Dalih Mendag Lutfi Dua Kali Mangkir Rapat dengan DPR Bahas Minyak Goreng
Mendag Lutfi usai memantau harga bahan pokok di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Kamis (17/3). Foto: MP/Asropih
MerahPutih.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi akhirnya hadir pada rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Senayan, Jakarta, Kamis (17/3). SDalam dua kali agenda rapat sebelumnya dia mangkir
Dalam kesempatan itu, Mendag Lutfi meminta maaf kepada anggota Parlemen karena baru bisa hadir dalam raker hari ini.
Baca Juga
Mendag Lutfi Bilang Minyak Goreng Mahal Disebabkan Perang Rusia-Ukraina
"Sebelum menyampaikan materi rapat, izinkan kami untuk menghaturkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pimpinan dan Anggota Komisi IV, Komisi VI, dan Komisi VII DPR RI, wabil khusus kepada pimpinan DPR RI," ujarnya.
Lutfi menjelaskan, ketidakhadirannya pada Kamis, 17 Februari 2022 lalu, karena berbenturan dengan agenda kunjungan kerja ke Makassar dan Surabaya.
"Kunjungan ke Makassar dan Surabaya pada saat itu adalah untuk mengecek, karena pada saat itu baru dimulainya regulasi pada domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) memastikan bahwa minyak goreng dapat tersalurkan," kata dia.
Baca Juga
Antrean Minyak Goreng Makan Korban Jiwa, Jokowi Didesak Evaluasi Mendag
Sedangkan acara di Surabaya pada saat itu, lanjut Lutfi, untuk mengumpulkan seluruh dinas perdagangan se-Indonesia untuk membahas kesiapan dan stabilisasi harga bahan pokok menjelang Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.
Sementara itu, pada 15 Maret 2022 lalu, Lutfi mengaku tidak bisa hadir karena sedang melakukan rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Agenda rapat itu pun mengenai permasalahan minyak goreng.
"Dari hati saya yang paling dalam, saya memohon maaf, tidak ada niatan untuk mengecilkan apalagi merendahkan DPR RI yang sangat terhormat ini. Tetapi karena keadaan yang sangat mendesak dan genting, saya sekali lagi memohon maaf atas ketidakhadiran kami pada dua acara rapat tersebut," kata Lutfi. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor