Dasco Minta Komisi II Kaji Penggunaan Kotak Suara Kardus di Pemilu 2024


Simulasi TPS. (Foto: Bawaslu)
MerahPutih.com - Tahapan pemilu akan segera berlangsung pada pertenga Juni mendatang. Selain tahapan, proses pengadaan logistik pemilu bakal dilakukan setelah anggaran penyelenggaraan pemilu disetujui pemerintah dan DPR.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta Komisi II DPR RI mengkaji penggunaan kotak suara berbahan kardus dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Baca Juga:
AHY Konsolidasikan Partai Demokrat di Jawa Barat Menang pada Pemilu 2024
Alasanya, Pemilu 2024 yang diselenggarakan pada Februari 2024, diproyeksi masih dalam musim hujan. Sehingga, berpotensi mengakibatkan kerusakan material kotak suara tersebut.
Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) ini menekankan, pentingnya keamanan kertas suara di dalam kotak berbahan kardus. Dia mempertanyakan daya tahan kotak suara di tengah cuaca hujan.
"Apakah kemudian dari segi keamanan itu memenuhi syarat keamanan, mengingat bulan Februari (saat Pemilu digelar) masih dalam masa hujan," tambah politisi Partai Gerindra ini.
Ia mengatakan, jika pengkajian dapat memastikan keamanan kertas suara, kotak kardus dipersilahkan tetap dipakai.
"Apabila kemudian bahan karton (kardus) tersebut dirasakan aman saya pikir silahkan saja, tapi perlu kita kaji," pungkas legislator dapil Banten III tersebut.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari memastikan pihaknya masih menggunakan suara kardus di Pemilu 2024. Penggunaan kotak kardus lebih efisien dibanding yang berbahan alumunium.
"Masih digunakan, saya pastikan masih digunakan. Cara berpikirnya begini, kalau yang alumunium, itu hitungannya aset negara," ujarnya,
Hasyim menjelaskan, anggaran KPU untuk menyewa gudang penyimpanan kotak suara tidak selalu ada. Jika ada, KPU akan memberikan secara rata nilai anggaran ke setiap daerah. (Pon)
Baca Juga:
Pekan Depan, DPR-KPU-Pemerintah Putuskan Tahapan Pemilu 2024
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Politikus Kritik Perintah Menteri ESDM Jika Impor Minyak Satu Pintu Lewat Pertamina, Langar Aturan

DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM

Revisi UU LPSK Dorong Restitusi Diperluas Hingga Pemulihan Hak Korban secara Menyeluruh

DPR Sebut Stok BBM Aman, Kelangkaan di SPBU Swasta Hanya Terjadi di Jabodetabek

Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik

Pemerintah Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Canggih Berbasis Integrasi Data

Bukan Tugas Enteng, Menkopolkam Djamari Chaniago Diharap Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan di Tengah Krisis Kepercayaan Publik

[HOAKS atau FAKTA] : PBB Nyatakan DPR Ilegal karena Terindikasi Korupsi Sistematis
![[HOAKS atau FAKTA] : PBB Nyatakan DPR Ilegal karena Terindikasi Korupsi Sistematis](https://img.merahputih.com/media/a9/91/49/a991495b03e20378128fb67be1fca0df_182x135.png)
Temuan Ribuan Dapur Fiktif Program MBG, BGN Didesak Buka Daftarnya ke Publik

DPR Tegaskan Negara Wajib Pulangkan 3 Demonstran yang Masih Hilang ke Keluarganya
