Belanja Hibah dan Bansos Rawan Penyelewengan Saat Pemilu
Kepala Satuan Tugas Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK Irawati. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Belanja hibah dan bantuan sosial yang digelontorkan akan rawan penyimpangan menjelang tahun politik pada Pemilu 2024.
"Di tahun politik tentunya tidak bisa menghilangkan potensi risiko korupsi yang cukup banyak karena postur belanja APBD sudah ada struktur dan regulasinya," kata Kepala Satuan Tugas Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK Irawati.
Baca Juga:
Mendagri Bolehkan Pemda Salurkan Bantuan Sosial Beras Pakai Dana APBD
Ia mengingatkan, harus dipastikan pemasukan anggaran dan belanja sesuai dengan peruntukan pada awal APBD, sehingga harus diawasi peruntukannya sudah sesuai dengan mekanismenya atau tidak.
"Kalau belanja hibah harus dipastikan mekanismenya berjalan dan hal yang sama untuk bansos, sehingga semuanya dapat dipastikan berjalan sesuai dengan prosedur," tuturnya.
Ia mengatakan, tidak menutup kemungkinan belanja hibah dan bansos dalam APBD rawan untuk dikorupsi untuk kepentingan politik, sehingga harus dipastikan bahwa anggaran belanja dapat dipertanggungjawabkan.
"Pastikan dalam penganggaran belanja dapat dipertanggungjawabkan baik itu mekanisme data, mekanisme penyaluran, maupun mekanisme penetapan anggaran itu berjalan sesuai dengan regulasi," katanya.
Irawati menjelaskan, potensi korupsi di DPRD di antaranya penetapan dan perubahan APBD, penyusunan regulasi, bantuan sosial, pengelolaan hibah, pengelolaan anggaran honor/operasional, dan intervensi proyek.
Bupati Jember Hendy Siswanto mengatakan, alokasi dana bansos di Jember sudah dilakukan sesuai dengan mekanisme dengan mendapatkan persetujuan DPRD Jember.
"Anggaran bansos naik bukan karena tahun politik. Alokasi bansos sudah dibahas sejak awal tahun 2023, sehingga rumor bagi-bagi bansos jelang tahun politik, bukan seperti itu karena memang anggaran bansos dialokasikan setiap tahun," katanya.
Pada rancangan perubahan APBD 2023 tercatat anggaran hibah memang naik, namun hal tersebut harus dilakukan karena amanat dari pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"Anggarannya kami naikkan, tetapi hibahnya bukan untuk tahun politik. Anggaran naik untuk persiapan pelaksanaan pilkada sesuai dengan amanat pemerintah pusat," katanya. (*)
Baca Juga:
Selain BLT BBM, Berbagai Bantuan Sosial Cair Sampai Akhir Tahun 2022
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Rumah Hakim Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar Misterius, DPR: Kejahatan Terencana!
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
Rumah Hakim yang Tangani Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar, DPR Minta Diusut Sampai Tuntas
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri