Harapan Wadah Pegawai Terkait Pansel Pimpinan KPK

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 14 Mei 2019
Harapan Wadah Pegawai Terkait Pansel Pimpinan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: kpk.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal menandatangani keputusan terkait pembentukan panitia seleksi (Pansel) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pansel KPK itu akan diisi oleh akademisi, praktisi, pemerintah, hingga dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang pemberantasan korupsi.

Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK, Yudi Purnomo berharap pansel lembaga antirasuah yang dibentuk pemerintah dapat transparan dalam menjalankan tugasnya untuk menyeleksi calon pimpinan KPK yang akan dipilih oleh DPR.

"Transparansi tersebut yaitu membuka akses yang luas kepada masyarakat terlibat dalam seleksi, mulai dari pendaftaran hingga proses nama-nama calon diserahkan kepada Presiden. Sehingga anggota pansel mau mendengarkan setiap masukan masyarakat terkait calon yang akan mendaftar," kata Yudi dalam keterangan tertulis, Selasa (14/5).

Menuruf Yudi, pansel pimpinan KPK mempunyai tanggungjawab yang berat. Pasalnya, KPK pada periode 2019-2023 akan memimpin sekitar 1500 pegawai untuk memberantas korupsi.

Yudi pun meminta, pansel tidak hanya menunggu pendaftar tetapi juga mau menjemput bola terhadap tokoh nasional, kaum profesional maupun akademisi kampus yang dianggap mumpuni dan kredibel menjadi pimpinan KPK.

"Diharapkan bisa mempunyai prestasi yang lebih baik dari pimpinan-pimpinan periode sebelumnya," imbuh Yudi.

Yang terpenting, kata Yudi, pansel pimpinan KPK harus secara ketat mencermati dan mempelajari rekam jejak setiap pendaftar calon pimpinan KPK. Hal ini dilakukan agar tidak ada yang melakukan perbuatan tercela, mempunyai sifat jujur, memiliki integritas dan moral yang tinggi, memiliki reputasi yang baik serta independen dari pengaruh siapapun.

"Perlu menjadi perhatian serius pansel adalah agar ketika pimpinan KPK yang terpilih nanti siap menghadapi serangan balik koruptor. Sehingga tidak ada permasalahan yang bisa dicari dari mereka sekecil apapun yang bisa menjatuhkan kredibilitas dan integritas mereka yang bisa menghambat upaya pemberantasan korupsi di negeri ini," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga: KPK Periksa Komisaris Aryana Sejahtera Terkait Korupsi 14 Proyek Fiktif Waskita Karya

#Joko Widodo #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi PT Wanatiara Persada, KPK Tak Tutup Peluang Periksa Pejabat Maluku Utara
KPK membuka peluang memeriksa pejabat Maluku Utara, termasuk gubernur, dalam pengembangan kasus dugaan suap pajak PT Wanatiara Persada yang bermuara di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - 53 menit lalu
Kasus Dugaan Korupsi PT Wanatiara Persada, KPK Tak Tutup Peluang Periksa Pejabat Maluku Utara
Indonesia
3 Pegawai Pajak Diberhentikan Sementera Setelah Terjaring OTT KPK
Rosmauli menyampaikan permohonan maaf DJP kepada masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Januari 2026
3 Pegawai Pajak Diberhentikan Sementera Setelah Terjaring OTT KPK
Indonesia
Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK Potong Pembayaran Pajak Sampai 80 Persen
Pajak tahun 2023 yang seharusnya dibayarkan PT Wanatiara Persada sekitar Rp75 miliar kemudian diubah menjadi Rp 15,7 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Januari 2026
Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK Potong Pembayaran Pajak Sampai 80 Persen
Indonesia
Kasus Suap Pajak Terbongkar, KPK Tahan Kepala KPP dan Konsultan Pajak
KPK menetapkan lima tersangka dalam OTT suap pajak. Potensi penerimaan negara Rp 75 miliar diduga dipangkas lewat praktik korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 11 Januari 2026
Kasus Suap Pajak Terbongkar, KPK Tahan Kepala KPP dan Konsultan Pajak
Berita Foto
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK OTT Delapan Orang dalam Kasus Suap Pajak
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyampaikan keterangan kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (10/1/2026) .
Didik Setiawan - Sabtu, 10 Januari 2026
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK OTT Delapan Orang dalam Kasus Suap Pajak
Indonesia
KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara
KPK telah menangkap delapan orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara. Ada pula barang bukti yang disita dalam bentuk uang.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara
Indonesia
KPK Jadikan Eks Menag Gus Yaqut Tersangka, Kuasa Hukum Tegaskan Kliennya Selalu Kooperatif
Gus Yaqut selalu bersikap kooperatif dan transparan dengan memenuhi seluruh panggilan KPK, serta prosedur hukum yang berlaku.
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
KPK Jadikan Eks Menag Gus Yaqut Tersangka, Kuasa Hukum Tegaskan Kliennya Selalu Kooperatif
Indonesia
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan memulai penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji
Berita Foto
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Kouta Haji
Juru bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (9/1/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 09 Januari 2026
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Kouta Haji
Indonesia
Mantan Menag Gus Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka, KPK Siapkan Penahanan
KPK resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Mantan Menag Gus Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka, KPK Siapkan Penahanan
Bagikan