Brigjen Firli Akan Dilantik Jadi Deputi Penindakan KPK Siang Ini

Kapolda NTB Brigjen Firli (Tribratanews.polri.go.id)
Merahputih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memilih Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Brigjen Firli untuk mengisi posisi Deputi Penindakan menggantikan Komjen Heru Winarko yang kini menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1990 itu akan dilantik di Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/4) siang.
"Benar (Brigjen Firli jadi Deputi Penindakan). In shaa Allah (pelantikan) setelah (shalat) jumatan," kata Agus saat dikonfirmasi.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah berharap Brigjen Firli bisa membawa lembaga antirasuah jauh lebih kuat. Firli diharapkan dapat melaksanakan tugas-tugas penindakan di KPK dengan baik dan profesional.

"Deputi penindakan baru yang kita harapkan tentu nanti akan membawa KPK menjadi jauh lebih kuat ke depan untuk pelaksanaan tugas-tugas penindakan," kata Febri.
Menurut Febri, Deputi Penindakan salah satu jabatan krusial di KPK. Bukan hanya dalam hal pencegahan, lanjut dia Deputi Penindakan juga berperan penting dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di tanah air.
"Kalau pencegahan kan Deputinya sudah ada sampai dengan saat ini," pungkas Febri.
Sebelumnya, ada tiga nama yang mengikuti tes Deputi Penindakan hingga tahap wawancara dengan pimpinan KPK yakni, Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Brigjen Firli, Direktur Eksekusi dan Eksaminasi Pidana Khusus Kejaksaan Agung Wisnu Baroto dan jaksa Witono. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo

Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi

KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
