Kasus Korupsi

Dirut Petrokimia Gresik Bantah Terlibat Kasus Bowo Sidik

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 21 November 2019
 Dirut Petrokimia Gresik Bantah Terlibat Kasus Bowo Sidik

Direktur Utama (Dirut) PT Petrokimia Gresik, Rahmad Pribadi usai diperiksa KPK (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Direktur Utama (Dirut) PT Petrokimia Gresik, Rahmad Pribadi rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rahmad diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka Taufik Agustono, Direktur PT Humpus Transportasi Kimia (HTK) dalam kasus dugaan suap distribusi pupuk antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT HKT.

Baca Juga:

KPK Cecar Bos Cucu Perusahaan Tommy Soeharto Soal Sumber Suap ke Bowo Sidik

“Sebagai saksi saya telah berikan semua keterangan yang dibutuhkan penyidik,” kata Rahmad di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (21/11).

Bos Petrokimia Gersik diperiksa terkait kasus suap Bowo Sidik Pangarso
Politisi Golkar Bowo Sidik Pangarso ditahan KPK terkait kasus suap distribusi pupuk (MP/Ponco Sulaksono)

Rahmad yang saat itu menjabat sebagai Direkrut Utama PT Semen Baturaja menjelaskan soal pertemuannya dengan mantan anggota DPR RI Bowo Sidik Pangarso di Penang Bistro, 31 Oktober 2017.

Menurut Rahmad Pribadi saat itu dirinya dijadwalkan bertemu dengan koleganya Direktur PT Danareksa Sekuritas Saidu Solihin, namun disana juga ada Bowo Sidik.

“Tidak ada pembicaraan spesifik saat itu, apalagi bahas soal jasa angkutan amoniak,” ujarnya.

Dalam kasus ini, Rahmad mendukung upaya KPK dalam mengungkap kasus jasa pelayaran angkutan amoniak yang melibatkan PT Pupuk Indonesia Logistik, anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero), dan PT HTK.

Adapun terkait pembelian amoniak yang volumenya coba diatur oleh Bowo, Rahmad menyatakan bahwa sebagai pembeli amoniak, Petrokimia Gresik tidak berwenang menentukan pihak atau jasa yang mengangkut amoniak.

Terlebih pada pertengahan tahun 2018 Petrokimia Gresik telah mengoperasikan pabrik Amoniak-Urea II. Pabrik baru ini berhasil meningkatkan kapasitas produksi amoniak dari 445 ribu ton menjadi sekitar 1 juta ton per tahun. Sehingga, Petrokimia Gresik bisa memenuhi kebutuhan sendiri dan tidak lagi beli ke pihak lain.

Baca Juga:

KPK Korek Bowo Jerat Bos Cucu Perusahaan Tommy Soeharto

Sebagai warga negara yang baik, Rahmad selalu memenuhi panggilan sebagai saksi, baik saat pemeriksaan oleh penyidik KPK maupun persidangan di Pengadilan Tipikor.

Rahmad menjabat sebagai Dirut Petrokimia Gresik, anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero), sejak November 2018. Sebelumnya, Rahmad juga pernah menjadi Direktur SDM & Umum Petrokimia Gresik periode Januari 2016 sd April 2017.(Pon)

Baca Juga:

KPK Tetapkan Bos Cucu Perusahaan Milik Tommy Suharto Tersangka Suap

#Komisi Pemberantasan Korupsi #Kasus Suap #Anggota DPR #PT Petrokimia Gresik
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Eks Bupati Pati Sudewo menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Semarang. Jaksa mengungkap gratifikasi proyek perkeretaapian senilai Rp 1,37 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Indonesia
Jaksa KPK Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai dalam Kasus Blueray Cargo
Sidang kasus suap impor yang menjerat John Field mengungkap dugaan aliran dana Rp 21 miliar kepada Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Jaksa KPK Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai dalam Kasus Blueray Cargo
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
KPK mengungkap dugaan suap Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
Indonesia
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
KPK menyita uang tunai dan saldo rekening senilai sekitar Rp 2 miliar dalam OTT Bupati Muara Enim Edison. Ungkap modus dan tetapkan tersangka kasus dugaan suap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
Indonesia
Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Siap Dalami Dugaan Suap
Nama Raffi Ahmad muncul di sidang kasus Bea Cukai. KPK pun siap mendalami dugaan suap dalam kasus tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Siap Dalami Dugaan Suap
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Bungkam saat Tiba di Gedung KPK
Bupati Muara Enim, Edison, memilih bungkam saat tiba di Gedung KPK pada Selasa (9/6).
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Bungkam saat Tiba di Gedung KPK
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap Proyek, OTT Jaring 10 Orang
KPK menetapkan Bupati Muara Enim, Edison, sebagai tersangka kasus suap proyek di Sumatera Selatan.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap Proyek, OTT Jaring 10 Orang
Indonesia
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan apresiasi terhadap putusan majelis hakim yang menyatakan Noel terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Indonesia
Kasus Suap Importasi Bea Cukai, KPK Dalami Dugaan Fasilitas dari Importir
KPK masih kembangkan kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai. Penyidik kini mendalami dugaan pemberian fasilitas hingga permainan jalur impor
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
Kasus Suap Importasi Bea Cukai, KPK Dalami Dugaan Fasilitas dari Importir
Indonesia
Anggota DPR Gus Hilman Kecelakaan Maut di Tol Paspro, Dikabarkan Sudah Lewati Masa Kritis
Anggota DPR RI, Gus Hilman, sudah melewati masa kritis usai mengalami kecelakaan di Tol Pasuruan-Probolinggo.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
Anggota DPR Gus Hilman Kecelakaan Maut di Tol Paspro, Dikabarkan Sudah Lewati Masa Kritis
Bagikan