DPR Dorong Bawaslu Tingkatkan Pengawasan Terkait Potensi Politik Uang Jelang Pemilu 2024

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 17 Agustus 2023
DPR Dorong Bawaslu Tingkatkan Pengawasan Terkait Potensi Politik Uang Jelang Pemilu 2024

Ilustrasi (ANTARA/HO - KPU Ponorogo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Politik uang jadi ancaman serius jelang Pemilu 2024.

Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memperkuat pengawasan guna memitigasi kerawanan praktik politik uang menjelang Pemilu 2024 di berbagai daerah di Indonesia.

Baca Juga:

Bawaslu Sebut 5 Provinsi Paling Rawan Politik Uang di Pemilu 2024

Hal ini disampaikannya, menyikapi adanya pemetaan lima provinsi paling rawan politik uang di Indonesia oleh Bawaslu.

“Yang paling penting adalah bukan hanya pengumuman tapi Bawaslu harus mampu merapatkan barisan, memitigasi persoalan-persoalan itu di lima provinsi yang menurut data Bawaslu sendiri sangat rawan oleh politik uang,” jelasnya kepada awak media di Jakarta, Kamis (17/8).

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini juga meminta Bawaslu berani menindak jika dalam praktiknya nanti ditemukan berbagai macam praktik politik uang.

Sehingga, tegasnya, harus dikaji kembali sejauh mana selama ini temuan praktik politik uang oleh Bawaslu tersebut dapat diselesaikan bahkan mendiskualifikasi peserta pemilu yang terindikasi melakukan praktik haram tersebut.

“Pertanyaan itu kan sebetulnya bisa kita jawab bahwa selama ini juga belum ada dilakukan apapun oleh Bawaslu,” tegasnya.

Baca Juga:

Bawaslu Daerah Diminta Persiapkan Diri Hadapi Sengketa Jelang Penetapan DCS

Bawaslu sebelumnya menjelaskan, berdasarkan pemetaan kerawanan politik uang terdapat di lima provinsi paling rawan.

Pertama, adalah Maluku Utara dengan skor 100. Selanjutnya adalah Lampung skor 55,56, Jawa Barat skor 50, Banten skor 44,44, dan Sulawesi Utara dengan skor 38,89.

Melihat data ini, Rifqi menilai, data yang disampaikan ini juga menjadi harus refleksi bagi Bawaslu sendiri dalam bekerja.

“Jadi, jangan sampai kemudian melempar data tapi kemudian itu tidak menjadi bagian dari introspeksi kewenangan yang ada pada diri Bawaslu sendiri. Ya, logikanya semakin banyak DPT nya tentu eskalasi politiknya kan semakin tinggi, dinamikanya semakin tinggi,” tutup dia. (Knu)

Baca Juga:

Bawaslu Tanggapi Laporan PPATK Terkait Uang Kejahatan Rp 1 Triliun Masuk Parpol

#DPR RI #Politik Uang #Bawaslu RI #Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Advokat Usul RUU KUHAP Atur Hak Tersangka dan Sumpah Hakim sebelum Putusan Dibacakan
Memperkuat posisi tersangka agar proses penyidikan berlangsung dengan adil, transparan, dan berprinsip pada kemanusiaan.
Dwi Astarini - 1 jam, 35 menit lalu
Advokat Usul RUU KUHAP Atur Hak Tersangka dan Sumpah Hakim sebelum Putusan Dibacakan
Indonesia
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Komisi XI DPR RI menilai rendahnya literasi keuangan memicu jebakan pinjaman online ilegal dan rentenir.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Indonesia
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Komisi X DPR RI memilih pendekatan kodifikasi untuk RUU Sisdiknas, melebur UU Pendidikan Tinggi dan Sisdiknas 2003 menjadi satu payung hukum sistematis
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Indonesia
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Dasco soroti dugaan pengaruh media sosial dan bullying di balik ledakan bom molotov SMAN 72 Jakarta yang melukai 54 siswa.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Indonesia
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Sudding singgung perlunya due process of law dan persoalan UU Tipikor terkait DPA
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Komisi III DPR mendesak polisi untuk mengusut tuntas kebakaran rumah hakim kasus korupsi PUPR Sumut.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Indonesia
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap produk lokal dan pelaku usaha kecil di dalam negeri.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Bagikan