Cegah Penyebaran COVID-19, DPR akan Gunakan GeNose C19 kepada Tamu
GeNose C19 digunakan untuk pemeriksaan awal untuk mendeteksi penularan COVID-19. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)
MerahPutih.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menerima hibah empat mesin alat deteksi dini COVID-19 bernama GeNose C19 dari tim peneliti Universitas Gajah Mada (UGM), pada, Jumat (6/8). Alat deteksi COVID-19 ini bekerja berdasarkan sampel hembusan nafas.
“Di akhir Juli lalu kami dapat informasi dari UGM untuk dihibahkan alat mesin GeNose, tapi untuk penyerahan fisiknya baru dilakukan pada tanggal 6 Agustus, (berupa) mesin GeNose beserta plastik alat tesnya," kata Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar, Kamis (12/8).
Baca Juga
Hasil Tes GeNose Tidak Berlaku Bagi Warga Dari Sumatera ke Jawa
Indra menjelaskan, alat tes GeNose akan digunakan untuk memeriksa tamu yang memasuki Kompleks Parlemen.
Setiap tamu akan diperiksa menggunakan GeNose jika tidak membawa hasil tes PCR-antigen. Langkah ini diharapkan bisa memastikan tamu-tamu tersebut clear dari virus Corona.
“Jadi alat ini nanti akan kami gunakan tentu untuk kepentingan-kepentingan yang sifatnya segera, misalnya ada tamu-tamu Dimpinan Dewan, komisi dan sebagainya yang sifatnya segera yang mereka belum punya swab antigen atau PCR atau sudah expired,” ujarnya.
Indra menyebut hibah GeNose dari UGM menjadi satu kehormatan bagi DPR, terlebih ini adalah hasil karya putra bangsa. Hibah alat GeNose ini diharapkan dapat membantu tugas Setjen DPR dalam menjaga protokol kesehatan bagi berbagai aktivitas Dewan, khususnya di DPR pada saat nanti masa sidang.
“Saya kira ini apresiasi kami bagi UGM yang membantu dan peduli terhadap aktivitas kedewanan yang memang sangat tinggi sekali pada masa sidang apalagi di masa pandemi ini, jadi protokol kesehatan ini sangat penting untuk terus kita tegakkan,” pungkasnya. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor