Buntut TWK, Direktur KPK Nyatakan Perang Terbuka dengan Ketua BKN


Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi di KPK Sujanarko (kiri) bersama penyidik Novel Baswedan. (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
MerahPutih.com - Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi Komisi Pemberantasan Korupsi (PJKAKI KPK) Sujanarko menyatakan "perang terbuka" terhadap Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Bima Haria Wibisana.
Pernyataan perang terbuka yang disampaikan pria yang karib disapa Koko itu berkaitan dengan pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap pegawai lembaga antirasuah.
"Kayaknya kita harus perang terbuka. Dia (Bima Haria) biar enggak ngumpet terus gitu, enggak profesional itu," tegas Sujanarko dalam keterangannya, Kamis (27/5).
Baca Juga:
73 Guru Besar Surati Jokowi Soal TWK KPK, Istana: Tak Usah Terlalu Genitlah
Koko juga menyatakan protes kepada Bima Haria terkait proses TWK. Dia menilai, banyak kejanggalan dalam TWK yang menjadi syarat alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).
"Dia sangat tidak profesional dan kejam, ini bisa disampaikan langsung ke Bima Haria, kenapa saya sampaikan demikian, saya juga asesor nasional, jadi saya tahu persis kira-kira proses (asesmen) seperti (TWK) itu," kata dia.

Menurut Koko, asesmen TWK terhadap para pegawai KPK oleh BKN hanya menggunakan tiga dari enam komponen. Tiga komponen tes yang diterapkan BKN dalam TWK ini yakni esai, tulis, dan wawancara.
"Di assessment center ada 6 elemen tes yang wajib dilakukan, itu kira-kira yang pertama tertulis, tes esai, role play, dan itu diatur di peraturan KPK, FGD dan presentasi," ujarnya.
"Dengan dilakukan oleh assessment center dengan 6 elemen tadi, tingkat reliabilitas dan validitas hasilnya maksimal 65 persen, jadi hanya 40 sampai 65 persen, kalau itu pakai 6 komponen tadi," kata Koko menambahkan.
Baca Juga
Margarito Kamis Tak Setuju TWK KPK Disebut Tidak Berdasarkan Hukum
Oleh karena itu, Koko menilai, tingkat validitas dan reliabilitas TWK semakin rendah lantaran BKN hanya menggunakan tiga dari enam komponen tersebut.
Dengan demikian, kata dia, tingkat validitas dan reliabilitasnya TWK hanya berkisar 40 hingga 50 persen.
"Dengan alat ukur yang sangat buruk ini bisa dibayangkan dia melabeli 51 orang dengan orang yang sudah rusak, tidak bisa diperbaiki, tidak bisa dididik terkait wawasan kebangsaan," tutup Koko. (Pon)
Baca Juga:
TWK Filter SDM KPK untuk Satu Tujuan, Istana: Enggak Usah Lagi Buka Polemik Itu
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Nama 5 Bos Travel yang Diperiksa KPK Terkait Dugaan Uang Palak Kuota Haji

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo

Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi

KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
