Dalih Disdik Jakbar Terkait Anggaran Lem Aibon Rp 82 Miliar


Anggaran Lem Aibon Disdik Jakbar senilai Rp82 miliar. Foto: Twitter/@willsarana
MerahPutih.com - Anggota DPRD DKI Fraksi PSI William Aditya Sarana menyoroti usulan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 dari pos Dinas Pendidikan Jakarta Barat.
Dalam tautan apbd.jakarta.go.id tertulis Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat menganggarkan lem Aibon untuk kegiatan Biaya Operasional Pendidikan Sekolah Dasar Negeri selama tahun 2020 yang diperkirakan menghabiskan anggaran Rp82 miliar.
Baca Juga
Wiliam menyebut pemerintah bakal memberikan dua kaleng lem aibon ke pelajar SD setiap bulannya.
"Ditemukan anggaran aneh pembelian lem aibon 82 milliar lebih oleh Dinas Pendidikan. Ternyata Dinas Pendidikan mensuplai 2 kaleng lem Aibon per murid setiap bulannya. Buat apa?," ujar William lewat akun Twitter @willsarana dikutip MerahPutih.com, Rabu (30/10).
Ditemukan anggaran aneh pembelian lem aibon 82 milliar lebih oleh Dinas Pendidikan.
— William Aditya Sarana (@willsarana) October 29, 2019
Ternyata Dinas Pendidikan mensuplai 2 kaleng lem Aibon per murid setiap bulanya.
Buat apa? https://t.co/Da9jAuBx5k
Kalau banyak yang RT besok pagi saya akan buka-bukaan soal anggaran DKI pic.twitter.com/XerdPBAwv0
Unggahan anggota Legislatif termuda di DPRD DKI ini langsung mendapat komentar dari Ketua Umum PSI Grace Natalie.
Baca Juga
"Awasi setiap rupiah uang rakyat. 82 milyar untuk lem, tidak masuk akal! Terus bekerja, DPRD fraksi @PSI_Jakarta," timpal akun @grace_nat.
Ketika dikonfirmasi Dinas Pendidikan DKI Jakarta merasa tidak menganggarkan pembelian lem Aibon di tahun 2020. Menurut Sekretaris Dinas Pendidikan Susi Nurhati, dimungkinkan ada terjadi kesalahan ketik dalam menyusun anggaran.
"Ini sepertinya salah ketik. Kami sedang cek ke semua komponen untuk diperbaiki," tutur Susi.
Baca Juga
Kemendagri Tidak Bisa Asal Tindak Gubernur yang Tak Beres Susun Anggaran
Ia pun menuturkan pihaknya akan mengecek di SD di Jakarta Barat. Sehingga, akan mengecek apakah ada kesalahan atau tidak.
"Kami cek ke seluruh SD di Jakarta Barat," jelas dia (Asp).
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel

DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025

DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging

IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan

DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

PSI Jakarta Soroti Rencana Pramono Bangun 19.800 Hunian Baru, Minta Perbaiki Masalah Lainnya

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
