RUU PPRT Akhirnya Diangkat Lagi setelah 21 Tahun Tertunda, Koalisi Sipil Apresiasi Baleg DPR

Hendaru Tri HanggoroHendaru Tri Hanggoro - Selasa, 27 Mei 2025
RUU PPRT Akhirnya Diangkat Lagi setelah 21 Tahun Tertunda, Koalisi Sipil Apresiasi Baleg DPR

Baleg DPR RI gelar RDPU bareng aktivis dan akademisi demi mempercepat pengesahan RUU Perlindungan PRT. (Foto: DPR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Setelah 21 tahun berada dalam relung gelap, harapan para pekerja rumah tangga (PRT) untuk mendapatkan perlindungan hukum akhirnya menuju titik terang.

Saat berpidato pada Hari Buruh 1 Mei 2025, Presiden Prabowo menyatakan akan mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dalam waktu tiga bulan.

Respons positif pun datang dari DPR RI. Badan Legislasi (Baleg) langsung bergerak cepat dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) sejak 5–26 Mei 2025.

Dalam RDPU tersebut, Baleg mengundang berbagai pihak: JALA PRT, Koalisi Sipil untuk Pengesahan UU PPRT, akademisi seperti Dr. Sabina Satriyani (Monash University), Dr. Sri Wiyanti (UGM), Dr. Drajat Tri Kartono (UNS), Ani Sutjipto (UI), Lembaga PBB, Internasional Labour Organitation (ILO) Indonesia, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja/Dirjen Binwasnaker & K3, LBH APIK, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan.

Baca juga:

RUU PPRT Disusun Ulang, DPR Genjot Perlindungan Hukum Pekerja Rumah Tangga

“Kami mengapresiasi keberanian dan keterbukaan Baleg DPR RI untuk mendengar langsung masukan dari berbagai kelompok masyarakat,” ujar Endang Yuliastuti dari Institut Sarinah--bagian dari Koalisi Sipil untuk Pengesahan UU PPRT)--dalam rilis yang diterima redaksi merahputih.com (26/5).

Koordinator JALA PRT, Lita Anggraini, juga menyambut baik langkah DPR.

“Kami mendorong agar hasil RDPU ini menjadi bagian penting dalam penyusunan naskah final RUU PPRT dan segera dibawa ke pembahasan tingkat selanjutnya,” katanya.

Ajeng Astuti, perwakilan PRT, mengingatkan bahwa perjuangan ini sudah berlangsung 21 tahun.

“Mari bersama mendorong percepatan pengesahan RUU PPRT demi keadilan dan kemanusiaan,” tegasnya.

Jika disahkan, Indonesia akan menunjukkan komitmennya terhadap hak asasi manusia dan keberpihakan pada kelompok rentan.

Sudah saatnya PRT mendapatkan perlindungan hukum yang setara dengan profesi lainnya. (*)

Baca juga:

Puan Jamin Sedot Masukan Publik Soal RUU PPRT

#RUU PPRT #DPR #Baleg
Bagikan
Ditulis Oleh

Hendaru Tri Hanggoro

Berkarier sebagai jurnalis sejak 2010 dan bertungkus-lumus dengan tema budaya populer, sejarah Indonesia, serta gaya hidup. Menekuni jurnalisme naratif, in-depth, dan feature. Menjadi narasumber di beberapa seminar kesejarahan dan pelatihan jurnalistik yang diselenggarakan lembaga pemerintah dan swasta.

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Upah minimum pada akhirnya adalah instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga stabilitas ekonomi
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Indonesia
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
Sinergi antarlembaga sangat dibutuhkan agar proses pemulihan sosial masyarakat tidak terhambat oleh prosedur birokrasi yang rumit
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
Indonesia
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Ketegasan hukum harus berjalan beriringan dengan kejelasan mekanisme pemulihan bagi mereka yang terdampak
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Indonesia
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Ninik menuntut agar standar kelayakan lingkungan rumah sakit tetap terjaga meski dalam kondisi pascabencana
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Indonesia
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
Lalu Hadrian menegaskan bahwa hambatan pendidikan di Papua memang nyata adanya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
Indonesia
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Pengawasan ketat di gerbang negara menjadi kunci utama untuk menjaga kondusivitas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Indonesia
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Legislator dari Fraksi PKB tersebut mendesak agar tim bentukan Presiden nantinya tidak terjebak dalam birokrasi yang lamban
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Indonesia
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Dari ketentuan konstitusional itu lahir konsep negara nomokrasi konstitusional yang menempatkan hukum dan demokrasi sebagai fondasi utama .
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Indonesia
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Dari ketentuan konstitusional itu lahir konsep negara nomokrasi konstitusional yang menempatkan hukum dan demokrasi sebagai fondasi utama penyelenggaraan negara.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Indonesia
DPR Ingatkan Pemerintah Bersiap Hadapi Siklon Tropis 93S di Wilayah Timur Indonesia
Selain gelombang tinggi, bibit siklon tropis 93S juga berpotensi memicu hujan dengan intensitas sedang hingga lebat di wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
DPR Ingatkan Pemerintah Bersiap Hadapi Siklon Tropis 93S di Wilayah Timur Indonesia
Bagikan