Headline

Berbahaya Jika Benar Novel Baswedan Diintervensi Kekuatan Politik di Luar KPK

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 02 April 2019
  Berbahaya Jika Benar Novel Baswedan Diintervensi Kekuatan Politik di Luar KPK

Pengamat Politik Ujang Komarudin (Foto: Twitter @UiUkom)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pengamat politik Ujang Komarudin menilai sangat berbahaya bila penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan bisa diintervensi oleh kekuatan politik di luar lembaga antirasuah.

"Alangkah berbahayanya negara ini, bangsa ini, jika Novel sebagai penyidik senior di KPK bisa diintervensi oleh kekuatan lain di luar KPK," kata Ujang kepada merahputih.com, Selasa (4/4).

Isu Novel sebagai "orang" Gerindra muncul setelah Juru Bicara BPN Prabowo Sandi, Andre Rosiade memberi bocoran kepada wartawan bahwa jika Prabowo menang di Pilpres 2019, Novel Baswedan atau Bambang Widjojanto akan menjadi Jaksa Agung.

Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon kepada wartawan juga membenarkan, bahwa Novel sudah lama dekat dengan Prabowo. Begitu juga dengan Wakil Ketua Umum Gerindra lainnya, Arief Piuyono yang mengatakan Novel adalah "orang kita", orang Partai Gerindra.

Penyidik KPK Novel Baswedan
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (tengah). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Tak hanya itu, dua kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK belakangan ini terhadap partai pendukung koalisi Jokowi juga makin mengindikasikan kebenaran adanya "orang kita" di KPK.

Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini proses penegakan hukum di lembaga yang dipimpin Agus Rahardjo cs tersebut tidak boleh diintervensi oleh kekuatan politik tertentu.

"Seandainya dugaan itu benar, (intervensi) dari Gerindra, ini yang berbahaya dalam konteks penegakan hukum," ujarnya.

"Siapapun boleh dekat dengan siapapun. Cuma persoalannya adalah ketika OTT tadi menyasar kubu 01. Tidak boleh ada penyidik siapapun termasuk Novel yang bisa diintervensi oleh kekuatan lain di luar KPK," sambung Ujang.

Ujang pun meminta pimpinan KPK menyikapi isu tersebut agar independensi lembaga tetap terjaga. "Oleh karena itu pernyataan-pernyataan mereka itu harus didalami oleh KPK. Apakah dugaan tersebut benar atau tidak. Harus clear dan jelas," imbuhnya.

Sehingga, lanjut Dosen Universitas Al-Azhar Indonesia ini, KPK tidak ditunggangi kekuatan partai politik tertentu untuk mengkriminalisasi lawan-lawan politiknya dengan isu atau kasus kasus korupsi.

"Kasihan bangsa ini kalau penegak hukumnya digunakan sebagai alat untuk membusuki kubu-kubu tertentu," tegasnya.

Meskipun demikian, Ujang meyakini penyidik KPK termasuk Novel bekerja berdasarkan profesionalisme. Ia menyebut tuduhan kepada Novel sebagai upaya mengacaukan proses penegakan hukum di KPK.

"Dugaan saya Novel tetap bekerja sesuai dengan profesinya, penegakan hukum. Jadi untuk kedepan, dugaan-dugaan yang terkait penyidik itu harus diungkap ke publik. Kan mereka (KPK) punya SOP tersendiri untuk bisa menginvestigasi Novel agar clear dan jelas," pungkasnya.(Pon)

#Novel Baswedan #KPK #Partai Gerindra #Pengamat Politik
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Berita
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Dendi menilai audit perlu mencakup seluruh aspek pengelolaan perusahaan, mulai dari mekanisme penentuan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, proses pengadaan, hingga sistem pengawasan internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Indonesia
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Perpanjangan itu menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya masa tahanan Yaqut diperpanjang sejak 8 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penyelidikan dugaan korupsi Program MBG di BGN belum dihentikan. KPK masih menunggu perkembangan penyidikan Kejagung.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bagikan