Cinta Mega jadi Bacaleg PAN
Cinta Mega saat rapat di Gedung DPRD DKI Jakarta Jakarta, Sabtu (7/5/2022). ANTARA/HO-DPRD DKI Jakarta
MerahPutih.com - Mantan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Cinta Mega mendaftarkan diri menjadi bakal calon legislatif Partai Amanat Nasional (PAN) DKI Jakarta.
"Iya benar yang bersangkutan (Cinta Mega) mendaftar di calon anggota dprd dari partai PAN," kata Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Dody Wijaya saat dikonfirmasi, Senin (9/10).
Baca Juga
Dody ungkapkan, bahwa Cinta Mega tak mendaftar sebagai Bacaleg di KPU sejak awal. Namanya muncul saat KPU menerima Dokumen Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) dari PAN DKI.
"Di tahap akhir pencalonan kan namanya pencermatan DCT. Tanggal 24 September 3 Oktober kemarin. Terakhir itu yang bersangkutan didaftarkan oleh partai PAN," tuturnya.
Lanjut Dody, untuk verifikasi akan dilakukan oleh KPU DKI Jakarta mulai tanggal 4 Oktober sampai 2 November 2023 mendatang dan dilanjutkan dengan penyusunan Daftar Calon Tetap (DCT), jika persyaratan administrasinya lengkap.
Baca Juga
DPP PDIP Masih Akan Minta Penjelasan DPD DKI Sebelum Putuskan Sanksi Cinta Mega
"Kalau yang bersangkutan dokumennya lengkap sesuai ketentuan ya kami tetapkan dalam daftar calon tetap. Rencana masih proses. Masih belum selesai," urainya.
Untuk diketahui, Cinta Mega dipecat dari PDIP per Senin (14/8). DPP PDIP akan mengeluarkan surat usulan pergantian antar waktu (PAW) Cinta Mega dengan kader PDIP lain yang akan menggantikannya sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP.
Dalam prosesnya, awalnya PDIP melayangkan surat usulan PAW Cinta Mega kepada Ketua DPRD DKI Jakarta. Ketua DPRD lalu meneruskan surat PAW tersebut kepada KPU untuk diproses.
Pergantian disahkan dalam rapat paripurna setelah proses PAW selesai. Selama rapat paripurna PAW belum terlaksana, Cinta Mega masih menjabat sebagai Anggota DPRD DKI. (Asp).
Baca Juga
DPD PDIP Siap Klarifikasi ke DPP Imbas Sanksi PAW Cinta Mega
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih