Dalih Pimpinan KPK Tak Bisa Selamatkan Pegawai Tak Lolos TWK


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengklaim kelima pimpinan sudah berusaha memperjuangkan nasib para pegawai yang tak lolos asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK). Ghufron berdalih upaya pimpinan pupus karena adanya sistem peralihan status.
"Kami semua bukan hanya memperjuangkan, tapi kami menyayangi mereka semua. Tapi, kami juga harus memahami ada perbedaan sistem antara pegawai KPK dan aparatur sipil negara (ASN)," kata Ghufron dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/5).
Pimpinan KPK berlatar belakang akademisi ini mengatakan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi para pegawai KPK dalam rangka alih status menjadi ASN. Salah satunya yakni mengikuti TWK.
Baca Juga:
Margarito Kamis Tak Setuju TWK KPK Disebut Tidak Berdasarkan Hukum
"Bahwa TWK adalah sah dan legal sebagai sebuah mekanisme untuk memastikan pegawai KPK ketika alih status kepegawaian itu memiliki landasan hukum," ujarnya.
Dalam proses alih status menjadi ASN, kata Ghufron, para pegawai KPK hanya kurang persyaratan mengikuti TWK. Sementara, syarat terkait uji kompetensi tidak dites ulang karena KPK masih memiliki data para pegawai saat bergabung.

Ditekankan Ghufron bahwa peralihan status pegawai KPK bukan sekadar "ganti jabatan". Namun, seluruh syarat harus dipenuhi para pegawai untuk menjadi abdi negara.
"Maka yang menyesuaikan atau yang sesuai persyaratannya dengan syarat ASN itu yang hanya bisa diterima sebagai ASN," kata Ghufron.
Baca Juga:
Buntut TWK, Direktur KPK Nyatakan Perang Terbuka dengan Ketua BKN
Diketahui, sebanyak 51 dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus asesmen TWK akan dipecat. Kebijakan tersebut diambil bedasarkan penilaian asesor dan disepakati bersama antara KPK, Kemenpan RB, dan BKN dalam rapat yang digelar di kantor BKN, Jakarta, Selasa (25/5).
Sementara, 24 pegawai lainnya dinilai masih dimungkinkan untuk dilakukan pembinaan sebelum diangkat menjadi ASN. Mereka akan diminta kesediaannya untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara. (Pon)
Baca Juga:
TWK Filter SDM KPK untuk Satu Tujuan, Istana: Enggak Usah Lagi Buka Polemik Itu
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Gubernur Pramono: Jangan Hanya Andalkan APBD, ASN DKI Jakarta Harus Lebih Kreatif

Nama 5 Bos Travel yang Diperiksa KPK Terkait Dugaan Uang Palak Kuota Haji

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo

Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi

KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Lepas 1.700 Peserta ASN Run 2025, Gubernur Pramono: Bukti Jakarta Aman Gelar Event Besar
