DKPP Gelar Musyawarah Putuskan Nasib Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 15 Januari 2020
 DKPP Gelar Musyawarah Putuskan Nasib Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Plt Ketua DKPP Muhammad (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) merampungkan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran etik Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (15/1).

Plt Ketua DKPP Muhammad mengtakan sidang dilakukan guna menelusuri pelanggaran etik Wahyu Setiawan atas dugaan keterlibatannya dalam kasus suap Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR. Wahyu dilaporkan ke DKPP oleh kelima Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca Juga:

"Tugas majelis etik DKPP semata-mata dalam penegakan kode etik. Jadi yang didalami adalah sejauh mana aduan atau tuduhan-tuduhan Bawaslu RI itu terkait tentang pelanggaran kode etik," kata Muhammad di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (15/1).

DKPP akan gelar musyawarah sebelum menjatuhkan hukuman kepada Wahyu KPU
DKPP akan bermusyarawah untuk menjatuhkan hukuman kepada Wahyu KPU (MP/Ponco Sulaksono)

Menurut Muhammad, DKPP hanya memeriksa pelanggaran etik yang diduga dilakukan oleh Wahyu. Untuk itu, sidang pemeriksaan hari ini tidak terkait dengan proses hukum yang tengah ditangani KPK.

Muhammad menambahkan, musyawarah guna membahas hasil sidang pemeriksaan tersebut bakal dilakukan Rabu (15/1) malam ini. Majelis etik DKPP bakal memutuskan apakah Wahyu terbukti atau tidak melanggar kode etik.

"Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang kode etik dan pedoman prilaku telah menegaskan sanksinya. Kalau nanti terbukti akan kita ukur derajat pelanggaran etiknya," ungkap Muhammad.

Rencananya, putusan sidang akan disampaikan pada Kamis (14/1) besok.

"Cukup sekali sidang untuk kemudian bermusyawarah. Malam ini musyawarah hasilnya. Semoga besok kami bacakan hasilnya," kata Muhammad.

Bawaslu selaku terlapor dalam kasus suap Wahyu KPU
Bawaslu mengadukan kasus suap Wahyu KPU ke DKPP (MP/Ponco Sulaksono)

Wahyu, kata Muhammad, mengaku tidak memiliki itikad untuk mencoreng nama baik KPU. Selain itu, lanjut dia, Wahyu juga mengaku terpaksa terlibat dalam praktik suap lantaran tak dapat menghindari pertemuan dengan ketiga tersangka lain.

Baca Juga:

"Sehingga kemudian majelis dalami kenapa Anda tidak mencegah konflik-konflik kepentingan itu. Karena itulah yang terkait kode etik," imbuhnya.

Muhammad menyebutkan, setiap penyelenggara pemilu harus mampu meminimalisir potensi konflik kepentingan. Apalagi hal tersebut telah jelas diatur dalam Peraturan DKPP.

"Supaya menghindari pertemuan-pertemuan di luar lembaga atau kantor-kantor yang dietapkan agar tidak ada kecurigaan," tutup Muhammad.(Pon)

Baca Juga:

#DKPP #Ketua DKPP #Kasus Suap #Komisi Pemilihan Umum
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan apresiasi terhadap putusan majelis hakim yang menyatakan Noel terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Indonesia
Kasus Suap Importasi Bea Cukai, KPK Dalami Dugaan Fasilitas dari Importir
KPK masih kembangkan kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai. Penyidik kini mendalami dugaan pemberian fasilitas hingga permainan jalur impor
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
Kasus Suap Importasi Bea Cukai, KPK Dalami Dugaan Fasilitas dari Importir
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Suap DJKA, Eks Menhub Budi Karya Bakal Diperiksa Lagi
KPK akan kembali memanggil eks Menhub, Budi Karya Sumadi. Hal itu terkait kasus suap proyek DJKA.
Soffi Amira - Kamis, 21 Mei 2026
KPK Dalami Aliran Dana Suap DJKA, Eks Menhub Budi Karya Bakal Diperiksa Lagi
Indonesia
KPK Siapkan Strategi Usut Dugaan Aliran Dana USD 213 Ribu ke Dirjen Bea Cukai di Kasus Suap Impor
KPK tengah menganalisis fakta persidangan terkait dugaan aliran dana kepada Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama dalam kasus suap importasi barang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
KPK Siapkan Strategi Usut Dugaan Aliran Dana USD 213 Ribu ke Dirjen Bea Cukai di Kasus Suap Impor
Indonesia
Eks Pejabat Bea Cukai Ahmad Dedi Kabur dari Kejaran Wartawan usai Diperiksa KPK
Eks pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Ahmad Dedi, kabur dari kejaran wartawan usai diperiksa KPK, Jumat (8/5).
Soffi Amira - Jumat, 08 Mei 2026
Eks Pejabat Bea Cukai Ahmad Dedi Kabur dari Kejaran Wartawan usai Diperiksa KPK
Indonesia
Kasus Korupsi Jalan Sumut, KPK Periksa Eks Anak Buah Bobby Nasution
KPK memeriksa Kadis PUPR Sumut Topan Ginting terkait pengembangan kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan dan preservasi jalan di Sumatera Utara.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
Kasus Korupsi Jalan Sumut, KPK Periksa Eks Anak Buah Bobby Nasution
Indonesia
KPK Panggil Eks Staf Ahli Menhub Robby Kurniawan terkait Kasus Suap DJKA
KPK memanggil mantan Staf Ahli Menteri Perhubungan, Robby Kurniawan. Hal itu terkait kasus suap jalur kereta di DJKA.
Soffi Amira - Senin, 04 Mei 2026
KPK Panggil Eks Staf Ahli Menhub Robby Kurniawan terkait Kasus Suap DJKA
Indonesia
DKPP Ajak Masyarakat dan Jurnalis Bertarung Ide di Festival Etik 2026, Hadiah Puluhan Juta Menanti
Masyarakat dapat mendaftar lomba ini dengan menyertakan karyanya paling lambat tanggal 31 Mei 2026
Angga Yudha Pratama - Senin, 04 Mei 2026
DKPP Ajak Masyarakat dan Jurnalis Bertarung Ide di Festival Etik 2026, Hadiah Puluhan Juta Menanti
Indonesia
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejagung, Tersandung Kasus Suap Tambang Nikel Rp 1,5 Miliar
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditangkap Kejagung setelah baru 6 hari menjabat. Ia jadi tersangka kasus suap nikel Rp 1,5 miliar terkait PNBP PT TSHI.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 April 2026
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejagung, Tersandung Kasus Suap Tambang Nikel Rp 1,5 Miliar
Indonesia
KPK Dalami Dugaan Suap Tambang Malut, Buka Peluang Jerat Pemberi Izin
KPK menyelidiki dugaan suap izin tambang di Maluku Utara, pengembangan kasus AGK. Peluang menjerat pihak pemberi suap terbuka.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
KPK Dalami Dugaan Suap Tambang Malut, Buka Peluang Jerat Pemberi Izin
Bagikan