KPK Bongkar Kasus Suap Pembangunan Rumah Sakit Lewat OTT di Tiga Lokasi
KPK bongkar kasus suap pembangunan Rumah Sakit lewat OTT. (MP/Ponco)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar kasus dugaan korupsi pembangunan rumah sakit lewat operasi tangkap tangan (OTT) di tiga lokasi berbeda pada Kamis (7/8) hari ini.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, operasi senyap itu berkaitan dengan dugaan suap peningkatan kualitas atau status rumah sakit dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Perkaranya terkait dengan DAK pembangunan rumah sakit," kata Asep di gedung KPK, Jakarta, Kamis.
Asep menjelaskan, tim penindakan KPK melakukan penangkapan terhadap sejumlah pihak di tiga lokasi yakni di Sulawesi Tenggara (Sultra), Jakarta, dan Sulawesi Selatan (Sulsel).
Baca juga:
KPK Juga Gelar OTT di Jakarta dan Sulsel Selain di Sultra Terkait Dugaan Suap Dana Alokasi Khusus
“Ada 3 lokasi ya, tapi yang sudah sampai di sini, yaitu tim yang di Jakarta dengan kita membawa atau mengamankan 3 orang, kemudian tim dari Kendari atau Sulawesi Tenggara, kita mengamankan 4 orang," ungkapnya.
Dari OTT tersebut, kata Asep, pihaknya mengamankan tujuh orang dari dua lokasi yang sudah selesai. Rinciannya, tiga orang diamankan dari Jakarta dan empat lainnya dari Sultra.
“Untuk yang tim di Sulawesi Selatan masih kita sama-sama tunggu,” pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh