Cegah Penyebaran COVID-19, DPR akan Gunakan GeNose C19 kepada Tamu

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 12 Agustus 2021
Cegah Penyebaran COVID-19, DPR akan Gunakan GeNose C19 kepada Tamu

GeNose C19 digunakan untuk pemeriksaan awal untuk mendeteksi penularan COVID-19. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menerima hibah empat mesin alat deteksi dini COVID-19 bernama GeNose C19 dari tim peneliti Universitas Gajah Mada (UGM), pada, Jumat (6/8). Alat deteksi COVID-19 ini bekerja berdasarkan sampel hembusan nafas.

“Di akhir Juli lalu kami dapat informasi dari UGM untuk dihibahkan alat mesin GeNose, tapi untuk penyerahan fisiknya baru dilakukan pada tanggal 6 Agustus, (berupa) mesin GeNose beserta plastik alat tesnya," kata Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar, Kamis (12/8).

Baca Juga

Hasil Tes GeNose Tidak Berlaku Bagi Warga Dari Sumatera ke Jawa

Indra menjelaskan, alat tes GeNose akan digunakan untuk memeriksa tamu yang memasuki Kompleks Parlemen.

Setiap tamu akan diperiksa menggunakan GeNose jika tidak membawa hasil tes PCR-antigen. Langkah ini diharapkan bisa memastikan tamu-tamu tersebut clear dari virus Corona.

“Jadi alat ini nanti akan kami gunakan tentu untuk kepentingan-kepentingan yang sifatnya segera, misalnya ada tamu-tamu Dimpinan Dewan, komisi dan sebagainya yang sifatnya segera yang mereka belum punya swab antigen atau PCR atau sudah expired,” ujarnya.

Sekjen DPR Indra Iskandar. ANTARA/HO-DPR RI/am.
Sekjen DPR Indra Iskandar. ANTARA/HO-DPR RI/am.

Indra menyebut hibah GeNose dari UGM menjadi satu kehormatan bagi DPR, terlebih ini adalah hasil karya putra bangsa. Hibah alat GeNose ini diharapkan dapat membantu tugas Setjen DPR dalam menjaga protokol kesehatan bagi berbagai aktivitas Dewan, khususnya di DPR pada saat nanti masa sidang.

“Saya kira ini apresiasi kami bagi UGM yang membantu dan peduli terhadap aktivitas kedewanan yang memang sangat tinggi sekali pada masa sidang apalagi di masa pandemi ini, jadi protokol kesehatan ini sangat penting untuk terus kita tegakkan,” pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

Legislator Ini Tolak GeNose Ditarik dari Peredaran

#COVID-19 #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Sudding singgung perlunya due process of law dan persoalan UU Tipikor terkait DPA
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Komisi III DPR mendesak polisi untuk mengusut tuntas kebakaran rumah hakim kasus korupsi PUPR Sumut.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Indonesia
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap produk lokal dan pelaku usaha kecil di dalam negeri.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Indonesia
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
Demo buruh sedang berlangsung di sekitar MPR/DPR RI. Sejumlah rute Transjakarta pun harus dialihkan akibat aksi tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
Beredar unggahan konten di media sosial yang menyebut Presiden Prabowo segera membubarkan DPR, cak faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
Indonesia
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Oleh karena itu, permohonan tersebut seharusnya dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard) atau setidaknya ditolak secara keseluruhan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Bagikan