MerahPutih.com - Tingginya konsumsi energi, khususnya dari sumber fosil, mendorong pemerintah semakin serius mempercepat pembangunan ekosistem kendaraan listrik nasional sebagai langkah menuju transisi energi bersih.
Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan industri, penyediaan infrastruktur pendukung serta pemberian insentif guna memperluas adopsi kendaraan listrik secara terintegrasi sekaligus memperkuat kemandirian energi.
Pemerintah, tengah menyiapkan berbagai kemudahan serta insentif untuk mempercepat pelaksanaan program tersebut agar sejalan dengan target yang telah ditetapkan.
Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio mendorong pemerintah menghadirkan regulasi yang lebih menyeluruh dalam pengembangan kendaraan listrik (electric vehicle/EV) di saat tekanan harga energi global, guna mengurangi ketergantungan pada bahan bakar minyak (BBM).
Baca juga:
Harga BBM Tak Bisa Terus Dipertahankan, DEN: Tidak Ada Pilihan Selain Naik
“Insentif kendaraan listrik dinilai tetap penting sebagai langkah strategis. Dari sisi operasional, kendaraan listrik menawarkan efisiensi biaya yang signifikan,” kata dia dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Dengan adanya insentif, pengeluaran energi untuk EV disebut hanya ratusan ribu rupiah per bulan, jauh lebih murah dibandingkan kendaraan berbahan bakar konvensional (internal combustion engine/ICE) yang bisa mencapai jutaan rupiah.
“Keunggulan biaya ini membuat kendaraan listrik semakin menarik bagi masyarakat dan negara. Apalagi sekarang lebih praktis karena bisa diisi daya di rumah,” ujarnya.
Agus mengingatkan, kebijakan transisi energi tidak boleh dilakukan secara parsial, oleh karena itu perlu penyempurnaan skema insentif kendaraan listrik agar lebih tepat sasaran.
Salah satu opsi yang diusulkan adalah mengaitkan pembelian EV dengan mekanisme tukar tambah (trade-in) kendaraan lama berbahan bakar minyak.
Secara keseluruhan, ia menekankan bahwa kebijakan kendaraan listrik harus dirancang secara komprehensif agar transisi energi tidak sekadar menambah jumlah kendaraan, tetapi benar-benar mampu mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil.
Subsidi energi naik konsisten sejak 2020 sebesar Rp 95,7 triliun hingga 2023 mencapai Rp 159,6 triliun, terutama untuk BBM dan LPG. Pada 2024 meningkat ke Rp 203,4 triliun kemudian 2025, total subsidi dan kompensasi mencapai Rp 394,3 triliun, sementara RAPBN 2026 mengalokasikan Rp 210,06 triliun.