COVID-19 Berakhir, DPR: Kita Harus Siap Hadapi Penyakit Menular lainnya

Mula AkmalMula Akmal - Minggu, 07 Mei 2023
COVID-19 Berakhir, DPR: Kita Harus Siap Hadapi Penyakit Menular lainnya

Ilustrasi - (Foto: Pixabay/fernandozhiminaicela)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Setelah tiga tahun dilanda kecemasan, masyarakat dunia menarik nafas lega karena status COVID- 19 telah dinyatakan tidak lagi menjadi darurat kesehatan global. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyampaikan ikhwal pencabutan darurat ini pada Jumat (5/5) lalu.

Menyikapi keputusan besar WHO tersebut, anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengajak semua pihak untuk ‘memetik’ hikmah dari pandemi COVID-19 yang sempat meluluh-lantahkan perekonomian global serta menewaskan lebih 7 juta penduduk dunia.


Baca Juga:

Darurat COVID-19 Dicabut, Penanganan Jadi Infeksius Umum

“Tentu kita bersyukur ya, tapi perlu diingat pencabutan status darurat bukan berarti ancaman COVID-19 sudah berakhir. COVID-19 masih bisa kembali," kata Handoyo kepada wartawan di Jakarta, Minggu (7/5).

Bahkan, kata politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini ke depan peyakit sejenis bisa muncul kapan saja.

"Jadi mari memikirkan langkah-langkah antisipasi agar ke depan kita lebih siap menghadapi penyakit menular seperti COVID-19,” ujarnya.

Handoyo berpendapat, pencabutan status darurat COVID-19 juga menjadi momentum yang tepat untuk memperbaiki sistem penanggulangan bencana penyakit menular melalui penyusunan RUU Kesehatan.

“Momentum penyususnan RUU Kesehatan harus kita gunakan untuk perbaikan sistem penangulangan bencana penyakit menukar melalui koordinasi yang kuat holistik dalam menghadapi kemungkinan pandemi di masa mendatang,” ujarnya.

Menurut Handoyo, belajar dari pengalaman menghadapi COVID-19 sebelumnya, ada beberapa catatan yang layak jadi perhatian. Misalnya, kesiapan fasilitas kesehatan yang kurang memadai di rumah sakit. Termasuk kesiapan para tenaga kesehatan dalam menghadapi musibah pandemi.

“Ingat, rumah sakit kita pernah kewalahan menampung pasien dan obat-obatan sulit didapat. Karena itu fasilitas kesehatan kedepan harus dalam posisi lebih siap, karena kita kemungkinan akan menghadapi berbagai permasalahan kesehatan, mungkin virus di luar COVID-19," ujarnya.

Selain itu, kata Handoyo, upaya pemerintah berkaitan dengan infrastruktur medis, termasuk tenaga kesehatan harus dioptimalkan di seluruh daerah. Dia juga menekankan perlunya mempersiapkan obat-obatan, termasuk vaksin secara berdikari.

Baca Juga:

WHO Akhiri Kedaruratan COVID-19, Ini Langkah Indonesia

“Kita juga harus mengembangkan penelitian untuk menghasilkan obat-obatan dan vaksin secara mandiri, sehingga kita sudah siap jika ada ancaman virus baru yang datang melanda. Ini perlu,” imbuhnya.

Dikatakan, obat-obatan harus jadi perhatian serius karena ternyata indonesia tergantung 90 persen obat impor. Hal ini menurut Handoyo sangat berisiko kalau kedepan dunia menghadaip hal sama tentunya kita kelabakan dan tidak akan siap

"Kekurangan obat kelangkan alat kesehatan, kedepan indonesia harus dipastikan lebih berdikari di bidang obat dan alat kesehatan, " katanya.

Tak kalah penting, Handoyo meminta masyarakat tetap hidup secara higienis. Menjaga kebersihan dan kesehatan dengan cara mencuci tangan dan makan-makanan bergizi.

“Sudah terbukti, tubuh yang sehat bisa melawan penyakit termasuk virus COVID-19,” imbuhnya.

Lebih lanjut Handoyo mengatakan, pola gerakan hidup sehat harus menjadi gerakan nasional. Mulai dari pola hidup dan pola makan sehingga akan bisa secara mandiri masyarakat mampu mencekal penyakit menular lainya.

Diketahui Organisasi kesehatan dunia (WHO) akhirnya mencabut status kedaruratan global pandemi COVID-19, Jumat (5/5). Mempertimbangkan data setahun terakhir, komite kedaruratan memutuskan untuk menurunkan level kewaspadaan.

Keputusan ini diambil tepat 1.221 hari sejak temuan kluster pneumonia atau radang paru-paru misterius di Wuhan, China. Status kewaspadaan tertinggi berdasarkan hukum internasional, yakni Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) ditetapkan pada 30 Januari 2020. (Pon)

Baca Juga:

DPR Desak Pemerintah Jelaskan Status Kedaruratan COVID-19

#DPR RI #COVID-19 #WHO #Penyakit Menular
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Baleg DPR Kaji Potensi Kratom Masuk RUU Komoditas Strategis
Kratom relatif kurang diketahui masyarakat luas, padahal mampu bertahan hingga kini dan memiliki nilai ekonomi tinggi di pasar internasional.
Dwi Astarini - Rabu, 12 November 2025
Baleg DPR Kaji Potensi Kratom Masuk RUU Komoditas Strategis
Indonesia
Subsidi Pangan Dipangkas Rp 300 Miliar, Lukmanul Hakim Kritik Pemprov DKI
Anggota DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim mengkritik Pemprov DKI karena memangkas subsidi pangan murah Rp 300 miliar dan menolak rencana utang Rp 2,2 triliun.
Soffi Amira - Rabu, 12 November 2025
Subsidi Pangan Dipangkas Rp 300 Miliar, Lukmanul Hakim Kritik Pemprov DKI
Indonesia
Baleg DPR Targetkan Harmonisasi RUU Hak Cipta Rampung sebelum Akhir 2025
Saat ini Baleg fokus menyempurnakan sistem kolektivitas dan hak ekonomi bagi pencipta lagu, penyanyi, serta lembaga manajemen kolektif (LMK).
Dwi Astarini - Rabu, 12 November 2025
Baleg DPR Targetkan Harmonisasi RUU Hak Cipta Rampung sebelum Akhir 2025
Indonesia
Redenominasi Rupiah, Syarat Wajibnya: Ekonomi Stabil dan Adanya Aturan Perundang-Undangan
Redenominasi rupiah di tengah kondisi ekonomi yang kuat tidak akan berdampak pada inflasi dan daya beli masyarakat.
Dwi Astarini - Rabu, 12 November 2025
Redenominasi Rupiah, Syarat Wajibnya: Ekonomi Stabil dan Adanya Aturan Perundang-Undangan
Indonesia
Penyedotan Air Tanah Rugikan Warga, Komisi VII DPR Desak Penataan Industri Air Kemasan
Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, terdapat 707 pabrik AMDK yang beroperasi di Indonesia.
Dwi Astarini - Rabu, 12 November 2025
Penyedotan Air Tanah Rugikan Warga, Komisi VII DPR Desak Penataan Industri Air Kemasan
Indonesia
RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026, DPR Kejar Keadilan Status Pengemudi dan Transparansi Algoritma
Huda juga menekankan pentingnya transparansi algoritma yang digunakan oleh aplikator
Angga Yudha Pratama - Rabu, 12 November 2025
RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026, DPR Kejar Keadilan Status Pengemudi dan Transparansi Algoritma
Indonesia
Revisi UU Ketenagakerjaan, DPR Desak PHK Berat Harus Inkrah
Ini harus diatur lebih tegas agar tidak disalahgunakan dengan alasan ‘dirumahkan’
Angga Yudha Pratama - Rabu, 12 November 2025
Revisi UU Ketenagakerjaan, DPR Desak PHK Berat Harus Inkrah
Indonesia
Aturan Ketat dan Sertifikat Profensi Influencer di China, DPR: Indonesia Perlu Langkah Serupa untuk Lindungi Publik
Anggota Komisi I DPR RI Taufiq R Abdullah menilai kebijakan China yang mewajibkan influencer bersertifikat profesional patut dicontoh Indonesia untuk menata ekosistem media sosial dan memperkuat literasi digital nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
Aturan Ketat dan Sertifikat Profensi Influencer di China, DPR: Indonesia Perlu Langkah Serupa untuk Lindungi Publik
Indonesia
Baleg DPR Tegaskan RUU Hak Cipta Harus Perkuat Perlindungan bagi Pencipta dan Pemegang Hak
Perlu pendalaman terkait dengan sistem manajemen kolektif yang selama ini menjadi sorotan dalam tata kelola royalti di Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
Baleg DPR Tegaskan RUU Hak Cipta Harus Perkuat Perlindungan bagi Pencipta dan Pemegang Hak
Indonesia
DPR Dorong Pembentukan TGPF Ungkap Misteri Kasus Kerangka Farhan dan Reno di Kwitang
Komisi III DPR mendorong pembentukan TGPF untuk mengusut kasus penemuan kerangka Farhan dan Reno di Gedung ACC, Kwitang, Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
DPR Dorong Pembentukan TGPF Ungkap Misteri Kasus Kerangka Farhan dan Reno di Kwitang
Bagikan