Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

9 Kepala Daerah di Sumut Teken Komitmen Pencegahan Korupsi

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 14 Mei 2019
9 Kepala Daerah di Sumut Teken Komitmen Pencegahan Korupsi

Rakor pencegahan korupsi di Sumut. (ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/hp)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama sembilan kepala daerah di Sumatera Utara menandatangani komitmen pencegahan korupsi. Komitmen ini merupakan bagian dari upaya lembaga antirasuah menjaga keberlanjutan program Pencegahan Korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan di Sumut.

"KPK melaksanakan kegiatan penandatanganan Komitmen Pencegahan Korupsi Terintegrasi bagi 9 kepala daerah baru di Sumatera Utara, termasuk Gubernur Edy Rahmayadi, disaksikan Ketua KPK Agus Rahardjo," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (14/5).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/John Abimanyu)
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/John Abimanyu)

Penandatanganan komitmen digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara. Terdapat 9 sektor yang dinilai KPK perlu diperbaiki untuk mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan di Sumut.

Adapun sembilan sektor tersebut yakni perencanaan dan penganggaran APBD; pengadaan barang dan jasa; pelayanan terpadu satu pintu; kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP); dana desa; manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), optimalisasi pendapatan daerah; manajemen aset daerah dan serta sektor strategis.

Febri mengatakan, pada sektor optimalisasi pendapatan dan manajemen aset daerah, pihaknya meminta seluruh kepala daerah di Sumut untuk melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional dan Bank Sumut.

Perjanjian itu meliputi sertifikasi tanah pemerintah dalam rangka mendorong penertiban aset Pemerintah Daerah; koneksi host to host Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB); serta penggunaan data bersama zonasi nilai tanah dalam konteks optimalisasi pendapatan asli daerah kabupaten atau kota.

Selain itu, lanjut Febri, kerja sama antara Pemda dengan Bank Sumut diharapkan KPK bisa jadi dasar untuk implementasi aplikasi alat rekam data transaksi secara online wajib pungut pajak seperti hotel, restoran, parkir dan tempat hiburan.

Dengan hal tersebut, maka pemantauan bisa dilakukan sehingga penetapan pajak bisa lebih akuntabel dan mencegah terjadinya korupsi pada penerimaan pajak daerah.

"Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, dan Kota Pematangsiantar menjadi pilot project dalam implementasi kerjasama tersebut," pungkas Febri. (Pon)

Baca Juga: Harapan Wadah Pegawai Terkait Pansel Pimpinan KPK

#KPK #Edy Rahmayadi #Agus Rahardjo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Plt Direktur Penindakan KPK, Achmad Taufik Husein bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat keterangan pers di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
KPK membongkar skema korupsi proyek di Lombok Barat. Bupati Lalu Ahmad Zaini diduga menerima Rp 10,8 miliar.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Senilai Rp9,06 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang hasil OTT (Operasi Tangkap Tangan) Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Senilai Rp9,06 Miliar
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Korupsi Gratifikasi
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi di KPK, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Korupsi Gratifikasi
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
KPK menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
Indonesia
KPK Tetapkan Tersangka dalam OTT Lombok Barat, 8 Orang Masih Diperiksa
KPK menetapkan tersangka dalam OTT di Lombok Barat, NTB. Perkara telah naik ke tahap penyidikan dan delapan orang masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Tersangka dalam OTT Lombok Barat, 8 Orang Masih Diperiksa
Indonesia
KPK Bocor Alus Modus OTT Bupati Lombok Barat Terkait Suap Proyek, Lengkapnya Tunggu Konpres
KPK resmi menaikkan status OTT Lombok Barat ke tahap penyidikan. Nama tersangka masih disimpan, delapan orang diperiksa termasuk Bupati Ahmad Zaini.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Bocor Alus Modus OTT Bupati Lombok Barat Terkait Suap Proyek, Lengkapnya Tunggu Konpres
Indonesia
Tok! Status OTT Lombok Barat Naik Penyidikan, Nama Tersangka Masih Disimpan Rapat KPK
KPK resmi menaikkan status OTT Lombok Barat ke tahap penyidikan. Nama tersangka masih disimpan, delapan orang diperiksa termasuk Bupati Ahmad Zaini.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
Tok! Status OTT Lombok Barat Naik Penyidikan, Nama Tersangka Masih Disimpan Rapat KPK
Indonesia
OTT Bupati Lombok Barat: Belasan Orang Dilepas, 8 Diperiksa KPK
KPK periksa 8 orang termasuk Bupati Lombok Barat Ahmad Zaini dalam OTT. 11 orang dilepas, ruang kerja bupati disegel, uang ratusan juta disita.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
OTT Bupati Lombok Barat: Belasan Orang Dilepas, 8 Diperiksa KPK
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Bungkam Saat Tiba di Gedung KPK
Selain Bupati Lombok Barat, pihak yang diamankan berasal dari unsur aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Lombok Barat serta pihak swasta.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Bungkam Saat Tiba di Gedung KPK
Bagikan