Boni Hargens: Kasus Penculikan Aktivis 98 dan Kasus Novel Perlu Diangkat di Debat Capres


Pengamat Politik Boni Hargens (MP/Bartolomeus Papu)
MerahPutih.Com - Direktur Eksekutif Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens menilai kasus penculikan aktivis 98 dan kasus penyidik KPK Novel Baswedan harus menjadi tema penting di debat perdana capres-cawapres yang akan digelar pada 17 Januari 2019, mengingat kedua kasus ini menyangkut masa depan pemerintahan Indonesia.
"Ini (kasus penculikan aktivis 98 dan kasus Novel Baswedan) menjadi tema penting, yang harus diungkap kepada publik, karena keduanya menyangkut masa depan pemerintahan Indonesia. Keduanya, menyangkut pada calon-calon presiden," ujar Boni Hargens dalam keterangannya, Senin (14/1).
Menurutnya, kasus penculikan aktivis 98 selama ini kerap dikaitkan dengan capres Prabowo Subianto. Karena itu, kata dia, perlu dan wajib ditanyakan dan dimintai komitmen penuntasan kepada Prabowo Subianto.
Bukan hanya Prabowo saja tentunya, Jokowi sebagai capres juga harus tegas dalam mengusut kasus penghilangan paksa 13 aktivis 98 yang hingga kini belum jelas penuntasannya.
"Bukan karena nama Prabowo Subianto ada di pusaran kasus itu, dengan tanpa penjelasan status hukum atau perannya, kecuali diberhentikan dari jabatan dan dipecat dari keanggotaannya sebagai TNI, melainkan karena ini beban sejarah yang berat maka harus dituntaskan," tandas dia.

Lebih lanjut kata Boni, forum debat juga perlu meminta komitmen kedua capres dalam menuntaskan kasus Novel Baswedan. Kasus Novel, memang terjadi pada era pemerintahan Jokowi, namun beban sejarahnya tentu berbeda.
"Hal yang membedakan secara signifikan adalah kasus penghilangan paksa atas aktivis 98 sudah terjadi selama hampir 20 tahun sejak reformasi. Sementara, kasus Novel Baswedan terjadi dua tahun setelah pemerintahan Jokowi," jelas dia.
Pada kasus Novel, tambah Boni, setidaknya dua lembaga yang sudah bekerja, yakni Komnas HAM dengan rekomendasi untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Novel Baswedan dan Kepolisian RI yang sudah membentuk tim gabungan ini.
Karenanya, Boni berharap Presiden Jokowi juga berani membentuk tim serupa untuk menuntaskan kasus penculikan dan penghilangan aktivis 1998. Pasalnya, sampai saat ini, kasus ini masih dalam posisi terkatung-katung.
"Membiarkan kasus ini (kasus penculikan dan penghilangan aktivis 1998) tanpa solusi, tanpa komitmen, dan tanpa kerangka penyelesaian yang jelas, sama saja dengan menyimpan belati di tubuh kekuasaan. Sewaktu-waktu akan melukai, menciderai bahkan menyayat demokrasi kita," pungkas Boni Hargens.(Fdi)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Kubu Jokowi Sebut Pidato Prabowo "Indonesia Menang" Jiplak Donald Trump
Bagikan
Berita Terkait
Komnas HAM Sebut Restorative Justice tak Boleh Dipakai untuk Kasus HAM Berat dan TPKS

Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo

Rawat Optimisme Indonesia Cerah, Boni Hargens Gelar Doa Bersama Anak Yatim

Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya

Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan

Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi

Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98

Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara

Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel

Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal
