DKPP Gelar Musyawarah Putuskan Nasib Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 15 Januari 2020
 DKPP Gelar Musyawarah Putuskan Nasib Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Plt Ketua DKPP Muhammad (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) merampungkan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran etik Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (15/1).

Plt Ketua DKPP Muhammad mengtakan sidang dilakukan guna menelusuri pelanggaran etik Wahyu Setiawan atas dugaan keterlibatannya dalam kasus suap Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR. Wahyu dilaporkan ke DKPP oleh kelima Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca Juga:

"Tugas majelis etik DKPP semata-mata dalam penegakan kode etik. Jadi yang didalami adalah sejauh mana aduan atau tuduhan-tuduhan Bawaslu RI itu terkait tentang pelanggaran kode etik," kata Muhammad di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (15/1).

DKPP akan gelar musyawarah sebelum menjatuhkan hukuman kepada Wahyu KPU
DKPP akan bermusyarawah untuk menjatuhkan hukuman kepada Wahyu KPU (MP/Ponco Sulaksono)

Menurut Muhammad, DKPP hanya memeriksa pelanggaran etik yang diduga dilakukan oleh Wahyu. Untuk itu, sidang pemeriksaan hari ini tidak terkait dengan proses hukum yang tengah ditangani KPK.

Muhammad menambahkan, musyawarah guna membahas hasil sidang pemeriksaan tersebut bakal dilakukan Rabu (15/1) malam ini. Majelis etik DKPP bakal memutuskan apakah Wahyu terbukti atau tidak melanggar kode etik.

"Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang kode etik dan pedoman prilaku telah menegaskan sanksinya. Kalau nanti terbukti akan kita ukur derajat pelanggaran etiknya," ungkap Muhammad.

Rencananya, putusan sidang akan disampaikan pada Kamis (14/1) besok.

"Cukup sekali sidang untuk kemudian bermusyawarah. Malam ini musyawarah hasilnya. Semoga besok kami bacakan hasilnya," kata Muhammad.

Bawaslu selaku terlapor dalam kasus suap Wahyu KPU
Bawaslu mengadukan kasus suap Wahyu KPU ke DKPP (MP/Ponco Sulaksono)

Wahyu, kata Muhammad, mengaku tidak memiliki itikad untuk mencoreng nama baik KPU. Selain itu, lanjut dia, Wahyu juga mengaku terpaksa terlibat dalam praktik suap lantaran tak dapat menghindari pertemuan dengan ketiga tersangka lain.

Baca Juga:

"Sehingga kemudian majelis dalami kenapa Anda tidak mencegah konflik-konflik kepentingan itu. Karena itulah yang terkait kode etik," imbuhnya.

Muhammad menyebutkan, setiap penyelenggara pemilu harus mampu meminimalisir potensi konflik kepentingan. Apalagi hal tersebut telah jelas diatur dalam Peraturan DKPP.

"Supaya menghindari pertemuan-pertemuan di luar lembaga atau kantor-kantor yang dietapkan agar tidak ada kecurigaan," tutup Muhammad.(Pon)

Baca Juga:

#DKPP #Ketua DKPP #Kasus Suap #Komisi Pemilihan Umum
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Eks Bupati Pati Sudewo menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Semarang. Jaksa mengungkap gratifikasi proyek perkeretaapian senilai Rp 1,37 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Indonesia
Jaksa KPK Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai dalam Kasus Blueray Cargo
Sidang kasus suap impor yang menjerat John Field mengungkap dugaan aliran dana Rp 21 miliar kepada Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Jaksa KPK Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai dalam Kasus Blueray Cargo
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
KPK mengungkap dugaan suap Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
Indonesia
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
KPK menyita uang tunai dan saldo rekening senilai sekitar Rp 2 miliar dalam OTT Bupati Muara Enim Edison. Ungkap modus dan tetapkan tersangka kasus dugaan suap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
Indonesia
Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Siap Dalami Dugaan Suap
Nama Raffi Ahmad muncul di sidang kasus Bea Cukai. KPK pun siap mendalami dugaan suap dalam kasus tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Siap Dalami Dugaan Suap
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Bungkam saat Tiba di Gedung KPK
Bupati Muara Enim, Edison, memilih bungkam saat tiba di Gedung KPK pada Selasa (9/6).
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Bungkam saat Tiba di Gedung KPK
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap Proyek, OTT Jaring 10 Orang
KPK menetapkan Bupati Muara Enim, Edison, sebagai tersangka kasus suap proyek di Sumatera Selatan.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap Proyek, OTT Jaring 10 Orang
Indonesia
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan apresiasi terhadap putusan majelis hakim yang menyatakan Noel terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Indonesia
Kasus Suap Importasi Bea Cukai, KPK Dalami Dugaan Fasilitas dari Importir
KPK masih kembangkan kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai. Penyidik kini mendalami dugaan pemberian fasilitas hingga permainan jalur impor
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
Kasus Suap Importasi Bea Cukai, KPK Dalami Dugaan Fasilitas dari Importir
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Suap DJKA, Eks Menhub Budi Karya Bakal Diperiksa Lagi
KPK akan kembali memanggil eks Menhub, Budi Karya Sumadi. Hal itu terkait kasus suap proyek DJKA.
Soffi Amira - Kamis, 21 Mei 2026
KPK Dalami Aliran Dana Suap DJKA, Eks Menhub Budi Karya Bakal Diperiksa Lagi
Bagikan