Harapan Wadah Pegawai Terkait Pansel Pimpinan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: kpk.go.id)
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal menandatangani keputusan terkait pembentukan panitia seleksi (Pansel) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pansel KPK itu akan diisi oleh akademisi, praktisi, pemerintah, hingga dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang pemberantasan korupsi.
Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK, Yudi Purnomo berharap pansel lembaga antirasuah yang dibentuk pemerintah dapat transparan dalam menjalankan tugasnya untuk menyeleksi calon pimpinan KPK yang akan dipilih oleh DPR.
"Transparansi tersebut yaitu membuka akses yang luas kepada masyarakat terlibat dalam seleksi, mulai dari pendaftaran hingga proses nama-nama calon diserahkan kepada Presiden. Sehingga anggota pansel mau mendengarkan setiap masukan masyarakat terkait calon yang akan mendaftar," kata Yudi dalam keterangan tertulis, Selasa (14/5).
Menuruf Yudi, pansel pimpinan KPK mempunyai tanggungjawab yang berat. Pasalnya, KPK pada periode 2019-2023 akan memimpin sekitar 1500 pegawai untuk memberantas korupsi.
Yudi pun meminta, pansel tidak hanya menunggu pendaftar tetapi juga mau menjemput bola terhadap tokoh nasional, kaum profesional maupun akademisi kampus yang dianggap mumpuni dan kredibel menjadi pimpinan KPK.
"Diharapkan bisa mempunyai prestasi yang lebih baik dari pimpinan-pimpinan periode sebelumnya," imbuh Yudi.
Yang terpenting, kata Yudi, pansel pimpinan KPK harus secara ketat mencermati dan mempelajari rekam jejak setiap pendaftar calon pimpinan KPK. Hal ini dilakukan agar tidak ada yang melakukan perbuatan tercela, mempunyai sifat jujur, memiliki integritas dan moral yang tinggi, memiliki reputasi yang baik serta independen dari pengaruh siapapun.
"Perlu menjadi perhatian serius pansel adalah agar ketika pimpinan KPK yang terpilih nanti siap menghadapi serangan balik koruptor. Sehingga tidak ada permasalahan yang bisa dicari dari mereka sekecil apapun yang bisa menjatuhkan kredibilitas dan integritas mereka yang bisa menghambat upaya pemberantasan korupsi di negeri ini," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga: KPK Periksa Komisaris Aryana Sejahtera Terkait Korupsi 14 Proyek Fiktif Waskita Karya
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden