Headline

Irjen Firli: Pemberantasan Korupsi Tak Hanya Cukup dengan OTT

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 03 September 2019
  Irjen Firli: Pemberantasan Korupsi Tak Hanya Cukup dengan OTT

Irjen Pol Firli Bahuri lolos jadi Capim KPK (Foto/Antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) Irjen Pol. Firli Bahuri menekankan pemberantasan korupsi oleh lembaga antirasuah tidak cukup hanya dilakukan dengan operasi tangkap tangan (OTT).

"Pemberantasan korupsi yang sekarang dilakukan KPK tidak hanya cukup dengan penindakan melalui upaya OTT. Tetapi harus dilakukan terintegrasi dan menyeluruh dengan upaya-upaya pencegahan, serta monitoring atas pelaksanaan program-program pemerintah," kata Firli kepada wartawan, Rabu (3/9).

Baca Juga:

KPK Berencana Pulangkan Deputi Penindakan, Irjen Firli ke Polri

Selain upaya-upaya tersebut, kata Firli, perlu juga dilakukan upaya mitigasi terhadap risiko lahirnya perbuatan pidana korupsi. Dia menilai pekerjaan ini belum dilakukan KPK. Padahal, upaya ini merupakan leading sector dalam upaya pencegahan korupsi bersama pemerintah.

Irjen Pol Firli Bahuri lolos jadi Capim KPK
Irjen Pol Firli Bahuri tegaskan tugas KPK tidak hanya OTT (Foto: antaranews)

"KPK harus hadir di garda terdepan dalam pendampingan setiap program pemerintah. KPK harus menjadi mitra pemerintah sejak penyusunan program perencanaan pembangunan, penyusunan RPNJP, RPJMN dan penyusunan RKP bersama pemerintah," tegasnya.

Selain itu, lanjut dia, solusi inovatif pemberantasan korupsi yang perlu dilakukan, adalah meningkatkan dan memberikan pendidikan dan pelatihan SDM KPK terkait dengan wawasan kebangsaan dan cinta tanah air. Pun demikian dengan instrumental perundang-undangan terkait tugas pokok KPK, katanya, perlu ditambah.

"Tugas pokok KPK sebagaimana disebut Pasal 6 UU No 30 Tahun 2002 harus diperluas pada pendidikan masyarakat, pencegahan dengan sasaran pemerintah dan swasta, serta monitoring dan membantu pemerintah dalam upaya meningkatkan pendapatan negara dan daerah (APBN/APBD)," tutur dia.

Lebih lanjut dia mengemukakan, ada banyak faktor yang menyebabkan orang melakukan korupsi. Namun penyebab yang sangat relevan sebagaimana teori yang dikemukakan Jack Bologne yang terkenal dengan GONE theory. Korupsi timbul dari Greedy (keserakahan), Opportunity (kesempatan), Need (kebutuhan) dan Exposuse (hukuman yang rendah).

Baca Juga:

KPK Bantah Pernyataan Irjen Firli Bahuri Terkait Pelanggaran Etik

Karenanya menurut mantan Deputi Penyidikan KPK itu, untuk memberantas korupsi perlu ditempuh dengan cara-cara luar biasa. Langkah inovatif dan solutif diperlukan untuk KPK ke depan.

"Diantaranya tindakan mitigasi, tindakan pendidikan masyarakat, tindakan pencegahan, pendampingan pengawasan pelaksananaan program pemerintah, penegakan hukum yang tegas, profesional dan berkeadilan, perampasan asset (asset recovery), tindakan kolaborasi pencegahan dan penindakan. Pemberantasan korupsi juga perlu penerapan UU TPPU," tutup Firli Bahuri.(Pon)

Baca Juga:

Dicecar Pansel Soal Terima Gratifikasi, Irjen Firli: Saya Masih Punya Harga Diri!

#Ott Kpk #Capim KPK #Komisi Pemberantasan Korupsi #Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Satgasus OPN Bongkar Modus Baru Penghindaran Ekspor Produk Turunan Sawit, Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp 140 Miliar
Satgasus OPN Polri bersama DJBC dan DJP Kemenkeu mengungkap modus baru penghindaran kewajiban ekspor produk turunan sawit oleh PT MMS. Potensi kerugian negara mencapai Rp 140 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Satgasus OPN Bongkar Modus Baru Penghindaran Ekspor Produk Turunan Sawit, Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp 140 Miliar
Indonesia
2 Oknum Polisi Polda Jateng Dipecat, Janjikan Korban Diterima Akpol hingga Rugikan Rp 2,65 Miliar
Pelaku menjanjikan bisa meluluskan anak korban masuk Taruna Akpol melalui jalur khusus.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
2 Oknum Polisi Polda Jateng Dipecat, Janjikan Korban Diterima Akpol hingga Rugikan Rp 2,65 Miliar
Indonesia
Pengumuman Tersangka Gubernur Riau Abdul Wahid Lewat 24 Jam, Begini Alasan KPK
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan alasan teknis yang dihadapi lembaga antirasuah.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 November 2025
Pengumuman Tersangka Gubernur Riau Abdul Wahid Lewat 24 Jam, Begini Alasan KPK
Indonesia
Abdul Wahid Minta Jatah Preman Sejak Awal Jabat Gubernur Riau, Sebut Dirinya 'Matahari'
Abdul Wahid langsung mengumpulkan seluruh pejabat di lingkungan Pemprov Riau menegaskan dirinya sebagai satu-satunya pusat kekuasaan dengan memakai istilah satu matahari.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 November 2025
Abdul Wahid Minta Jatah Preman Sejak Awal Jabat Gubernur Riau, Sebut Dirinya 'Matahari'
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka Dugaan Korupsi di Dinas PUPR
Tersangka UPT Jalan dan Jembatan di Dinas PUPR Riau, Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) (tengah) dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan M. Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Riau Dani M. Nursalam saat Konferensi Pers penetapan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (5/11/2028).
Didik Setiawan - Rabu, 05 November 2025
KPK Resmi Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka Dugaan Korupsi di Dinas PUPR
Indonesia
Demi Rakyat, Menhan Sjafrie Minta TNI dan Polri Tetap Kompak
Soliditas kedua institusi Polri dan TNI menjadi kunci kekuatan bangsa Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Demi Rakyat, Menhan Sjafrie Minta TNI dan Polri Tetap Kompak
Indonesia
OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Pemerasan Bukan Suap, Modusnya 'Duit Jatah Preman'
KPK menjelaskan para pelaku yang terjaring OTT Gubernur Riau Abdul Wahid menggunakan modus jatah preman (Japrem) dalam aksinya.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Pemerasan Bukan Suap, Modusnya 'Duit Jatah Preman'
Indonesia
Dolar AS dan Pounds Disita dari Rumah Abdul Wahid di Jakarta, Diduga 'Duit Jatah Preman' Gubernur
Uang rupiah disita di Riau, sedangkan dolar AS dan poundsterling ditemukan di rumah pribadi Gubernur Riau Abdul Wahid yang berada di Jakarta.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Dolar AS dan Pounds Disita dari Rumah Abdul Wahid di Jakarta, Diduga 'Duit Jatah Preman' Gubernur
Indonesia
KPK Sita Dolar dan Poundsterling Saat OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, Totalnya Rp 1,6 Miliar
KPK menyita uang Rp 1,6 miliar dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid bersama sejumlah pihak lain.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
KPK Sita Dolar dan Poundsterling Saat OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, Totalnya Rp 1,6 Miliar
Indonesia
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri ke KPK setelah operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya di Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Bagikan