Presiden Prabowo Berikan Amnesti untuk Hasto, Simak Penjelasan soal Mekanisme Pengampunan Hukum di Indonesia

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 31 Juli 2025
Presiden Prabowo Berikan Amnesti untuk Hasto, Simak Penjelasan soal Mekanisme Pengampunan Hukum di Indonesia

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. (Foto: MerahPutih.com/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.

Keputusan itu berdasarkan surat presiden yang ditunjukkan kepada DPR RI nomor 42/Pers/07/2925 tanggal 30 Juli.

Dalam surat itu, Kepala Negara memberikan amnesti kepada 1.116 yang telah dijatuhi hukuman, termasuk Hasto.

"Tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristyanto," kata Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7).

Dasco memastikan DPR sudah memberikan pertimbangan dan persetujuan atas pemberian Amnesti kepada Hasto.

Baca juga:

DPR Setujui Permohonan Abolisi untuk Tom Lembong, Seperti Apa Mekanismenya?

Diketahui, Hasto dinyatakan terbukti bersalah dan divonis pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan, serta denda Rp 250 juta, untuk kasus dugaan suap PAW Harun Masiku.

Lalu, apa itu amnesti? Berikut penjelasannya:

Amnesti adalah pengampunan atau pembebasan dari hukuman yang diberikan oleh pemerintah atau otoritas kepada individu atau kelompok yang telah melakukan pelanggaran atau kejahatan tertentu.

Pengaturan amnesti sebagai salah satu hak prerogatif Presiden yang termuat dalam Pasal 14 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945) berbunyi:

'Presiden memberikan amnesti dan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat'

Kemudian, terdapat dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1954 Tentang Amnesti dan Abolisi (UU Amnesti) menyatakan bahwa:

'Presiden, atas kepentingan Negara, dapat memberi amnesti dan abolisi kepada orang-orang yang telah melakukan sesuatu tindakan pidana. Presiden memberi amnesti dan abolisi ini setelah mendapat nasihat tertulis dari Mahkamah Agung yang menyampaikan nasihat itu atas permintaan Menteri Kehakiman'

Baca juga:

Hasto Dapat Amnesti dari Prabowo, DPR Sudah Beri Persetujuan

Menurut Marwan dan Jimmy dalam bukunya Kamus Hukum Dictionary Of Law Complete Edition (2009), amnesti adalah pernyataan umum yang diterbitkan melalui atau dengan undang-undang tentang pencabutan akibat dari pemidanaan suatu perbuatan pidana tertentu atau satu kelompok perbuatan pidana.

Dengan diberikannya amnesti, maka semua akibat hukum pidana terhadap orang tersebut dihapuskan.

Mekanisme pemberian amnesti diatur dalam Pasal 14 Undang-Undang Dasar 1945, yang menyatakan bahwa Presiden memberikan amnesti dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Mekanisme Pemberian Amnesti:

  • Usulan

Amnesti dapat diusulkan oleh Presiden sendiri atau melalui mekanisme lain yang diatur oleh undang-undang.

  • Pertimbangan DPR

Usulan amnesti kemudian diajukan kepada DPR untuk dimintakan pertimbangannya. DPR akan membahas usulan tersebut dan memberikan pendapatnya kepada Presiden.

  • Keputusan Presiden

Berdasarkan pertimbangan DPR, Presiden akan mengambil keputusan akhir mengenai pemberian amnesti.

  • Pemberlakuan

Jika amnesti disetujui, maka akan dikeluarkan keputusan presiden yang berisi nama-nama orang yang mendapatkan amnesti dan jenis tindak pidana yang diampuni. (Pon)

#Kasus Hasto #Amnesti #Kasus Suap #Presiden Prabowo
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Ketegangan Global di Depan Mata, Prabowo Peringatkan semua Pemimpin APEC tak Saling Curiga dan Bangkit dari Ketakutan
Prabowo mengatakan APEC sejak awal didirikan dengan semangat pertumbuhan ekonomi inklusif dan kerja sama multilateral.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Ketegangan Global di Depan Mata, Prabowo Peringatkan semua Pemimpin APEC tak Saling Curiga dan Bangkit dari Ketakutan
Indonesia
Presiden Prabowo tengah Pikir-Pikir Tetapkan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Janji akan Beri Keputusan
Keputusan diambil sebelum 10 November.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Presiden Prabowo tengah Pikir-Pikir Tetapkan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Janji akan Beri Keputusan
Indonesia
Prabowo Bercanda soal Ultah Bareng Lula: Kalau Diizinkan Ibu Negara, Kita Rayakan Nanti Malam
Prabowo antusias menceritakan banyaknya kesamaan dirinya dengan Lula, mulai dari angka keberuntungan hingga bulan lahir.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Oktober 2025
Prabowo Bercanda soal Ultah Bareng Lula: Kalau Diizinkan Ibu Negara, Kita Rayakan Nanti Malam
Indonesia
Prabowo Terang-Terangan Ngaku Sontek Gaya Kepemimpinan Presiden Brasil
Prabowo menyebut Lula memiliki kebijakan yang prorakyat.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Oktober 2025
Prabowo Terang-Terangan Ngaku Sontek Gaya Kepemimpinan Presiden Brasil
Indonesia
Amnesty International Minta RUU Ketahanan dan Keamanan Siber Dikaji Ulang, Dinilai Bisa Batasi Kebebasan Berekspresi
Amnesty International Indonesia meminta RUU Ketahanan dan Keamanan Siber dikaji ulang. Sebab, hal itu bisa membatasi kebebasan berekspresi.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Amnesty International Minta RUU Ketahanan dan Keamanan Siber Dikaji Ulang, Dinilai Bisa Batasi Kebebasan Berekspresi
Indonesia
Jadikan Bahasa Portugis Pelajaran Wajib, Prabowo Sebut Indonesia dan Brasil Kini ‘Bestie’
Presiden Prabowo memutuskan untuk memasukkan pelajaran bahasa Portugis dalam kurikulum pendidikan di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Oktober 2025
Jadikan Bahasa Portugis Pelajaran Wajib, Prabowo Sebut Indonesia dan Brasil Kini ‘Bestie’
Indonesia
Indonesia Dapat ‘Lampu Hijau’ Kemudahan Ekspor, Ditukar Beasiswa untuk Pemuda Afsel
Indonesia dan Afrika Selatan sepakat memperkuat hubungan dagang, termasuk dalam komoditas kedelai dan cattle atau ternak.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Indonesia Dapat ‘Lampu Hijau’ Kemudahan Ekspor, Ditukar Beasiswa untuk Pemuda Afsel
Indonesia
1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Mahasiswa Demo Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja
Para mahasiswa menginginkan mengajak debat Gibran sekaligus menagih janji penyediaan 19 juta lapangan kerja.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Mahasiswa Demo Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja
Indonesia
Presiden Tegaskan Pendidikan Anak sebagai Investasi Utama, Siapkan SMA Garuda dan Sekolah Terintegrasi
Presiden meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah meninjau kemungkinan pembagian buku tulis gratis untuk siswa sehingga beban orangtua bisa berkurang.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
Presiden Tegaskan Pendidikan Anak sebagai Investasi Utama, Siapkan SMA Garuda dan Sekolah Terintegrasi
Indonesia
Setahun Pemerintahan Prabowo, Komisi I DPR: Diplomasi Indonesia Mengguncang Dunia
Prabowo disebut telah berhasil mengembalikan posisi strategis Indonesia di kancah global.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
Setahun Pemerintahan Prabowo, Komisi I DPR: Diplomasi Indonesia Mengguncang Dunia
Bagikan