Pilpres 2019

Boni Hargens: Kasus Penculikan Aktivis 98 dan Kasus Novel Perlu Diangkat di Debat Capres

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 15 Januari 2019
Boni Hargens: Kasus Penculikan Aktivis 98 dan Kasus Novel Perlu Diangkat di Debat Capres

Pengamat Politik Boni Hargens (MP/Bartolomeus Papu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Direktur Eksekutif Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens menilai kasus penculikan aktivis 98 dan kasus penyidik KPK Novel Baswedan harus menjadi tema penting di debat perdana capres-cawapres yang akan digelar pada 17 Januari 2019, mengingat kedua kasus ini menyangkut masa depan pemerintahan Indonesia.

"Ini (kasus penculikan aktivis 98 dan kasus Novel Baswedan) menjadi tema penting, yang harus diungkap kepada publik, karena keduanya menyangkut masa depan pemerintahan Indonesia. Keduanya, menyangkut pada calon-calon presiden," ujar Boni Hargens dalam keterangannya, Senin (14/1).

Menurutnya, kasus penculikan aktivis 98 selama ini kerap dikaitkan dengan capres Prabowo Subianto. Karena itu, kata dia, perlu dan wajib ditanyakan dan dimintai komitmen penuntasan kepada Prabowo Subianto.

Bukan hanya Prabowo saja tentunya, Jokowi sebagai capres juga harus tegas dalam mengusut kasus penghilangan paksa 13 aktivis 98 yang hingga kini belum jelas penuntasannya.

"Bukan karena nama Prabowo Subianto ada di pusaran kasus itu, dengan tanpa penjelasan status hukum atau perannya, kecuali diberhentikan dari jabatan dan dipecat dari keanggotaannya sebagai TNI, melainkan karena ini beban sejarah yang berat maka harus dituntaskan," tandas dia.

KPU paparkan persiapan debat pertama capres-cawapres
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan jadwal penyiaran debat capres-cawapres Pemilu 2019 setelah melakukan pengundian di kantor KPU RI, Rabu (26/12). Foto: @KPU_ID

Lebih lanjut kata Boni, forum debat juga perlu meminta komitmen kedua capres dalam menuntaskan kasus Novel Baswedan. Kasus Novel, memang terjadi pada era pemerintahan Jokowi, namun beban sejarahnya tentu berbeda.

"Hal yang membedakan secara signifikan adalah kasus penghilangan paksa atas aktivis 98 sudah terjadi selama hampir 20 tahun sejak reformasi. Sementara, kasus Novel Baswedan terjadi dua tahun setelah pemerintahan Jokowi," jelas dia.

Pada kasus Novel, tambah Boni, setidaknya dua lembaga yang sudah bekerja, yakni Komnas HAM dengan rekomendasi untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Novel Baswedan dan Kepolisian RI yang sudah membentuk tim gabungan ini.

Karenanya, Boni berharap Presiden Jokowi juga berani membentuk tim serupa untuk menuntaskan kasus penculikan dan penghilangan aktivis 1998. Pasalnya, sampai saat ini, kasus ini masih dalam posisi terkatung-katung.

"Membiarkan kasus ini (kasus penculikan dan penghilangan aktivis 1998) tanpa solusi, tanpa komitmen, dan tanpa kerangka penyelesaian yang jelas, sama saja dengan menyimpan belati di tubuh kekuasaan. Sewaktu-waktu akan melukai, menciderai bahkan menyayat demokrasi kita," pungkas Boni Hargens.(Fdi)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Kubu Jokowi Sebut Pidato Prabowo "Indonesia Menang" Jiplak Donald Trump

#Boni Hargens #Novel Baswedan #Komnas HAM #Pilpres 2019
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
Komnas HAM Sebut Restorative Justice tak Boleh Dipakai untuk Kasus HAM Berat dan TPKS
Komnas HAM menyebut restorative justice tak boleh dipakai untuk kasus HAM berat dan TPKS.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
Komnas HAM Sebut Restorative Justice tak Boleh Dipakai untuk Kasus HAM Berat dan TPKS
Indonesia
Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo
Keenam lembaga HAM negara itu juga menegaskan pembentukan tim pencari fakta ini bukan atas instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo
Indonesia
Rawat Optimisme Indonesia Cerah, Boni Hargens Gelar Doa Bersama Anak Yatim
Boni menilai saat ini Tanah Air masih berada dalam gejolak yang panjang.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Agustus 2025
Rawat Optimisme Indonesia Cerah, Boni Hargens Gelar Doa Bersama Anak Yatim
Indonesia
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Polisi menyimpulkan bahwa Arya Daru meninggal dunia bukan karena pembunuhan atau tindak pidana lain
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Juli 2025
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Indonesia
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Tindakan persekusi terjadi karena adanya penolakan oleh sebagian warga sekitar yang merasa terganggu dengan kegiatan kerohanian.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 Juli 2025
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Indonesia
Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi
Komnas HAM mengecam keras pengusiran dan pembubaran paksa retreat remaja Kristen.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 Juli 2025
Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi
Indonesia
Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98
Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyatakan tidak ada perkosaan dalam Peristiwa Kerusuhan Mei 1998 dinilai tidak tepat.
Frengky Aruan - Senin, 16 Juni 2025
Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98
Indonesia
Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara yang bertugas mendampingi kementerian agar dapat meningkatkan penerimaan negara dalam berbagai sektor.
Frengky Aruan - Senin, 16 Juni 2025
Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara
Indonesia
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Komnas HAM bakal menuju Raja Ampat. Tujuannya adalah menyelidiki dugaan intimidasi hingga pelanggaran tambang nikel.
Soffi Amira - Jumat, 13 Juni 2025
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Indonesia
Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal
Proyek tambang nikel di Raja Ampat berpotensi melanggar HAM. Bahkan, kasus ini bisa memicu konflik horizontal.
Soffi Amira - Jumat, 13 Juni 2025
Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal
Bagikan