Terjaring OTT, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Bungkam saat Tiba di Markas KPK
Terjerat OTT Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Tiba di Gedung Merah Putih KPK
MerahPutih.com - Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis, memilih bungkam saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/8).
Ia tiba di markas antirasuah setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Kamis (7/8) malam.
Mengenakan masker serta topi, Abdul Azis tiba di markas anti rasuah sekitar pukul 16.24 WIB. Politikus NasDem memilih bungkam saat ditanya oleh awak media.
Abdul Azis ditangkap lantaran diduga terlibat dugaan suap peningkatan kualitas atau status rumah sakit dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Baca juga:
Soal OTT Bupati Kolaka Timur, NasDem Minta KPK Tak Bikin 'Drama'
Selain di Makassar, KPK lebih dulu menggelar OTT di Jakarta dan Sulawesi Tenggara (Sultra). Dari dua lokasi tersebut, KPK mengamankan tujuh orang. Rinciannya, tiga orang diamankan dari Jakarta dan empat lainnya dari Sultra.
Sebelum tim penindakan KPK menangkap Azis di Makassar sempat terjadi polemik. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, sebelumnya membenarkan Bupati Koltim terjaring OTT. Namun, setelah berita tersebut ramai, NasDem menggelar jumpa pers.
Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni membantah Abdul Azis ditangkap KPK. Dia menjelaskan Abdul Azis sedang berada di sampingnya, di Makassar, untuk mengikuti Rakernas NasDem. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Hasil Super League 2025/2026: Persib Beri Kekalahan Kedua untuk Borneo FC, Berpeluang Geser Persija di Papan Atas
Timnas Filipina U-23 Gebuk Myanmar 2-0, Sinyal Bahaya untuk Indonesia
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
Idam-idamkan Medali Emas, Timnas Thailand U-23 Langsung Ngegas, Gilas Timor Leste 6-1
Marselino Ferdinan Tidak Jadi Perkuat Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025 karena Cedera Hamstring, Diganti Rifqi Ray Farandi
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Nias Selatan, Dipicu Aktivitas Subduksi Lempeng