Cegah Korupsi di Daerah, Kemendagri dan KPK Kumpulkan Aparatur Pemda di Solo

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Rabu, 25 September 2019
Cegah Korupsi di Daerah, Kemendagri dan KPK Kumpulkan Aparatur Pemda di Solo

Kemendagri memberikan penghargaan pada lima provinsi dalam kategori tingkat pengawasan terbaik dalam pencegahan korupsi di The Sunan Hotel, Solo, Jawa Tengah, Rabu (25/9). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengumpulkan aparat pemerintah daerah se-Indonesia dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Secara Nasional (Rakorwasdanas) 2019 di The Sunan Hotel, Solo, Jawa Tengah, Rabu (25/9).

Kegiatan dengan tema 'Aparatur Pengawasan Unggul Mencegah Korupsi' tersebut bagian dari upaya pencegajan korupsi yang melibatkan kepala daerah.

Baca Juga:

Irjen Firli: Pemberantasan Korupsi Tak Hanya Cukup dengan OTT

Hadir dalam acara tersebut, yakni Sekretaris Jenderal Kemendagri, Wakil Gubernur, Wakil Bupati dan Wali Kota, Inspektur Jenderal Kementerian dan Lembaga, Inspektur Provinsi, Kepala Bappeda Provinsi, Kepala BPKAD Provinsi, dan Sekretaris Inspektorat.

Panitia Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Secara Nasional Inspektorat Jendral Kementerian Dalam Negeri (Rakorwasdanas) mengadakan konferensi pers di The Sunan Hotel, Solo, Jawa Tengah, Rabu (25/9). (MP/Ismail)
Panitia Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Secara Nasional Inspektorat Jendral Kementerian Dalam Negeri (Rakorwasdanas) mengadakan konferensi pers di The Sunan Hotel, Solo, Jawa Tengah, Rabu (25/9). (MP/Ismail)

Irjen Kemendagri Tumpak Simanjuntak, mengungkapkan melui kegiatan ini ingin meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dari sisi pengawasan internal di pemda agar tidak terjadi korupsi. Hal itu sesuai dengan program pembangunan Presiden Jokowi.

"Pencegahan korupsi masih menjadi fokus pengawasan yang harus dikawal oleh APIP (Aparat Pengawasan Internal Pemerintah). Kami berharap Pengawasan profesional mempu membuat tata kelola pemerintahan yang baik," ujar Tumpak pada Merahputih.com.

Baca Juga:

9 Kepala Daerah di Sumut Teken Komitmen Pencegahan Korupsi

APIP, kata dia, memiliki peran penting dalam melakukan pencegahan korupsi. Kalau APIP bagus pemdanya juga bagus.

Ia menambahkan ada lima provinsi mendapatkan penghargaan dari Kemendagri, yakni Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Gorontalo, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Kelima Pemprov itu dianggap memiliki tingkat pengawasan terbaik. (Ism)

Baca Juga:

Jokowi Diminta Fokus Pencegahan Dibandingkan Pemberantasan Korupsi

#Kemendagri #KPK #Pencegahan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Berita
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Dendi menilai audit perlu mencakup seluruh aspek pengelolaan perusahaan, mulai dari mekanisme penentuan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, proses pengadaan, hingga sistem pengawasan internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Indonesia
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Perpanjangan itu menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya masa tahanan Yaqut diperpanjang sejak 8 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penyelidikan dugaan korupsi Program MBG di BGN belum dihentikan. KPK masih menunggu perkembangan penyidikan Kejagung.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bagikan