisi III DPR selesai terbentuk.
"Segera (fit and proper test) setelah Komisi III terbentuk," pungkas Dasco.
Baca Juga
Praktisi Hukum Sebut Pernyataan IPW Soal Idham Azis Menyesatkan
Sebelumnya, Kapolri Jenderal (Purn) Tito Karnavian telah berhenti dari jabatan dan anggota Polri karena ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Menteri Dalam Negeri. Jokowi kemudian berkirim surat ke DPR menyampaikan bahwa Idham sebagai kandidat tunggal pengganti Kapolri.
Diketahui, Komjen Idham Aziz merupakan salah satu perwira tinggi (Pati) Polri yang berprestasi. Berbagai jabatan di Korps Bhayangkara pun pernah ditempati hingga ke kursi Kepala Bareskrim Polri. Selain kariernya cemerlang, Idham juga sering dilibatkan dalam tim satuan tugas untuk mengungkap perkara-perkara yang menjadi sorotan publik karena punya latar belakang sebagai reserse dan antiteror.
Pada bulan Desember 2001, Idham tercatat menjadi anggota Tim Kobra untuk menangkap Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto di bawah pimpinan Tito Karnavian. Saat itu Idham bertugas di Unit Harda Polda Metro Jaya.
Selanjutnya, Idham juga ikut menumpas dua teroris kelompok Santoso di Poso, Sulawesi Tengah. Saat itu Idham menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Tengah. Saat menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Idham mengungkap pelaku kasus pembunuhan dan sodomi 14 anak jalanan yang ditangkap pada tanggal 9 Januari 2010.
Baca Juga
Pengangkatan Komjen Idham Azis Sebagai Kapolri Diduga Tak Sesuai Prosedur
Saat jadi Kapolda Metro Jaya, Idham mengungkap kasus penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 1,3 ton dari Aceh ke Jakarta dan penyelundupan sabu-sabu 1,6 ton dari Taiwan di Anyer, Banten. Selain itu, Idham juga berhasil menjaga situasi keamanan di Jakarta tetap kondusif saat Ibu Kota menjadi tuan rumah perhelatan Asian Games 2018.
Idham juga terlibat dalam Operasi Camar Maleo bersama TNI untuk menangkap kelompok teroris Santoso di wilayah pegunungan Poso, Sulawesi Tengah, awal tahun 2015. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
MKD Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Universitas Paramadina Jalin Kerjasama Program Beasiswa Pendidikan bagi Wartawan