Kasus Suap

Besok Dirjen PAS Bersaksi di Sidang Suap Eks Kalapas Sukamiskin

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 08 Januari 2019
Besok Dirjen PAS Bersaksi di Sidang Suap Eks Kalapas Sukamiskin

Eks Kapalas Sukamiskin Wahid Husein (Foto: Antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Sidang lanjutan kasus dugaan suap eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husein akan kembali digelar pada Rabu (9/1) besok. Direktur Jenderal Permasyarakatan (Dirjen PAS), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sri Puguh Utami jadi salah satu saksi yang akan dihadirkan.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, persidangan bakal digelar di Pengadilan Tipikor Bandung. Selain Sri, Febri menyebut ada empat saksi lain yang akan diperiksa besok, mereka yakni Sopir Dirjen PAS, dua orang PNS dan seorang dokter di Lapas Sukamiskin.

"Diagendakan diperiksa besok, yaitu Mulyana, ini sopir Dirjen Pas. Kemudian Slamet Widodo dan Yogi Suhara, ini PNS di Lapas. Kemudian ada dokter Lapas Dewi Murni Ayu dan Dirjen Pas Sri Puguh Utami," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (8/1).

Wahid Husein
Wahid Husein dilantik sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin pada 18 Maret 2018. / Kemenkumham

Febri mengaku belum mengetahui apa yang akan diklarifikasi oleh Jaksa Penuntut pada KPK kepada para saksi. Yang pasti, kata Febri, materi yang akan ditanyakan terkait dengan apa yang sudah diperiksa dalam proses penyidikan.

"Misal di proses penyidikan didalami terkait dengan bagaimana pengaturan di Sukamiskin, izin keluar, izin kondisi tertentu, ataupun informasi yang kami peroleh di proses penyidikan ada dugaan misalnya pemberian sebuah tas kepada sopir Dirjen Pas. Itu tentu jadi poin yang diperhatikan," jelas dia.

Sri sebelumnya disebut menerima kado ulang tahun berupa tas mewah dari Wahid. Tas itu disebut didapat dari Fahmi Darmawansyah selaku salah satu terpidana di Lapas Sukamiskin.

Hal tersebut tertuang dalam berkas dakwaan yang dibacakan jaksa KPK dalam sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Ruang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (5/12).

"Pada bulan Juli 2018, Fahmi Darmawansyah melalui Andri Rahmat (tahanan pendamping) memberikan satu buah tas cluth bag merek Louis Vuitton untuk terdakwa yang diterima melalui Hendry Saputra (ajudan Wahid)," kata jaksa KPK Trimulyono Hendradi saat membacakan dakwaan.

Tas mewah itu sudah dikembalikan. Pengembalian dilakukan lewat sopirnya.

"Tas tersebut sudah dikembalikan ke KPK selama proses penanganan perkara," ujar Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (7/12).(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Selisih 20 Persen Versi Indikator, Mardani Ali Sera Punya Survei Sendiri

#Lapas Sukamiskin #Kasus Suap #Febri Diansyah
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Eks Bupati Pati Sudewo menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Semarang. Jaksa mengungkap gratifikasi proyek perkeretaapian senilai Rp 1,37 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Indonesia
Jaksa KPK Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai dalam Kasus Blueray Cargo
Sidang kasus suap impor yang menjerat John Field mengungkap dugaan aliran dana Rp 21 miliar kepada Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Jaksa KPK Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai dalam Kasus Blueray Cargo
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
KPK mengungkap dugaan suap Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
Indonesia
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
KPK menyita uang tunai dan saldo rekening senilai sekitar Rp 2 miliar dalam OTT Bupati Muara Enim Edison. Ungkap modus dan tetapkan tersangka kasus dugaan suap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
Indonesia
Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Siap Dalami Dugaan Suap
Nama Raffi Ahmad muncul di sidang kasus Bea Cukai. KPK pun siap mendalami dugaan suap dalam kasus tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Siap Dalami Dugaan Suap
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Bungkam saat Tiba di Gedung KPK
Bupati Muara Enim, Edison, memilih bungkam saat tiba di Gedung KPK pada Selasa (9/6).
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Bungkam saat Tiba di Gedung KPK
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap Proyek, OTT Jaring 10 Orang
KPK menetapkan Bupati Muara Enim, Edison, sebagai tersangka kasus suap proyek di Sumatera Selatan.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap Proyek, OTT Jaring 10 Orang
Indonesia
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan apresiasi terhadap putusan majelis hakim yang menyatakan Noel terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Indonesia
Kasus Suap Importasi Bea Cukai, KPK Dalami Dugaan Fasilitas dari Importir
KPK masih kembangkan kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai. Penyidik kini mendalami dugaan pemberian fasilitas hingga permainan jalur impor
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
Kasus Suap Importasi Bea Cukai, KPK Dalami Dugaan Fasilitas dari Importir
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Suap DJKA, Eks Menhub Budi Karya Bakal Diperiksa Lagi
KPK akan kembali memanggil eks Menhub, Budi Karya Sumadi. Hal itu terkait kasus suap proyek DJKA.
Soffi Amira - Kamis, 21 Mei 2026
KPK Dalami Aliran Dana Suap DJKA, Eks Menhub Budi Karya Bakal Diperiksa Lagi
Bagikan