9 Kepala Daerah di Sumut Teken Komitmen Pencegahan Korupsi

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 14 Mei 2019
9 Kepala Daerah di Sumut Teken Komitmen Pencegahan Korupsi

Rakor pencegahan korupsi di Sumut. (ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/hp)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama sembilan kepala daerah di Sumatera Utara menandatangani komitmen pencegahan korupsi. Komitmen ini merupakan bagian dari upaya lembaga antirasuah menjaga keberlanjutan program Pencegahan Korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan di Sumut.

"KPK melaksanakan kegiatan penandatanganan Komitmen Pencegahan Korupsi Terintegrasi bagi 9 kepala daerah baru di Sumatera Utara, termasuk Gubernur Edy Rahmayadi, disaksikan Ketua KPK Agus Rahardjo," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (14/5).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/John Abimanyu)
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/John Abimanyu)

Penandatanganan komitmen digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara. Terdapat 9 sektor yang dinilai KPK perlu diperbaiki untuk mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan di Sumut.

Adapun sembilan sektor tersebut yakni perencanaan dan penganggaran APBD; pengadaan barang dan jasa; pelayanan terpadu satu pintu; kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP); dana desa; manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), optimalisasi pendapatan daerah; manajemen aset daerah dan serta sektor strategis.

Febri mengatakan, pada sektor optimalisasi pendapatan dan manajemen aset daerah, pihaknya meminta seluruh kepala daerah di Sumut untuk melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional dan Bank Sumut.

Perjanjian itu meliputi sertifikasi tanah pemerintah dalam rangka mendorong penertiban aset Pemerintah Daerah; koneksi host to host Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB); serta penggunaan data bersama zonasi nilai tanah dalam konteks optimalisasi pendapatan asli daerah kabupaten atau kota.

Selain itu, lanjut Febri, kerja sama antara Pemda dengan Bank Sumut diharapkan KPK bisa jadi dasar untuk implementasi aplikasi alat rekam data transaksi secara online wajib pungut pajak seperti hotel, restoran, parkir dan tempat hiburan.

Dengan hal tersebut, maka pemantauan bisa dilakukan sehingga penetapan pajak bisa lebih akuntabel dan mencegah terjadinya korupsi pada penerimaan pajak daerah.

"Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, dan Kota Pematangsiantar menjadi pilot project dalam implementasi kerjasama tersebut," pungkas Febri. (Pon)

Baca Juga: Harapan Wadah Pegawai Terkait Pansel Pimpinan KPK

#KPK #Edy Rahmayadi #Agus Rahardjo
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Berita
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Dendi menilai audit perlu mencakup seluruh aspek pengelolaan perusahaan, mulai dari mekanisme penentuan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, proses pengadaan, hingga sistem pengawasan internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Indonesia
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Perpanjangan itu menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya masa tahanan Yaqut diperpanjang sejak 8 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penyelidikan dugaan korupsi Program MBG di BGN belum dihentikan. KPK masih menunggu perkembangan penyidikan Kejagung.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bagikan