Jadwal Terakhir Penyaluran Bantuan Upah, Jangan Lupa Cek Biar Ga Terlewat!

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 16 Juni 2025
Jadwal Terakhir Penyaluran Bantuan Upah, Jangan Lupa Cek Biar Ga Terlewat!

Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp3,5 Juta

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah memberikan stimulus untuk mendorong daya beli masyarakat lewat program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan penghasilan Rp 3,5 juta ke bawah.

Lantas kapan terakhir pencairan dana BSU 2025 ini? BSU 2025 disebut akan dicairkan dalam dua tahap dengan total dana Rp 600 ribu per orang.

Artinya setiap bulannya, pekerja mendapat Rp 300 ribu. Bantuan ini hanya dikeluarkan selama medio Juni dan Juli.

BSU yang disalurkan pada Juni ini, ditargetkan selesai sebelum minggu kedua Juni 2025. Penyaluran mengikuti proses verifikasi dan validasi data penerima.

Baca juga:

Bantuan Subsidi Upah Cair, Begini Cara Cek di Situs BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenaker

Penyaluran pertama BSU sudah dimulai sejak 5 Juni 2025. Sementara penyaluran pada Juli, sedang menunggu intruksi lebih lanjut dari instansi pemerintahan terkait.

Dana bantuan sebesar Rp 600 ribu disalurkan BPJS Ketenagakerjaan selama rentan waktu yang ditentukan lewat rekening bank BNI, BRI, Mandiri, BTN atau Kantor Pos.

Cara Mengecek Bantuan BSU

Car mengecek BSU sendiri sangatlah mudah, cukup mengandalkan android dan jaringan data. Supaya bisa mengetahui daftar diri sebagai penerima BSU, bisa melakukan dua cara pengecekan.

Pertama, lewat website BPJS Ketenagakerjaan. Berikut penjelasannya:

  • Kunjungi laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Cari menu “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”. Klik menu tersebut.
  • Masukkan data lengkap dan sesuai seperti NIK, Nama lengkap, Tanggal lahir, Nama ibu kandung, dan Email aktif dan nomor HP
  • Tekan “Lanjutkan”
  • Tunggu hasil verifikasi melalui email/SMS
  • Mengecek BSU lewat laman Kemnaker
  • Kunjungi website https://bsu.kemnaker.go.id

Gunakan akun Kemnaker.

  • Jika tak ada daftar terlebih dahulu.
  • Jika kamu penerima BPJS Ketenagakerjaan maka tertera penjelasan "Tercatat di BPJS Ketenagakerjaan".
  • Penerima BSU juga akan menerima penjelasan "Ditetapkan Memenuhi syarat"
  • Jika pekerja sebagai penerima BSU. Maka tertera penjelasan "Tersalurkan" artinya dana sudah masuk ke rekening. (Tka)
#Bantuan Subsidi Upah #Upah Buruh #Subsidi
Bagikan
Ditulis Oleh

Tika Ayu

Berita Terkait

Indonesia
Bank Dunia Sebut Upah Riil Buruh di Indonesia Cenderung Turun
Bank Dunia Sebut Upah Riil Buruh di Indonesia Cenderung Turun
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
 Bank Dunia Sebut Upah Riil Buruh di Indonesia Cenderung Turun
Indonesia
Gubernur Pramono: UMP 2026 Belum Final, Masih Ada Beda Pendapat
Saat ini pembahasan UMP 2026 belum final karena masih ada perbedaan pendapat antara kelompok buruh dengan kelompok pengusaha.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
Gubernur Pramono: UMP 2026 Belum Final, Masih Ada Beda Pendapat
Indonesia
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Proses pembahasan UMP 2026 belum tuntas karena masih terdapat perbedaan pandangan yang signifikan antara kelompok buruh dan kelompok pengusaha
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Desember 2025
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Indonesia
Menkeu Purbaya Desain Ulang Skema Subsidi
Masyarakat pada kelompok desil 8, 9, dan 10 masih banyak yang menerima subsidi akan dikurangi secara signifikan dan mengalihkannya ke desil 1 hingga 4.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Desember 2025
Menkeu Purbaya Desain Ulang Skema Subsidi
Indonesia
Survei Kebutuhan Hidup Layak Rampung, Bakal Jadi Basis Penentuan Upah Minimum
Pengumuman besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 ditargetkan sebelum 31 Desember 2025 agar dapat diterapkan mulai Januari 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Desember 2025
Survei Kebutuhan Hidup Layak Rampung, Bakal Jadi Basis Penentuan Upah Minimum
Indonesia
Menaker Janji Pengumuman Upah Minimum Sebelum 31 Desember 2025
Pemerintah tengah menyusun peraturan pemerintah (PP) baru terkait formula pengupahan menggantikan ketentuan sebelumnya, agar lebih adaptif di tiap daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 November 2025
Menaker Janji Pengumuman Upah Minimum Sebelum 31 Desember 2025
Indonesia
Buruh Tolak Upah Minimum Naik Di Bawah Rp 100 Ribu
Pada tahun sebelumnya Presiden memberikan nilai indeks tertentu sebesar 0,8 hingga 0,9 yang ditujukan untuk memperkuat konsumsi domestik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Buruh Tolak Upah Minimum Naik Di Bawah Rp 100 Ribu
Indonesia
Buruh Jakarta Minta Pramono Tetapkan UMP Rp 6 Juta Buat 2026
Massa ingin bertemu langsung dengan Gubernur Pramono untuk menyampaikan tuntutannya. Namun, keinginan para buruh untuk bertemu Gubernur Pramono tak terwujud.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Buruh Jakarta Minta Pramono Tetapkan UMP Rp 6 Juta Buat 2026
Berita Foto
Subsidi Tiket KRL Commuter Line Jabodetabek Tembus Rp 1,7 Triliun
Suasana penumpang KRL Commuter Line Jabodetabek di Stasiun Manggarai, Jakarta, Jum'at (14/11/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 14 November 2025
Subsidi Tiket KRL Commuter Line Jabodetabek Tembus Rp 1,7 Triliun
Indonesia
Subsidi Pangan Dipangkas Rp 300 Miliar, Lukmanul Hakim Kritik Pemprov DKI
Anggota DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim mengkritik Pemprov DKI karena memangkas subsidi pangan murah Rp 300 miliar dan menolak rencana utang Rp 2,2 triliun.
Soffi Amira - Rabu, 12 November 2025
Subsidi Pangan Dipangkas Rp 300 Miliar, Lukmanul Hakim Kritik Pemprov DKI
Bagikan