Besok Dewan Pengupahan Rapat UMP DKI Tahun 2024
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta Hari Nugroho di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (27/4/2023). (ANTARA/Siti Nurhaliza)
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta menyatakan Dewan Pengupahan akan menggelar sidang pada Jumat (17/11), pukul 13.00 WIB di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat.
"Kalau sidang besok kan kita rapat dengan Dewan Pengupahan, pengusaha, ya sudah tinggal nanti kita kesepakatan nilai angka yang ditentukan yang jadi rekomendasi ke Pak Gubernur," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Hari Nugroho di Jakarta pada Kamis (16/11).
Hari menegaskan, dirinya tak mau mengomentari lebih jauh perihal penetapan UMP DKI tahun 2024. Sebab, pihaknya masih akan menggelar rapat dengan Dewan Pengupahan.
Baca Juga:
Pemprov DKI Pastikan Kenaikan UMP Sesuai PP Nomor 51
Meski begitu, hasil penetapan UMP akan disampaikan Pemprov DKI Jakarta pada 21 November 2023 pekan depan.
"Besok habis sidang, kita konperensi pers bahwasannya hasil rekomendasi sidang Dewan Pengupahan apa, nanti akan kita sampaikan ke Pak Gubernur. Kan penetapan nanti tanggal 21 (November)," urainya.
Baca Juga:
KSBSI Demo di Balai Kota Tuntut Kenaikan UMP 2024
Hari menegaskan bahwa pihaknya akan tetap mengacu kepada PP 51 Tahun 2023 sebagai basis pengupahan buruh di Ibu Kota.
"Jadi Pemprov DKI Jakarta akan tetap mengacu pada PP Nomor 51 Tahun 2023 untuk sidang Dewan Pengupahan besok, itu kan namanya sudah aturan yang given (ditetapkan)," tuturnya. (Asp)
Baca Juga:
Pemprov DKI Tunggu Revisi UU Cipta Kerja Soal Tuntutan Kenaikan UMP
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPR Dorong Regulasi Upah Buruh tak Bergantung UMR, tapi Omzet Perusahaan
Upah di Sumatera Selatan Diusulkan Naik 8 Persen
Viral Pemerintah Akan Cairkan BSU di Oktober 2025, Ini Kata Menaker Yassierli
Hal Yang Bakal Diperhatikan Menaker Saat Akan Naikkan Upah Buruh
Rumus Kenaikan UMP 2026 Ditargetkan Kelar November, Pemerintah Bakal Merujuk Putusan MK 168
Ini Berbagai Program Buat Cegah PHK dan Ringankan Buruh, Subsidi Upah Dilanjutkan
Pemerintah Harus Pastikan Tidak Ada Kebingungan Mengenai Upah, Masyarakat Selalu Berharap Upah Naik
Pemerintah Pertimbangkan Gelontorkan Bantuan Subsidi Upah Jelang Akhir Tahun
13 Juta Buruh Sudah Dapat BSU, Tinggal 15 Persen Belum Terima
Jadwal Terakhir Penyaluran Bantuan Upah, Jangan Lupa Cek Biar Ga Terlewat!