Ditangkap Densus 88, Munarman Disebut Ikut Baiat ISIS di Makassar
Bekas Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman (ANTARA FOTO/Wira Suryantala)
MerahPutih.com - Densus 88 Markas Besar Polri menangkap bekas pentolan dan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman. Pengacara ini diduga pernah melakukan baiat pada kelompok teror.
Kapala Bagian Penerangan Umum Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebut, Munarman diduga melakukan aksi baiat di beberapa tempat.
Baca Juga:
Pentolan Eks FPI Munarman Diduga Berhubungan Dengan ISIS
"(Ditangkap terkait) baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan," jelas Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (27/4).
Ramadhan menyebut, kegiatan baiat yang melibatkan Munarman berkiblat ke ISIS.
"Baiatnya kalau Makassar (ke) ISIS. Kalau Jakarta belum kami terima, Medan juga belum," jelasnya.
Penangkapan Munarman, disebut Ramadhan, merupakan hasil pengembangan dari penangkapan teroris sebelumnya.
Adapun penangkapan Munarman, dilakukan Selasa (27/4), pukul 15.00 WIB, di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten.
Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme. Iapun, bukan kali ini saja dikaitkan dengan penangkapan sejumlah teroris.
Beberapa waktu lalu, Munarman sudah sempat membantah bahwa dirinya terkait dengan baiat tersebut. (Knu)
Baca Juga:
Densus 88 Tangkap Munarman, Polisi Langsung Geledah Markas Eks FPI
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Astaga! Isi Rumah Siswa Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Bikin Merinding, Ada Serbuk yang Diduga Jadi 'Kunci' Balas Dendam Perundungan
Operasi Luka Kepala Sukses, Terduga Pelaku Peledakan SMA 72 Mulai Sadar dan Dapat Penjagaan Ekstra Ketat
Ledakan Terjadi SMAN 72 Jakarta Belum Terindikasi Aksi Terorisme
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
4 Teroris Ditangkap di Sumut dan Sumbar, Diduga Sebarkan Paham Radikal hingga Dukung ISIS
BNPT Cari 8 Korban Bom Kepunton Solo, Biar Segera Dapat Kompensasi Negara
Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia
785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta
ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal