Harapan Wadah Pegawai Terkait Pansel Pimpinan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: kpk.go.id)
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal menandatangani keputusan terkait pembentukan panitia seleksi (Pansel) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pansel KPK itu akan diisi oleh akademisi, praktisi, pemerintah, hingga dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang pemberantasan korupsi.
Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK, Yudi Purnomo berharap pansel lembaga antirasuah yang dibentuk pemerintah dapat transparan dalam menjalankan tugasnya untuk menyeleksi calon pimpinan KPK yang akan dipilih oleh DPR.
"Transparansi tersebut yaitu membuka akses yang luas kepada masyarakat terlibat dalam seleksi, mulai dari pendaftaran hingga proses nama-nama calon diserahkan kepada Presiden. Sehingga anggota pansel mau mendengarkan setiap masukan masyarakat terkait calon yang akan mendaftar," kata Yudi dalam keterangan tertulis, Selasa (14/5).
Menuruf Yudi, pansel pimpinan KPK mempunyai tanggungjawab yang berat. Pasalnya, KPK pada periode 2019-2023 akan memimpin sekitar 1500 pegawai untuk memberantas korupsi.
Yudi pun meminta, pansel tidak hanya menunggu pendaftar tetapi juga mau menjemput bola terhadap tokoh nasional, kaum profesional maupun akademisi kampus yang dianggap mumpuni dan kredibel menjadi pimpinan KPK.
"Diharapkan bisa mempunyai prestasi yang lebih baik dari pimpinan-pimpinan periode sebelumnya," imbuh Yudi.
Yang terpenting, kata Yudi, pansel pimpinan KPK harus secara ketat mencermati dan mempelajari rekam jejak setiap pendaftar calon pimpinan KPK. Hal ini dilakukan agar tidak ada yang melakukan perbuatan tercela, mempunyai sifat jujur, memiliki integritas dan moral yang tinggi, memiliki reputasi yang baik serta independen dari pengaruh siapapun.
"Perlu menjadi perhatian serius pansel adalah agar ketika pimpinan KPK yang terpilih nanti siap menghadapi serangan balik koruptor. Sehingga tidak ada permasalahan yang bisa dicari dari mereka sekecil apapun yang bisa menjatuhkan kredibilitas dan integritas mereka yang bisa menghambat upaya pemberantasan korupsi di negeri ini," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga: KPK Periksa Komisaris Aryana Sejahtera Terkait Korupsi 14 Proyek Fiktif Waskita Karya
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kasus Dugaan Korupsi PT Wanatiara Persada, KPK Tak Tutup Peluang Periksa Pejabat Maluku Utara
3 Pegawai Pajak Diberhentikan Sementera Setelah Terjaring OTT KPK
Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK Potong Pembayaran Pajak Sampai 80 Persen
Kasus Suap Pajak Terbongkar, KPK Tahan Kepala KPP dan Konsultan Pajak
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK OTT Delapan Orang dalam Kasus Suap Pajak
KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara
KPK Jadikan Eks Menag Gus Yaqut Tersangka, Kuasa Hukum Tegaskan Kliennya Selalu Kooperatif
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Kouta Haji
Mantan Menag Gus Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka, KPK Siapkan Penahanan