Cegah Korupsi di Daerah, Kemendagri dan KPK Kumpulkan Aparatur Pemda di Solo

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Rabu, 25 September 2019
Cegah Korupsi di Daerah, Kemendagri dan KPK Kumpulkan Aparatur Pemda di Solo

Kemendagri memberikan penghargaan pada lima provinsi dalam kategori tingkat pengawasan terbaik dalam pencegahan korupsi di The Sunan Hotel, Solo, Jawa Tengah, Rabu (25/9). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengumpulkan aparat pemerintah daerah se-Indonesia dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Secara Nasional (Rakorwasdanas) 2019 di The Sunan Hotel, Solo, Jawa Tengah, Rabu (25/9).

Kegiatan dengan tema 'Aparatur Pengawasan Unggul Mencegah Korupsi' tersebut bagian dari upaya pencegajan korupsi yang melibatkan kepala daerah.

Baca Juga:

Irjen Firli: Pemberantasan Korupsi Tak Hanya Cukup dengan OTT

Hadir dalam acara tersebut, yakni Sekretaris Jenderal Kemendagri, Wakil Gubernur, Wakil Bupati dan Wali Kota, Inspektur Jenderal Kementerian dan Lembaga, Inspektur Provinsi, Kepala Bappeda Provinsi, Kepala BPKAD Provinsi, dan Sekretaris Inspektorat.

Panitia Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Secara Nasional Inspektorat Jendral Kementerian Dalam Negeri (Rakorwasdanas) mengadakan konferensi pers di The Sunan Hotel, Solo, Jawa Tengah, Rabu (25/9). (MP/Ismail)
Panitia Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Secara Nasional Inspektorat Jendral Kementerian Dalam Negeri (Rakorwasdanas) mengadakan konferensi pers di The Sunan Hotel, Solo, Jawa Tengah, Rabu (25/9). (MP/Ismail)

Irjen Kemendagri Tumpak Simanjuntak, mengungkapkan melui kegiatan ini ingin meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dari sisi pengawasan internal di pemda agar tidak terjadi korupsi. Hal itu sesuai dengan program pembangunan Presiden Jokowi.

"Pencegahan korupsi masih menjadi fokus pengawasan yang harus dikawal oleh APIP (Aparat Pengawasan Internal Pemerintah). Kami berharap Pengawasan profesional mempu membuat tata kelola pemerintahan yang baik," ujar Tumpak pada Merahputih.com.

Baca Juga:

9 Kepala Daerah di Sumut Teken Komitmen Pencegahan Korupsi

APIP, kata dia, memiliki peran penting dalam melakukan pencegahan korupsi. Kalau APIP bagus pemdanya juga bagus.

Ia menambahkan ada lima provinsi mendapatkan penghargaan dari Kemendagri, yakni Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Gorontalo, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Kelima Pemprov itu dianggap memiliki tingkat pengawasan terbaik. (Ism)

Baca Juga:

Jokowi Diminta Fokus Pencegahan Dibandingkan Pemberantasan Korupsi

#Kemendagri #KPK #Pencegahan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi senyap itu ialah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Dwi Astarini - 1 jam, 34 menit lalu
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Indonesia
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK menggeledah rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid dan menyita dokumen serta CCTV terkait kasus dugaan pemerasan pejabat Pemprov Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
Indonesia
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Aliran dana itu ditengarai dipakai tersangka untuk membeli sejumlah kendaraan, termasuk satu unit mobil ambulans yang disita KPK Selasa kemarin.
Wisnu Cipto - Jumat, 07 November 2025
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Indonesia
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK umumkan kekayaan Denny JA sebesar Rp 3,08 triliun. Presiden Komisaris PHE ini tekankan transparansi dan tanggung jawab sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
Indonesia
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
KPK menggeledah rumah Gubernur Riau, Abdul Wahid, Kamis (6/11). Penggeledahan ini termasuk lanjutan penyelidikan kasus korupsi.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Indonesia
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
Uang terkait kasus dugaan pemerasan itu terlebih dahulu dikumpulkan oleh Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DAN) sebelum dipakai untuk bepergian ke luar negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
Indonesia
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
MAKAR melaporkan ke KPK dugaan kejanggalan pembukaan blokir saham Jiwasraya di Bank BJB. Potensi kerugian negara capai Rp 600 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Indonesia
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Waktu kejadian tersebut menimbulkan tanda tanya.
Dwi Astarini - Rabu, 05 November 2025
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan penyelidikan dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) tetap berjalan dan tidak akan dipengaruhi keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk menanggung utang proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Indonesia
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka dugaan korupsi terkait permintaan fee atau 'jatah preman' sebesar 5 persen dari proyek PUPR-PKPP tahun 2025 senilai Rp 177,4 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
Bagikan