Headline

Berbahaya Jika Benar Novel Baswedan Diintervensi Kekuatan Politik di Luar KPK

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 02 April 2019
  Berbahaya Jika Benar Novel Baswedan Diintervensi Kekuatan Politik di Luar KPK

Pengamat Politik Ujang Komarudin (Foto: Twitter @UiUkom)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pengamat politik Ujang Komarudin menilai sangat berbahaya bila penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan bisa diintervensi oleh kekuatan politik di luar lembaga antirasuah.

"Alangkah berbahayanya negara ini, bangsa ini, jika Novel sebagai penyidik senior di KPK bisa diintervensi oleh kekuatan lain di luar KPK," kata Ujang kepada merahputih.com, Selasa (4/4).

Isu Novel sebagai "orang" Gerindra muncul setelah Juru Bicara BPN Prabowo Sandi, Andre Rosiade memberi bocoran kepada wartawan bahwa jika Prabowo menang di Pilpres 2019, Novel Baswedan atau Bambang Widjojanto akan menjadi Jaksa Agung.

Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon kepada wartawan juga membenarkan, bahwa Novel sudah lama dekat dengan Prabowo. Begitu juga dengan Wakil Ketua Umum Gerindra lainnya, Arief Piuyono yang mengatakan Novel adalah "orang kita", orang Partai Gerindra.

Penyidik KPK Novel Baswedan
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (tengah). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Tak hanya itu, dua kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK belakangan ini terhadap partai pendukung koalisi Jokowi juga makin mengindikasikan kebenaran adanya "orang kita" di KPK.

Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini proses penegakan hukum di lembaga yang dipimpin Agus Rahardjo cs tersebut tidak boleh diintervensi oleh kekuatan politik tertentu.

"Seandainya dugaan itu benar, (intervensi) dari Gerindra, ini yang berbahaya dalam konteks penegakan hukum," ujarnya.

"Siapapun boleh dekat dengan siapapun. Cuma persoalannya adalah ketika OTT tadi menyasar kubu 01. Tidak boleh ada penyidik siapapun termasuk Novel yang bisa diintervensi oleh kekuatan lain di luar KPK," sambung Ujang.

Ujang pun meminta pimpinan KPK menyikapi isu tersebut agar independensi lembaga tetap terjaga. "Oleh karena itu pernyataan-pernyataan mereka itu harus didalami oleh KPK. Apakah dugaan tersebut benar atau tidak. Harus clear dan jelas," imbuhnya.

Sehingga, lanjut Dosen Universitas Al-Azhar Indonesia ini, KPK tidak ditunggangi kekuatan partai politik tertentu untuk mengkriminalisasi lawan-lawan politiknya dengan isu atau kasus kasus korupsi.

"Kasihan bangsa ini kalau penegak hukumnya digunakan sebagai alat untuk membusuki kubu-kubu tertentu," tegasnya.

Meskipun demikian, Ujang meyakini penyidik KPK termasuk Novel bekerja berdasarkan profesionalisme. Ia menyebut tuduhan kepada Novel sebagai upaya mengacaukan proses penegakan hukum di KPK.

"Dugaan saya Novel tetap bekerja sesuai dengan profesinya, penegakan hukum. Jadi untuk kedepan, dugaan-dugaan yang terkait penyidik itu harus diungkap ke publik. Kan mereka (KPK) punya SOP tersendiri untuk bisa menginvestigasi Novel agar clear dan jelas," pungkasnya.(Pon)

#Novel Baswedan #KPK #Partai Gerindra #Pengamat Politik
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Rabu (10/9) pekan lalu, KPK menyatakan sudah mempunyai nama calon tersangka, tetapi hingga hari ini belum juga dibuka ke publik.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Indonesia
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Survei Penilaian Integritas Kota Solo turun menjadi 76,55 masuk kategori warna kuning (waspada) di posisi 19 dari 36 kabupaten/kota di Jawa Tengah
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Indonesia
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Mendorong pembentukan Komite Remunerasi Independen di BUMN atau lembaga publik untuk menjaga transparansi dan perbaikan skema pensiun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Indonesia
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
RUU tersebut mengandung potensi masalah serius apabila tidak dibarengi penegakan hukum yang bersih dan berintegritas.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
Indonesia
Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
KPK awalnya mematok harga harga limit baju milik terpidana kasus dugaan korupsi pengadaan pupuk urea tablet di Perum Perhutani Unit 1 Jawa Tengah tahun anggaran 2010-2011 dan 2012-2013, Librato El Arif itu Rp 5.700.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
Indonesia
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang dari Khalid Basalamah
Uang yang diserahkan Khalid tersebut kini telah disita penyidik sebagai barang bukti.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang dari Khalid Basalamah
Indonesia
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Pengamat menilai kebijakan KPU berisiko meloloskan calon pemimpin dengan ijazah palsu.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 September 2025
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Indonesia
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
KPU tak membuka ijazah capres-cawapres ke publik. Pengamat politik, Jerry Massie, mengkritik kebijakan tersebut. Ia menyebut KPK berpotensi melanggar Undang-undang.
Soffi Amira - Senin, 15 September 2025
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
Indonesia
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar
Desakan PBNU itu untuk merespons pernyataan KPK yang mengaku sedang menelusuri aliran dana kasus kuota haji ke PBNU.
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 September 2025
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar
Indonesia
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
SK Nomor 130 Tahun 2024 itu digunakan agen travel untuk meyakinkan calon jemaah bahwa kuota haji khusus yang mereka tawarkan adalah resmi.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
Bagikan