Bupati Mamberamo Tengah Dicegah ke Luar Negeri


Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru menginformasikan upaya pencegahan ke luar negeri terhadap Bupati Mamberamo Tengah Papua, Ricky Ham Pagawak, Senin (18/7).
Informasi pencegahan ini mengemuka setelah ramai pemberitaan Ricky Ham kabur ke Papua Nugini. Politikus Partai Demokrat itu dilaporkan kabur ke Papua Nugini melalui jalan setapak antara Skouw, Indonesia - Wutung, Papua Nugini.
Baca Juga:
"Untuk kebutuhan proses penyidikan, KPK sebelumnya telah mengajukan tindakan cegah bepergian keluar negeri," kata Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin, (18/7).
Ricky Ham menjadi tersangka KPK dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.
Dia dicegah ke luar negeri bersama tiga orang lainnya selama enam bulan. Surat pencegahan diterbitkan melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).
"Tindakan cegah ini, berlaku terhitung sejak bulan Juni 2022 sampai 6 bulan kedepan," ujar Ali.
Baca Juga:
Bupati Mamberamo Tengah Diminta Kooperatif Jalani Proses Hukum di KPK
Namun, Ali Fikri tak menyebut tiga pihak lain yang turut dicegah ke luar negeri. Ali melanjutkan, KPK akan memperpanjangan masa pencegahan ke luar negeri terhadap keempat orang tersebut jika dibutuhkan. Langkah ini agar keempatnya koperatif terhadap proses hukum.
"Langkah cegah ini, sebagai salah satu upaya agar pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini, dapat kooperatif hadir memenuhi panggilan Tim Penyidik," kata Ali.
Sebelumnya, Ricky Ham mangkir dari panggilan KPK sebanyak dua kali. Ketika hendak dijemput paksa oleh tim penyidik, Ricky Ham berhasil melarikan diri. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

13 Asosiasi dan 400 Biro Perjalanan Haji Diduga Kasus Korupsi Kuota Haji, Proses Penyidikan Bakal Lama

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
