Begini Tanggapan DPRD DKI Soal Perpanjangan PPKM Darurat
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI, Gilbert Simanjuntak. Foto: DPRD DKI Jakarta
MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta menilai keputusan Presiden Jokowi memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli karena kasus COVID-19 di Indonesia masih belum melandai.
Menurut anggota Fraksi PDIP DPRD DKI, Gilbert Simanjuntak, menambah 5 hari PPKM Darurat merupakan kebijakan yang baik dan butuh kehati-hatian dari pemerintah pusat. Dalam waktu yang tersisa ini pempus harus dapat mengevaluasi kebijakan tersebut untuk kepentingan masyarakat.
Baca Juga
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemerintah Dituntut Lindungi dan Sejahterakan Rakyat
"Tidak mungkin mencabut PPKM Darurat saat ini karena tren penurunan baru beberapa hari dan itu bisa saja fenomena yang tiba-tiba naik lagi (rebound)," ujar Gilbert di Jakarta, Rabu (21/7).
Gilbert bilang, adanya kebijakan PPKM Darurat akibat warga masih tak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) guna memotong penyebaran virus COVID-19 pada musim Lebaran kemarin.
Hal itu membuat kasus COVID-19 meledak dan tren penambahan kasus corona meningkat tajam. Terlebih masuk virus COVID-19 varian baru Delta.
"Karena ketidak-patuhan masyarakat seperti belanja berjubel di Pasar Tanah Abang hampir seminggu, kerumunan di Ancol dan Ragunan, dan penyebaran ke seluruh daerah saat mudik," urainya.
Lebih lanjut, kata dia, kunci keberhasilan penanganan pandemi ini ada pada masyarakat dan pemerintah daerah. Apabila dalam 5 hari ke depan masyarakat mampu mendisiplinkan diri, tidak keluar rumah bila tidak perlu maka pelonggaran akan lebih mudah dilakukan.
"Ini saatnya kita membangun peradaban yang lebih baik, seperti masyarakat di Vietnam, Taiwan, Jepang dan Italia yang mampu disiplin," ucapnya.
Dalam kondisi sekarang ini, kata Gilbert, masyarakat sebaiknya mampu saling mengingatkan terkait prokes dan tidak mengorbankan tenaga kesehatan (nakes).
"Musuh bersama saat ini adalah COVID-19 yang membuat segalanya berubah. Seharusnya semua tokoh masyarakat memdewasakan warganya," tuturnya.
Mantan Wakil Rektor Akademik UKI ini mengatakan, kasus wabah corona bisa melonjak kembali jika warga lalai dalam melaksanakan prokes. Maka dari itu juga aparat masih diperlukan dalam mengawasi prokes.
"Pun seandainya terjadi tren naik lagi suatu saat, maka harus dipertimbangkan untuk kembali memperketat," pungkasnya. (Asp)
Baca Juga
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
RDF Rorotan Masih Keluarkan Bau, DPRD DKI Pertanyakan Keseriusan Pemprov
DPRD Minta CFD Diperluas, Ingin Ondel-Ondel dan Tanjidor Jadi Bintang Baru Saat HBKB
DPRD DKI Serukan Evaluasi Total Sistem Kesiapsiagaan Kebakaran dan Soroti Kelangkaan APAR di Tingkat RT
Stop Rebahan di Usia Senja! Sekolah Lansia di Jakarta Bikin Kakek-Nenek Kembali Semangat Belajar dan Melek Literasi Digital
Proyek Penurapan Multiyears Sungai di Jakarta Digas Lagi, Fokus Kali Grogol Hingga Mookervart
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar