Belanja Hibah dan Bansos Rawan Penyelewengan Saat Pemilu
Kepala Satuan Tugas Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK Irawati. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Belanja hibah dan bantuan sosial yang digelontorkan akan rawan penyimpangan menjelang tahun politik pada Pemilu 2024.
"Di tahun politik tentunya tidak bisa menghilangkan potensi risiko korupsi yang cukup banyak karena postur belanja APBD sudah ada struktur dan regulasinya," kata Kepala Satuan Tugas Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK Irawati.
Baca Juga:
Mendagri Bolehkan Pemda Salurkan Bantuan Sosial Beras Pakai Dana APBD
Ia mengingatkan, harus dipastikan pemasukan anggaran dan belanja sesuai dengan peruntukan pada awal APBD, sehingga harus diawasi peruntukannya sudah sesuai dengan mekanismenya atau tidak.
"Kalau belanja hibah harus dipastikan mekanismenya berjalan dan hal yang sama untuk bansos, sehingga semuanya dapat dipastikan berjalan sesuai dengan prosedur," tuturnya.
Ia mengatakan, tidak menutup kemungkinan belanja hibah dan bansos dalam APBD rawan untuk dikorupsi untuk kepentingan politik, sehingga harus dipastikan bahwa anggaran belanja dapat dipertanggungjawabkan.
"Pastikan dalam penganggaran belanja dapat dipertanggungjawabkan baik itu mekanisme data, mekanisme penyaluran, maupun mekanisme penetapan anggaran itu berjalan sesuai dengan regulasi," katanya.
Irawati menjelaskan, potensi korupsi di DPRD di antaranya penetapan dan perubahan APBD, penyusunan regulasi, bantuan sosial, pengelolaan hibah, pengelolaan anggaran honor/operasional, dan intervensi proyek.
Bupati Jember Hendy Siswanto mengatakan, alokasi dana bansos di Jember sudah dilakukan sesuai dengan mekanisme dengan mendapatkan persetujuan DPRD Jember.
"Anggaran bansos naik bukan karena tahun politik. Alokasi bansos sudah dibahas sejak awal tahun 2023, sehingga rumor bagi-bagi bansos jelang tahun politik, bukan seperti itu karena memang anggaran bansos dialokasikan setiap tahun," katanya.
Pada rancangan perubahan APBD 2023 tercatat anggaran hibah memang naik, namun hal tersebut harus dilakukan karena amanat dari pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"Anggarannya kami naikkan, tetapi hibahnya bukan untuk tahun politik. Anggaran naik untuk persiapan pelaksanaan pilkada sesuai dengan amanat pemerintah pusat," katanya. (*)
Baca Juga:
Selain BLT BBM, Berbagai Bantuan Sosial Cair Sampai Akhir Tahun 2022
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK