Ini Berbagai Program Buat Cegah PHK dan Ringankan Buruh, Subsidi Upah Dilanjutkan
Aksi buruh di Tangerang. Foto: MerahPutih.com / Rizki Fitrianto
MerahPutih.com - Pemerintah menyiapkan langkah-langkah untuk mencegah potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dan menjaga daya beli buruh.
Pemerintah melakukan deregulasi di beberapa sektor industri, terutama di wilayah Jawa. Deregulasi ini diproyeksikan dapat membuka lebih dari 100 ribu lapangan kerja baru.
Pemerintah juga memastikan fasilitas perlindungan ketenagakerjaan tetap diberikan bagi pekerja kontrak.
Selain itu, oemerintah tetap melanjutkan stimulus ekonomi pada semester II tahun ini melalui sejumlah program yang telah berjalan, seperti subsidi gaji hingga pembebasan pajak penghasilan (PPh) untuk pekerja sektor tertentu.
Baca juga:
Airlangga Hartarto: PHK Bertentangan dengan Semangat Tidar
"Sekarang ada kan stimulus seperti (subsidi) gaji yang di bawah Rp 10 juta itu sudah berjalan, gaji untuk padat karya. Sektor tertentu kan PPh-nya ditanggung pemerintah itu sudah dinikmati 1,7 juta masyarakat," kata Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (5/9).
Airlangga menjelaskan, subsidi gaji bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp 10 juta yang sebelumnya sudah terealisasi, akan dilanjutkan pada semester II tahun ini.
Kemudian, program padat karya, pembebasan PPh untuk sektor tertentu yang telah dinikmati oleh 1,7 juta pekerja.
"Ada program-program yang terkait dengan perumahan melalui kredit usaha rakyat. Nah ini kami akan dorong juga. Kemudian juga ada program renovasi rumah itu juga akan terus didorong," kata Airlangga.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Survei Kebutuhan Hidup Layak Rampung, Bakal Jadi Basis Penentuan Upah Minimum
Menaker Janji Pengumuman Upah Minimum Sebelum 31 Desember 2025
Buruh Tolak Upah Minimum Naik Di Bawah Rp 100 Ribu
Buruh Jakarta Minta Pramono Tetapkan UMP Rp 6 Juta Buat 2026
Begini Cara Laporkan PHK dan Gaji Tidak Sesuai ke Kemenaker
Kemenaker Dorong Multistrada Mengedepankan Dialog Bipartit Terkait Rencana Penyesuaian Tenaga Kerja
Presiden Setujui Program Latihan Kerja Kepala Keluarga Ekstrem Miskin, 4 Bulan Langsung Jadi Satpam
Pimpinan DPR Sidak Pabrik Ban Michelin Bahas Dugaan PHK Sepihak
DPR Dorong Regulasi Upah Buruh tak Bergantung UMR, tapi Omzet Perusahaan
Upah di Sumatera Selatan Diusulkan Naik 8 Persen