Demokrat soal Perppu Cipta Kerja: Jangan Abaikan Hak Rakyat

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 02 Januari 2023
Demokrat soal Perppu Cipta Kerja: Jangan Abaikan Hak Rakyat

Anggota DPR RI Santoso saat interupsi pada Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (27/9/2022). Foto: Kresno/nvl

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menerbitkan Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, menuai reaksi keras dari politisi Partai Demokrat, Santoso

Anggota Komisi III DPR RI ini meminta kepada pemerintah untuk tidak memasukkan pasal-pasal yang bertentangan dengan UUD 1945. pada Undang-Undang Cipta Kerja ke dalam Perppu.

Baca Juga

PPKM Dicabut, Pemerintah Pastikan Bansos dan Insentif Pajak Dilanjutkan

“Khusus Perppu yang diterbitkan pemerintah sebagai pengganti UU Ciptaker Omnibus Law yang dibatalkan oleh MK itu isinya jangan lagi pada pasal-pasal yang bertentangan dengan UUD 45 dan kehendak rakyat,” kata Santoso dalam keterangannya, Senin (2/1).

Santoso menegaskan, kehendak rakyat harus menjadi perhatian utama pemerintah. Hal ini lantaran pembatalan UU Cipta Kerja hanya berdasarkan prosedur pembuatan pada syarat formil.

"Tentang apa yang jadi kehendak rakyat dan pasal apa yang ditentang rakyat pasti pemerintah sangat mengerti,” ujarnya.

Baca Juga

Menkes Anjurkan Tetap Pakai Masker di Ruangan Tertutup

Santoso mengamini pemerintah memiliki kewenangan untuk menerbitkan Perppu sebagai payung hukum dalam mengatur jalannya pemerintahan dan kepentingan rakyat.

"Namun kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah dalam menerbitkan Perppu itu jangan melanggar UUD 45 dan mengebiri hak-hak rakyat serta menguntungkan golongan tertentu," tegas dia.

Lebih lanjut Santoso berharap agar Perppu Cipta Kerja tidak melahirkan oligarki baru dan kewenangan yang absolut pemerintah untuk berbuat sesuatu atas nama pertumbuhan ekonomi.

“Atas nama pertumbuhan ekonomi namun mengabaikan hak-hak rakyat pemilik negeri ini,” pungkas Santoso. (Pon)

Baca Juga

Pemkot Bandung Cabut Perwal Terkait PPKM

#UU Cipta Kerja #UU Ciptaker #Partai Demokrat #DPR RI #Komisi III DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Marak Sirine dan Strobo Ilegal, DPR Minta Polisi Tindak Tegas Pengguna
Komisi III DPR soroti penyalahgunaan sirine dan strobo, Polisi diminta perketat razia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
Marak Sirine dan Strobo Ilegal, DPR Minta Polisi Tindak Tegas Pengguna
Indonesia
DPR dan Pemerintah Sepakati 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Termasuk Perampasan Aset dan PRT
RUU Pelindungan PRT hingga Perampasan Aset Masuk Prolegnas 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
DPR dan Pemerintah Sepakati 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Termasuk Perampasan Aset dan PRT
Indonesia
DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM
Idrus mendesak OJK dan Himbara untuk berinovasi dalam menyalurkan kredit kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM
Indonesia
Prabowo Lantik Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam, PKS Ingatkan Tantangan Berat
Resmi jadi Menko Polkam, Djamari Chaniago disambut peringatan soal demokrasi yang memburuk.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Prabowo Lantik Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam, PKS Ingatkan Tantangan Berat
Indonesia
Revisi UU LPSK Dorong Restitusi Diperluas Hingga Pemulihan Hak Korban secara Menyeluruh
Perlindungan saksi dan korban tidak cukup hanya dipandang sebagai tanggung jawab Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
Revisi UU LPSK Dorong Restitusi Diperluas Hingga Pemulihan Hak Korban secara Menyeluruh
Indonesia
DPR Sebut Stok BBM Aman, Kelangkaan di SPBU Swasta Hanya Terjadi di Jabodetabek
Sebagai solusi, pemerintah juga memberi kesempatan kepada SPBU swasta untuk membeli bahan bakar dasar (base fuel) dari Pertamina
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
DPR Sebut Stok BBM Aman, Kelangkaan di SPBU Swasta Hanya Terjadi di Jabodetabek
Indonesia
Pemerintah Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Canggih Berbasis Integrasi Data
Curah hujan ekstrem ini diperkirakan setara dengan volume hujan satu bulan, namun dapat turun hanya dalam satu hari
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
Pemerintah Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Canggih Berbasis Integrasi Data
Indonesia
Bukan Tugas Enteng, Menkopolkam Djamari Chaniago Diharap Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan di Tengah Krisis Kepercayaan Publik
Di dalam negeri, tantangan utamanya adalah penurunan kualitas demokrasi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
Bukan Tugas Enteng, Menkopolkam Djamari Chaniago Diharap Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan di Tengah Krisis Kepercayaan Publik
Indonesia
Kepala SMPN 1 Prabumulih Batal Dicopot, Komisi II DPR Tegaskan jangan Ada lagi Kepala Daerah yang Arogan
Walaupun kepala sekolah batal dicopot, kasus itu sudah telanjur menjadi sorotan publik.
Dwi Astarini - Rabu, 17 September 2025
Kepala SMPN 1 Prabumulih Batal Dicopot, Komisi II DPR Tegaskan jangan Ada lagi Kepala Daerah yang Arogan
Indonesia
12 Siswa Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis di Kabupaten Bandung, Legislator Tekankan Pentingnya Keterlibatan Ahli Gizi
Jangan memaksakan bahan yang tidak dicek kelayakannya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 September 2025
12 Siswa Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis di Kabupaten Bandung, Legislator Tekankan Pentingnya Keterlibatan Ahli Gizi
Bagikan