Dianggap Pengkhianat Demokrat, Jhoni Allen Marbun Didepak dari Anggota DPR
Ilustrasi - Bendera Partai Demokrat (ANTARA Jatim/Ist)
MerahPutih.com - Partai Demokrat memecat secara tidak hormat terhadap 7 kader yang berkhianat kepada partai yang diketuai oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Kader yang dicabutnya keanggotaan antara lain Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib dan Ahmad Yahya, serta Marzuki Alie. Mereka bernama Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD).
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menjelaskan, pangkal dari pemecatan itu lantaran terbukti melakukan perbuatan tingkah laku buruk yang merugikan Partai Demokrat dengan cara mendiskreditkan, mengancam, menghasut, mengadu domba, melakukan bujuk rayu dengan imbalan uang dan jabatan.
Baca Juga:
Kemudian menyebarluaskan kabar bohong dan fitnah serta hoaks dengan menyampaikan kepada kader dan pengurus Partai Demokrat di tingkat pusat dan daerah bahwa Partai Demokrat dinilai gagal.
"Maka hak dan kewajibannya sebagai anggota Partai Demokrat tidak berlaku lagi, termasuk larangan bagi mereka untuk menggunakan seragam, atribut, simbol, lambang dan identitas Partai Demokrat," terang Herzaky melalui keterangan tertulisnya, Jumat (26/2).
Sejak keputusan ini ditetapkan, kata Herzaky, seluruh nama itu secara otomatis gugur hak dan kewajibannya sebagai anggota Partai Demokrat, serta seluruh perkataan dan perbuatannya tidak lagi dapat dikaitkan dengan partai berlambang mercy tersebut.
"Adapun terkait status Jhoni Allen Marbun sebagai anggota DPR RI, akan dilakukan PAW (penggantian antar waktu) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tuturnya.
Baca Juga:
DPD Partai Demokrat se-Indonesia Sepakat AHY Pecat Kader Pengkhianat
Ke depan, lanjut Herzaky, khususnya generasi muda Demokrat, harus senantiasa menghormati dan menghargai para senior.
"Pendahulu yang juga menghormati dan menghargai serta memberikan dukungan kepada kita semua (para pemimpin dan pengurus), yang saat ini tengah menjalankan amanah dari seluruh kader dan konstituen Partai Demokrat. (Asp)
Baca Juga:
Soal Kisruh Partai Demokrat, SBY Diminta Tak Keluarkan Tudingan ke Pihak Luar
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Baleg DPR Tegaskan RUU Hak Cipta Harus Perkuat Perlindungan bagi Pencipta dan Pemegang Hak
DPR Dorong Pembentukan TGPF Ungkap Misteri Kasus Kerangka Farhan dan Reno di Kwitang
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Advokat Usul RUU KUHAP Atur Hak Tersangka dan Sumpah Hakim sebelum Putusan Dibacakan
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal