Headline

Berbahaya Jika Benar Novel Baswedan Diintervensi Kekuatan Politik di Luar KPK

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 02 April 2019
  Berbahaya Jika Benar Novel Baswedan Diintervensi Kekuatan Politik di Luar KPK

Pengamat Politik Ujang Komarudin (Foto: Twitter @UiUkom)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pengamat politik Ujang Komarudin menilai sangat berbahaya bila penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan bisa diintervensi oleh kekuatan politik di luar lembaga antirasuah.

"Alangkah berbahayanya negara ini, bangsa ini, jika Novel sebagai penyidik senior di KPK bisa diintervensi oleh kekuatan lain di luar KPK," kata Ujang kepada merahputih.com, Selasa (4/4).

Isu Novel sebagai "orang" Gerindra muncul setelah Juru Bicara BPN Prabowo Sandi, Andre Rosiade memberi bocoran kepada wartawan bahwa jika Prabowo menang di Pilpres 2019, Novel Baswedan atau Bambang Widjojanto akan menjadi Jaksa Agung.

Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon kepada wartawan juga membenarkan, bahwa Novel sudah lama dekat dengan Prabowo. Begitu juga dengan Wakil Ketua Umum Gerindra lainnya, Arief Piuyono yang mengatakan Novel adalah "orang kita", orang Partai Gerindra.

Penyidik KPK Novel Baswedan
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (tengah). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Tak hanya itu, dua kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK belakangan ini terhadap partai pendukung koalisi Jokowi juga makin mengindikasikan kebenaran adanya "orang kita" di KPK.

Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini proses penegakan hukum di lembaga yang dipimpin Agus Rahardjo cs tersebut tidak boleh diintervensi oleh kekuatan politik tertentu.

"Seandainya dugaan itu benar, (intervensi) dari Gerindra, ini yang berbahaya dalam konteks penegakan hukum," ujarnya.

"Siapapun boleh dekat dengan siapapun. Cuma persoalannya adalah ketika OTT tadi menyasar kubu 01. Tidak boleh ada penyidik siapapun termasuk Novel yang bisa diintervensi oleh kekuatan lain di luar KPK," sambung Ujang.

Ujang pun meminta pimpinan KPK menyikapi isu tersebut agar independensi lembaga tetap terjaga. "Oleh karena itu pernyataan-pernyataan mereka itu harus didalami oleh KPK. Apakah dugaan tersebut benar atau tidak. Harus clear dan jelas," imbuhnya.

Sehingga, lanjut Dosen Universitas Al-Azhar Indonesia ini, KPK tidak ditunggangi kekuatan partai politik tertentu untuk mengkriminalisasi lawan-lawan politiknya dengan isu atau kasus kasus korupsi.

"Kasihan bangsa ini kalau penegak hukumnya digunakan sebagai alat untuk membusuki kubu-kubu tertentu," tegasnya.

Meskipun demikian, Ujang meyakini penyidik KPK termasuk Novel bekerja berdasarkan profesionalisme. Ia menyebut tuduhan kepada Novel sebagai upaya mengacaukan proses penegakan hukum di KPK.

"Dugaan saya Novel tetap bekerja sesuai dengan profesinya, penegakan hukum. Jadi untuk kedepan, dugaan-dugaan yang terkait penyidik itu harus diungkap ke publik. Kan mereka (KPK) punya SOP tersendiri untuk bisa menginvestigasi Novel agar clear dan jelas," pungkasnya.(Pon)

#Novel Baswedan #KPK #Partai Gerindra #Pengamat Politik
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Lembaga antirasuah menduga ada upaya mengumpulkan informasi atau materi pemeriksaan saksi kasus tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Indonesia
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
KPK menegaskan foto tumpukan uang valuta asing yang viral di media sosial bukan berasal dari penggeledahan rumah Silmy Karim.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
Indonesia
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
KPK mengungkap Heri Gunawan dan istrinya, Kartini Buchari, mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
Indonesia
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Penyidik akan menelusuri apakah Angga masih berkoordinasi dengan mantan atasannya setelah Bobby menjabat anggota BPK.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
KPK mengungkap dugaan suap Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
Indonesia
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
KPK menetapkan Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel, Titin Rita Lestari, sebagai tersangka kasus suap pengaturan temuan BPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
Indonesia
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menegaskan, bahwa ia tak mengenal Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya. Ia juga tak terlibat kasus korupsi MBG.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Indonesia
KPK: Yayasan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Sudah Berdiri Sebelum Ada Program MBG
“Yayasan ini fokus pada kegiatan sosial, seperti pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar,” Jubir KPK Budi Prasetyo
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
KPK: Yayasan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Sudah Berdiri Sebelum Ada Program MBG
Indonesia
Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Diisukan Terkait MBG, Begini Tanggapan KPK
Pada 3 Juni 2026, Kejagung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program MBG.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Diisukan Terkait MBG, Begini Tanggapan KPK
Indonesia
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
KPK menyita Rp 500 juta dalam OTT terhadap lima ASN BPK terkait dugaan suap temuan audit proyek pengadaan di Pemkab Muara Enim. Perkara kini naik ke tahap penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
Bagikan