Berbahaya Jika Benar Novel Baswedan Diintervensi Kekuatan Politik di Luar KPK
Pengamat Politik Ujang Komarudin (Foto: Twitter @UiUkom)
MerahPutih.Com - Pengamat politik Ujang Komarudin menilai sangat berbahaya bila penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan bisa diintervensi oleh kekuatan politik di luar lembaga antirasuah.
"Alangkah berbahayanya negara ini, bangsa ini, jika Novel sebagai penyidik senior di KPK bisa diintervensi oleh kekuatan lain di luar KPK," kata Ujang kepada merahputih.com, Selasa (4/4).
Isu Novel sebagai "orang" Gerindra muncul setelah Juru Bicara BPN Prabowo Sandi, Andre Rosiade memberi bocoran kepada wartawan bahwa jika Prabowo menang di Pilpres 2019, Novel Baswedan atau Bambang Widjojanto akan menjadi Jaksa Agung.
Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon kepada wartawan juga membenarkan, bahwa Novel sudah lama dekat dengan Prabowo. Begitu juga dengan Wakil Ketua Umum Gerindra lainnya, Arief Piuyono yang mengatakan Novel adalah "orang kita", orang Partai Gerindra.
Tak hanya itu, dua kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK belakangan ini terhadap partai pendukung koalisi Jokowi juga makin mengindikasikan kebenaran adanya "orang kita" di KPK.
Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini proses penegakan hukum di lembaga yang dipimpin Agus Rahardjo cs tersebut tidak boleh diintervensi oleh kekuatan politik tertentu.
"Seandainya dugaan itu benar, (intervensi) dari Gerindra, ini yang berbahaya dalam konteks penegakan hukum," ujarnya.
"Siapapun boleh dekat dengan siapapun. Cuma persoalannya adalah ketika OTT tadi menyasar kubu 01. Tidak boleh ada penyidik siapapun termasuk Novel yang bisa diintervensi oleh kekuatan lain di luar KPK," sambung Ujang.
Ujang pun meminta pimpinan KPK menyikapi isu tersebut agar independensi lembaga tetap terjaga. "Oleh karena itu pernyataan-pernyataan mereka itu harus didalami oleh KPK. Apakah dugaan tersebut benar atau tidak. Harus clear dan jelas," imbuhnya.
Sehingga, lanjut Dosen Universitas Al-Azhar Indonesia ini, KPK tidak ditunggangi kekuatan partai politik tertentu untuk mengkriminalisasi lawan-lawan politiknya dengan isu atau kasus kasus korupsi.
"Kasihan bangsa ini kalau penegak hukumnya digunakan sebagai alat untuk membusuki kubu-kubu tertentu," tegasnya.
Meskipun demikian, Ujang meyakini penyidik KPK termasuk Novel bekerja berdasarkan profesionalisme. Ia menyebut tuduhan kepada Novel sebagai upaya mengacaukan proses penegakan hukum di KPK.
"Dugaan saya Novel tetap bekerja sesuai dengan profesinya, penegakan hukum. Jadi untuk kedepan, dugaan-dugaan yang terkait penyidik itu harus diungkap ke publik. Kan mereka (KPK) punya SOP tersendiri untuk bisa menginvestigasi Novel agar clear dan jelas," pungkasnya.(Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Gerindra Bantah Prabowo Usulkan Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan