Demokrat Minta BPK-KPK Turun Tangan Terkait Investasi BUMN di Perusahaan Digital

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 27 Juni 2022
Demokrat Minta BPK-KPK Turun Tangan Terkait Investasi BUMN di Perusahaan Digital

Anggota Komisi XI DPR RI Vera Febyanthy. Foto: Ist/Man/DPR RI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Salah satunya perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni PT Telkom Indonesia Tbk berinvestasi dengan membeli saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (Grup GoTo). Namun, diduga ada ketidakwajaran proses dan penilaian pada investasi oleh anak perusahaan PT Telkom.

Oleh karena itu, anggota Komisi XI DPR RI Vera Febyanthy meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan guna mengawasi proses investasi pembelian saham GoTo.

Baca Juga

Wakil Ketua Komisi VI DPR Pertanyakan Investasi BUMN di Perusahaan Ekosistem Digital

“BPK dalam kaitannya dengan audit terhadap dugaan terjadinya kerugian keuangan negara. KPK berkaitan dengan tugasnya untuk melakukan penindakan terhadap korupsi, kolusi, dan nepotisme,” kata Vera seperti dikutip dari laman resmi DPR RI, Senin,(27/6).

Vera mengungkapkan, salah satu aturan yang sangat berpotensi dilanggar adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

Dalam Pasal 1 ayat 1 di peraturan tersebut disebutkan bahwa salah satu yang dimaksud ‘Afiliasi’ adalah hubungan kekeluargaan karena perkawinan dan keturunan sampai derajat kedua, baik secara horizontal maupun vertical.

Di sisi lain, dalam ayat 2 disebutkan Benturan Kepentingan yang dimaksud adalah perbedaan antara kepentingan ekonomis perusahaan terbuka dengan kepentingan ekonomis pribadi anggota direksi, anggota dewan komisaris, pemegang saham utama, atau Pengendali yang dapat merugikan perusahaan terbuka dimaksud.

“Ketika dikaitkan dengan posisi Menteri BUMN dan kakaknya yang sekaligus merupakan Presiden Komisaris dan pemegang saham GoTo, ada hubungan kekeluargaan yang berpotensi masalah nepotisme,” tegas Vera.

Baca Juga

Panja Investasi BUMN Bakal Panggil Dirut Telkom dan Telkomsel



Karena itu, hal yang perlu dipertanyakan OJK adalah proses dan penilaian kewajaran investasi itu apakah sesuai aturan POJK atau tidak. Menurutnya, harus ada lembaga independen untuk menentukan nilai transaksi wajarnya.

“Harus pula diumumkan dalam keterbukaan informasi, Karena proses investasi itu menimbulkan problematika hukum tersendiri,” ujarnya.

Selain itu, KPK, seharusnya juga bisa mengusut dugaan tindak pidana nepotisme dalam kasus itu, selain tindak pidana korupsinya. Sebab, terdapat norma dalam UU Nomor 28 tahun 1999 yang mengatur penyelenggara negara bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

“Langkah proaktif KPK dan BPK untuk mengusut dugaan pelanggaran dalam investasi Telkomsel itu akan memberikan preseden baik bagi perwujudan prinsip Good Corporate Governance,” pungkas Vera. (Pon)

Baca Juga

Komisi VI Bakal Gali Tujuan Investasi BUMN di Sejumlah Perusahaan Digital

#GoTo #DPR RI #PT Telkom (Persero) #Telkomsel #BUMN
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR dan Pemerintah Sepakati 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Termasuk Perampasan Aset dan PRT
RUU Pelindungan PRT hingga Perampasan Aset Masuk Prolegnas 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
DPR dan Pemerintah Sepakati 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Termasuk Perampasan Aset dan PRT
Indonesia
DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM
Idrus mendesak OJK dan Himbara untuk berinovasi dalam menyalurkan kredit kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM
Indonesia
Prabowo Lantik Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam, PKS Ingatkan Tantangan Berat
Resmi jadi Menko Polkam, Djamari Chaniago disambut peringatan soal demokrasi yang memburuk.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Prabowo Lantik Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam, PKS Ingatkan Tantangan Berat
Indonesia
Revisi UU LPSK Dorong Restitusi Diperluas Hingga Pemulihan Hak Korban secara Menyeluruh
Perlindungan saksi dan korban tidak cukup hanya dipandang sebagai tanggung jawab Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
Revisi UU LPSK Dorong Restitusi Diperluas Hingga Pemulihan Hak Korban secara Menyeluruh
Indonesia
DPR Sebut Stok BBM Aman, Kelangkaan di SPBU Swasta Hanya Terjadi di Jabodetabek
Sebagai solusi, pemerintah juga memberi kesempatan kepada SPBU swasta untuk membeli bahan bakar dasar (base fuel) dari Pertamina
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
DPR Sebut Stok BBM Aman, Kelangkaan di SPBU Swasta Hanya Terjadi di Jabodetabek
Indonesia
Pemerintah Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Canggih Berbasis Integrasi Data
Curah hujan ekstrem ini diperkirakan setara dengan volume hujan satu bulan, namun dapat turun hanya dalam satu hari
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
Pemerintah Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Canggih Berbasis Integrasi Data
Indonesia
Bukan Tugas Enteng, Menkopolkam Djamari Chaniago Diharap Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan di Tengah Krisis Kepercayaan Publik
Di dalam negeri, tantangan utamanya adalah penurunan kualitas demokrasi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
Bukan Tugas Enteng, Menkopolkam Djamari Chaniago Diharap Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan di Tengah Krisis Kepercayaan Publik
Indonesia
Kepala SMPN 1 Prabumulih Batal Dicopot, Komisi II DPR Tegaskan jangan Ada lagi Kepala Daerah yang Arogan
Walaupun kepala sekolah batal dicopot, kasus itu sudah telanjur menjadi sorotan publik.
Dwi Astarini - Rabu, 17 September 2025
Kepala SMPN 1 Prabumulih Batal Dicopot, Komisi II DPR Tegaskan jangan Ada lagi Kepala Daerah yang Arogan
Indonesia
Pemerintah Disebut Langgar Putusan MK, Tetap Lantik Wamen sebagai Komisaris BUMN
Sepertinya pemerintah malah sengaja menyalahartikan waktu 2 tahun yang diberikan seperti aji mumpung.
Dwi Astarini - Rabu, 17 September 2025
Pemerintah Disebut Langgar Putusan MK, Tetap Lantik Wamen sebagai Komisaris BUMN
Indonesia
12 Siswa Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis di Kabupaten Bandung, Legislator Tekankan Pentingnya Keterlibatan Ahli Gizi
Jangan memaksakan bahan yang tidak dicek kelayakannya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 September 2025
12 Siswa Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis di Kabupaten Bandung, Legislator Tekankan Pentingnya Keterlibatan Ahli Gizi
Bagikan