Jadwal Terakhir Penyaluran Bantuan Upah, Jangan Lupa Cek Biar Ga Terlewat!
Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp3,5 Juta
MerahPutih.com - Pemerintah memberikan stimulus untuk mendorong daya beli masyarakat lewat program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan penghasilan Rp 3,5 juta ke bawah.
Lantas kapan terakhir pencairan dana BSU 2025 ini? BSU 2025 disebut akan dicairkan dalam dua tahap dengan total dana Rp 600 ribu per orang.
Artinya setiap bulannya, pekerja mendapat Rp 300 ribu. Bantuan ini hanya dikeluarkan selama medio Juni dan Juli.
BSU yang disalurkan pada Juni ini, ditargetkan selesai sebelum minggu kedua Juni 2025. Penyaluran mengikuti proses verifikasi dan validasi data penerima.
Baca juga:
Bantuan Subsidi Upah Cair, Begini Cara Cek di Situs BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenaker
Penyaluran pertama BSU sudah dimulai sejak 5 Juni 2025. Sementara penyaluran pada Juli, sedang menunggu intruksi lebih lanjut dari instansi pemerintahan terkait.
Dana bantuan sebesar Rp 600 ribu disalurkan BPJS Ketenagakerjaan selama rentan waktu yang ditentukan lewat rekening bank BNI, BRI, Mandiri, BTN atau Kantor Pos.
Cara Mengecek Bantuan BSU
Car mengecek BSU sendiri sangatlah mudah, cukup mengandalkan android dan jaringan data. Supaya bisa mengetahui daftar diri sebagai penerima BSU, bisa melakukan dua cara pengecekan.
Pertama, lewat website BPJS Ketenagakerjaan. Berikut penjelasannya:
- Kunjungi laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Cari menu “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”. Klik menu tersebut.
- Masukkan data lengkap dan sesuai seperti NIK, Nama lengkap, Tanggal lahir, Nama ibu kandung, dan Email aktif dan nomor HP
- Tekan “Lanjutkan”
- Tunggu hasil verifikasi melalui email/SMS
- Mengecek BSU lewat laman Kemnaker
- Kunjungi website https://bsu.kemnaker.go.id
Gunakan akun Kemnaker.
- Jika tak ada daftar terlebih dahulu.
- Jika kamu penerima BPJS Ketenagakerjaan maka tertera penjelasan "Tercatat di BPJS Ketenagakerjaan".
- Penerima BSU juga akan menerima penjelasan "Ditetapkan Memenuhi syarat"
- Jika pekerja sebagai penerima BSU. Maka tertera penjelasan "Tersalurkan" artinya dana sudah masuk ke rekening. (Tka)
Bagikan
Tika Ayu
Berita Terkait
DPRD Jakarta Ngaku Belum Diajak Ngomong Soal Rencana Kenaikan Tarif Transjakarta
DPR Dorong Regulasi Upah Buruh tak Bergantung UMR, tapi Omzet Perusahaan
21 Tahun Beroperasi Tarif TransJakarta Naik Baru Sekali, Segini Ongkos Riilnya Tanpa Subsidi
Upah di Sumatera Selatan Diusulkan Naik 8 Persen
Viral Pemerintah Akan Cairkan BSU di Oktober 2025, Ini Kata Menaker Yassierli
Hal Yang Bakal Diperhatikan Menaker Saat Akan Naikkan Upah Buruh
Ini Berbagai Program Buat Cegah PHK dan Ringankan Buruh, Subsidi Upah Dilanjutkan
Pemerintah Harus Pastikan Tidak Ada Kebingungan Mengenai Upah, Masyarakat Selalu Berharap Upah Naik
Pemerintah Bakal Tetapkan Beras Subsidi Jadi Satu Harga Biar Tidak Disalahgunakan Swasta
Pemerintah Pertimbangkan Gelontorkan Bantuan Subsidi Upah Jelang Akhir Tahun