DPR Khawatir RUU Minuman Beralkohol Kembali Ditolak Pemerintah
Minuman beralkohol. (Foto: Photo Mix dari Pixabay).
MerahPutih.com - Pimpinan DPR RI perlu berkomunikasi dengan pemerintah mengenai urgensi pembuatan Rancangan Undang-Undang tentang Larangan Minuman Beralkohol. DPR khawatir risiko RUU Minuman Beralkohol ditolak pemerintah akan merugikan DPR RI.
"Jangan sampai nanti, setelah kita setujui diharmonisasi DPR, dari pimpinan DPR sudah setuju, sampai kepada tingkat pemerintah, pemerintah tidak setuju," kata Anggota Badan Legislasi DPR RI Firman Subagyo.
Politikus Partai Golkar menilai penolakan dari pemerintah akan semakin menurunkan marwah kelembagaan DPR RI di mata publik. Karena publik mengira anggota DPR seenaknya saja mengusulkan rancangan undang-undang, padahal tidak dibutuhkan oleh negara.
Baca Juga:
DPR Tidak Perlu Bahas RUU Minuman Beralkohol
Dulu, kata Firman, DPR RI pernah membentuk Panitia Khusus Pembahasan RUU Larangan Minuman Beralkohol, tetapi ternyata mandek di pembahasan karena pemerintah tidak mau memberikan respons.
"Nasibnya hampir seperti Rancangan Undang-Undang Pertembakauan dan Perkelapasawitan, sudah ada Pansusnya tapi pemerintah tidak pernah memberikan respons, tidak pernah mengirim DIM, dan sebagainya," kata Firman.
Firman mengatakan, RUU Larangan Minuman Beralkohol pada waktu itu mengalami "deadlock" pada judul, di mana pemerintah menghendaki judulnya terkait pengaturan, sedangkan DPR pada waktu itu menghendaki pelarangan.
"Ini betul-betul mendasar, konsekuensi pelarangan dengan pengaturan. Kalau saya setuju dengan pengaturan. Karena pengaturan ini kan bisa melarang di wilayah tertentu, tapi bisa memperbolehkan di wilayah tertentu," katanya.
Alasan butuh pengaturan, kata Firman, karena dearah di Indonesiaberaneka ragam dan harus jaga.
"Kita ada masyarakat yang membutuhkan minuman alkohol untuk ritual-ritual, ada juga kebutuhan pariwisata untuk hotel dan sebagainya," kata Firman.
Baca Juga:
Bahas RUU Larangan Minuman Beralkohol, DPR Ingin Selamatkan Kehidupan Warga
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Baleg DPR Kaji Potensi Kratom Masuk RUU Komoditas Strategis
Baleg DPR Targetkan Harmonisasi RUU Hak Cipta Rampung sebelum Akhir 2025
RDPU VISI dan AKSI dengan Baleg DPR Bahas Harmonisasi RUU Hak Cipta
Baleg DPR Tegaskan RUU Hak Cipta Harus Perkuat Perlindungan bagi Pencipta dan Pemegang Hak
RUU BPIP Amanatkan Pembinaan Ideologi Pancasila bagi Calon WNI
Wapres Ke 10 dan 12 RI Jusuf Kalla Ikuti RDPU bahas RUU Pemerintahan Aceh
Baleg Bongkar 'Permainan Norma' MK, Pemilu Nasional dan Daerah Kena Imbasnya
RUU PPRT Akhirnya Diangkat Lagi setelah 21 Tahun Tertunda, Koalisi Sipil Apresiasi Baleg DPR
RUU PPRT Disusun Ulang, DPR Genjot Perlindungan Hukum Pekerja Rumah Tangga
Ketua Baleg Ungkap 5 Urgensi Penyusunan RUU PPRT