DPR Dorong Bawaslu Tingkatkan Pengawasan Terkait Potensi Politik Uang Jelang Pemilu 2024
Ilustrasi (ANTARA/HO - KPU Ponorogo)
MerahPutih.com - Politik uang jadi ancaman serius jelang Pemilu 2024.
Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memperkuat pengawasan guna memitigasi kerawanan praktik politik uang menjelang Pemilu 2024 di berbagai daerah di Indonesia.
Baca Juga:
Bawaslu Sebut 5 Provinsi Paling Rawan Politik Uang di Pemilu 2024
Hal ini disampaikannya, menyikapi adanya pemetaan lima provinsi paling rawan politik uang di Indonesia oleh Bawaslu.
“Yang paling penting adalah bukan hanya pengumuman tapi Bawaslu harus mampu merapatkan barisan, memitigasi persoalan-persoalan itu di lima provinsi yang menurut data Bawaslu sendiri sangat rawan oleh politik uang,” jelasnya kepada awak media di Jakarta, Kamis (17/8).
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini juga meminta Bawaslu berani menindak jika dalam praktiknya nanti ditemukan berbagai macam praktik politik uang.
Sehingga, tegasnya, harus dikaji kembali sejauh mana selama ini temuan praktik politik uang oleh Bawaslu tersebut dapat diselesaikan bahkan mendiskualifikasi peserta pemilu yang terindikasi melakukan praktik haram tersebut.
“Pertanyaan itu kan sebetulnya bisa kita jawab bahwa selama ini juga belum ada dilakukan apapun oleh Bawaslu,” tegasnya.
Baca Juga:
Bawaslu Daerah Diminta Persiapkan Diri Hadapi Sengketa Jelang Penetapan DCS
Bawaslu sebelumnya menjelaskan, berdasarkan pemetaan kerawanan politik uang terdapat di lima provinsi paling rawan.
Pertama, adalah Maluku Utara dengan skor 100. Selanjutnya adalah Lampung skor 55,56, Jawa Barat skor 50, Banten skor 44,44, dan Sulawesi Utara dengan skor 38,89.
Melihat data ini, Rifqi menilai, data yang disampaikan ini juga menjadi harus refleksi bagi Bawaslu sendiri dalam bekerja.
“Jadi, jangan sampai kemudian melempar data tapi kemudian itu tidak menjadi bagian dari introspeksi kewenangan yang ada pada diri Bawaslu sendiri. Ya, logikanya semakin banyak DPT nya tentu eskalasi politiknya kan semakin tinggi, dinamikanya semakin tinggi,” tutup dia. (Knu)
Baca Juga:
Bawaslu Tanggapi Laporan PPATK Terkait Uang Kejahatan Rp 1 Triliun Masuk Parpol
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Advokat Usul RUU KUHAP Atur Hak Tersangka dan Sumpah Hakim sebelum Putusan Dibacakan
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia