Berdampak ke Sawit, Indonesia dan Malaysia Bahas Regulasi Deforestasi Uni Eropa
Lahan Sawit. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Uni Eropa (EU) pada 6 Desember 2022 mengumumkan pelaksanaan deforestasi EU (European Union Deforestation Regulation/EUDR), yang bertujuan untuk mencegah deforestasi akibat kegiatan pertanian di seluruh dunia.
Tindakan EU tersebut dapat dianggap sebagai kendali non-tarif yang bisa berdampak negatif pada perdagangan bebas dan adil. Apalagi jika regulasi itu lebih menyasar produk-produk pertanian tropis dari negara berkembang yang melibatkan jutaan petani kecil sehingga berpotensi mempengaruhi rantai pasokan global.
Baca Juga:
Strategi Kemendag Perkuat Perdagangan Berjangka Kelapa Sawit
Kebijakan itu, bikin Indonesia dan Malaysia akan menemui pimpinan EU di Brussels, Belgia, untuk membahas kebijakan regulasi tersebut yang dinilai akan berdampak negatif pada komoditas pertanian tropis yang melibatkan petani kecil.
Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Perkebunan dan Komoditas Malaysia Fadillah Yusof dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto akan menjalankan misi tersebut pada 28 Mei 2023.
Rencananya, kedua menteri akan menjelaskan posisi negara-negara penghasil minyak sawit yang tergabung dalam Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) terhadap pelaksanaan EUDR, yang dinilai akan menindas sektor pertanian, khususnya kelapa sawit, dan mempengaruhi hajat hidup jutaan petani kecil.
Sebagai negara anggota CPOPC, Malaysia menyatakan komitmennya untuk terlibat secara aktif dalam platform global bersama guna memerangi kampanye negatif Barat terhadap minyak sawit.
Sesi keterlibatan dengan EU untuk mencapai hasil yang menguntungkan negara penghasil dan negara konsumen minyak sawit akan diintensifkan.
Menko Airlangga pada Rabu (24/5) di Jakarta bertemu dengan Duta Besar EU untuk Indonesia dan Brunei Darussalam Vincent Piket untuk membahas kebijakan EUDR dan misi bersama yang akan dijalaninya bersama Wakil PM Fadillah ke Brussels.
Airlangga mengatakan misi tersebut juga akan membahas langkah-langkah yang dapat ditempuh agar ketentuan EUDR tidak membebani dan memberi dampak negatif kepada petani kelapa sawit dan komoditas lainnya. (*)
Baca Juga:
Indonesia dan Malaysia Perkuat Kerja Sama Komoditas Kelapa Sawit
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Harga Kratom Jauh di Atas Sawit, Jalan Petani Kalbar Sejahtera
Ekor Patah Masih Nekat Terbang, Helikopter Pabrik Elektronik Penyuplai Militer Rusia Jatuh Tewaskan 5 Orang
Indonesia Harapkan Amerika Kenakan Tarif Ekspor Minyak Sawit 0 Persen Seperti ke Malaysia
Biodiesel 50 Bakal Tekan Harga Sawit Petani, SPKS Desak Pemerintah Hati-Hati
Dewan Badan Banding WTO Mati Suri, RI Minta Uni Eropa Patuhi Putusan Sengketa Biodiesel
Ribuan Produk Indonesia Bebas Tarif Uni Eropa, Hampir Semua Nol Persen
Ada Perjanjian IEU-CEPA, Anak Muda Indonesia Berpeluang Besar Kerja di Uni Eropa
Gempa Afghanistan, Uni Eropa Nyatakan akan Kirim Bantuan meskiJaga Jarak dari Taliban
Indonesia Menang Sengketa Biodiesel Lawan Uni Eropa
UE Rilis Visa Schengen untuk WNI, Waka Komisi VII DPR: Perluas Pasar Produk RI di Eropa