Headline

Berbahaya Jika Benar Novel Baswedan Diintervensi Kekuatan Politik di Luar KPK

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 02 April 2019
  Berbahaya Jika Benar Novel Baswedan Diintervensi Kekuatan Politik di Luar KPK

Pengamat Politik Ujang Komarudin (Foto: Twitter @UiUkom)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pengamat politik Ujang Komarudin menilai sangat berbahaya bila penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan bisa diintervensi oleh kekuatan politik di luar lembaga antirasuah.

"Alangkah berbahayanya negara ini, bangsa ini, jika Novel sebagai penyidik senior di KPK bisa diintervensi oleh kekuatan lain di luar KPK," kata Ujang kepada merahputih.com, Selasa (4/4).

Isu Novel sebagai "orang" Gerindra muncul setelah Juru Bicara BPN Prabowo Sandi, Andre Rosiade memberi bocoran kepada wartawan bahwa jika Prabowo menang di Pilpres 2019, Novel Baswedan atau Bambang Widjojanto akan menjadi Jaksa Agung.

Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon kepada wartawan juga membenarkan, bahwa Novel sudah lama dekat dengan Prabowo. Begitu juga dengan Wakil Ketua Umum Gerindra lainnya, Arief Piuyono yang mengatakan Novel adalah "orang kita", orang Partai Gerindra.

Penyidik KPK Novel Baswedan
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (tengah). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Tak hanya itu, dua kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK belakangan ini terhadap partai pendukung koalisi Jokowi juga makin mengindikasikan kebenaran adanya "orang kita" di KPK.

Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini proses penegakan hukum di lembaga yang dipimpin Agus Rahardjo cs tersebut tidak boleh diintervensi oleh kekuatan politik tertentu.

"Seandainya dugaan itu benar, (intervensi) dari Gerindra, ini yang berbahaya dalam konteks penegakan hukum," ujarnya.

"Siapapun boleh dekat dengan siapapun. Cuma persoalannya adalah ketika OTT tadi menyasar kubu 01. Tidak boleh ada penyidik siapapun termasuk Novel yang bisa diintervensi oleh kekuatan lain di luar KPK," sambung Ujang.

Ujang pun meminta pimpinan KPK menyikapi isu tersebut agar independensi lembaga tetap terjaga. "Oleh karena itu pernyataan-pernyataan mereka itu harus didalami oleh KPK. Apakah dugaan tersebut benar atau tidak. Harus clear dan jelas," imbuhnya.

Sehingga, lanjut Dosen Universitas Al-Azhar Indonesia ini, KPK tidak ditunggangi kekuatan partai politik tertentu untuk mengkriminalisasi lawan-lawan politiknya dengan isu atau kasus kasus korupsi.

"Kasihan bangsa ini kalau penegak hukumnya digunakan sebagai alat untuk membusuki kubu-kubu tertentu," tegasnya.

Meskipun demikian, Ujang meyakini penyidik KPK termasuk Novel bekerja berdasarkan profesionalisme. Ia menyebut tuduhan kepada Novel sebagai upaya mengacaukan proses penegakan hukum di KPK.

"Dugaan saya Novel tetap bekerja sesuai dengan profesinya, penegakan hukum. Jadi untuk kedepan, dugaan-dugaan yang terkait penyidik itu harus diungkap ke publik. Kan mereka (KPK) punya SOP tersendiri untuk bisa menginvestigasi Novel agar clear dan jelas," pungkasnya.(Pon)

#Novel Baswedan #KPK #Partai Gerindra #Pengamat Politik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena Tersangka
Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena dikawal menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena Tersangka
Bagikan