Demokrat Dorong Pembahasan RKUHP Terbuka untuk Publik

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 13 Juli 2022
Demokrat Dorong Pembahasan RKUHP Terbuka untuk Publik

Ilustrasi RKUHP. Foto: ICW

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Fraksi Partai Demokrat DPR RI memastikan akan mendorong pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di parlemen untuk dibuka kepada publik secara luas.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat, Santoso merespons desakan dan aspirasi masyarakat agar pembahasan RKUHP dapat dibuka ke publik.

Baca Juga:

Johan Budi Minta Ruang Diskusi Tetap Dibuka untuk Pasal Krusial di RKUHP

Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah memberikan draft RKUHP kepada Komisi III pekan lalu.

"Pandangan saya atas ada desakan masyarakat agar RKUHP ini dibuka ke publik sangat setuju, agar publik mengetahui RKUHP ini adalah produk bangsa sendiri menggantikan RKUHP buatan penjajah Belanda yang harus kita ganti," kata Santoso kepada wartawan, Rabu, (13/7).

Dia mengungkapkan, Fraksi Demokrat juga fokus kepada 14 masalah krusial di RKUHP yang menjadi perhatian dari masyarakat.

"Fokus Fraksi Partai Demokrat adalah 14 masalah krusial yang ada di masyarakat saat ini," ujarnya.

Baca Juga:

DPR Minta Kemenkumham Sosialisasikan 14 Pasal Krusial di RKUHP

Santoso menambahkan, merunut hasil pembahasan terakhir antara DPR dan pemerintah di periode 2014-2019 pembahasan RKUHP harus dapat disosialisasikan kepada publik.

"Pemerintah diberi tugas untuk menyosialisakan kepada masyarakat. Sosialisasi RKUHP itu ada 14 kesimpulan pro dan kontra dari masyarakat," imbuhnya.

Saat disinggung target Komisi III soal penyelesaian RKUHP, anggota DPR dari dapil Jakarta III ini menegaskan, pihaknya belum dapat menentukan lantaran dapat berubah seiring dengan situasi yang berkembang di masyarakat.

"Setiap pekerjaan ada target waktu tapi dia dapat berubah waktu seiring situasi yang berkembang di masyarakat," tutup Santoso. (Pon)

Baca Juga:

CSIS Nilai Pasal Penghinaan Terhadap Presiden di RKUHP Sudah Dipagari

#KUHP #RUU KUHP #DPR RI #Ketua Fraksi Demokrat #Partai Demokrat
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Sudding singgung perlunya due process of law dan persoalan UU Tipikor terkait DPA
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Komisi III DPR mendesak polisi untuk mengusut tuntas kebakaran rumah hakim kasus korupsi PUPR Sumut.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Indonesia
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap produk lokal dan pelaku usaha kecil di dalam negeri.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Indonesia
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
Demo buruh sedang berlangsung di sekitar MPR/DPR RI. Sejumlah rute Transjakarta pun harus dialihkan akibat aksi tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
Beredar unggahan konten di media sosial yang menyebut Presiden Prabowo segera membubarkan DPR, cak faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
Indonesia
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Oleh karena itu, permohonan tersebut seharusnya dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard) atau setidaknya ditolak secara keseluruhan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Bagikan