9 Kepala Daerah di Sumut Teken Komitmen Pencegahan Korupsi


Rakor pencegahan korupsi di Sumut. (ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/hp)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama sembilan kepala daerah di Sumatera Utara menandatangani komitmen pencegahan korupsi. Komitmen ini merupakan bagian dari upaya lembaga antirasuah menjaga keberlanjutan program Pencegahan Korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan di Sumut.
"KPK melaksanakan kegiatan penandatanganan Komitmen Pencegahan Korupsi Terintegrasi bagi 9 kepala daerah baru di Sumatera Utara, termasuk Gubernur Edy Rahmayadi, disaksikan Ketua KPK Agus Rahardjo," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (14/5).

Penandatanganan komitmen digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara. Terdapat 9 sektor yang dinilai KPK perlu diperbaiki untuk mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan di Sumut.
Adapun sembilan sektor tersebut yakni perencanaan dan penganggaran APBD; pengadaan barang dan jasa; pelayanan terpadu satu pintu; kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP); dana desa; manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), optimalisasi pendapatan daerah; manajemen aset daerah dan serta sektor strategis.
Febri mengatakan, pada sektor optimalisasi pendapatan dan manajemen aset daerah, pihaknya meminta seluruh kepala daerah di Sumut untuk melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional dan Bank Sumut.
Perjanjian itu meliputi sertifikasi tanah pemerintah dalam rangka mendorong penertiban aset Pemerintah Daerah; koneksi host to host Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB); serta penggunaan data bersama zonasi nilai tanah dalam konteks optimalisasi pendapatan asli daerah kabupaten atau kota.
Selain itu, lanjut Febri, kerja sama antara Pemda dengan Bank Sumut diharapkan KPK bisa jadi dasar untuk implementasi aplikasi alat rekam data transaksi secara online wajib pungut pajak seperti hotel, restoran, parkir dan tempat hiburan.
Dengan hal tersebut, maka pemantauan bisa dilakukan sehingga penetapan pajak bisa lebih akuntabel dan mencegah terjadinya korupsi pada penerimaan pajak daerah.
"Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, dan Kota Pematangsiantar menjadi pilot project dalam implementasi kerjasama tersebut," pungkas Febri. (Pon)
Baca Juga: Harapan Wadah Pegawai Terkait Pansel Pimpinan KPK
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
