Begini Kata Pemprov DKI Soal Tak Hadiri Rapur Interpelasi Formula E

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 29 September 2021
Begini Kata Pemprov DKI Soal Tak Hadiri Rapur Interpelasi Formula E

Rapat paripurna DPRD DKI Jakarta soal hak interpelasi Formula E. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjelaskan tidak ada satu pun pimpinan hingga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang hadir saat rapat paripurna (paripurna) hak interpelasi Formula E pada Selasa (28/9) kemarin.

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menilai, rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang menentukan jadwal interpelasi tidak resmi. Pasalnya dalam Bamus Senin (27/9) lalu, tak ada pembahasan Formula E, tapi ujug-ujug memutuskan jadwal interpelasi.

"Ya kenapa, kan itu sudah diatur ya bahwa kegiatan tersebut, yang dilaksanakan tersebut belum dibahas di Bamus ya," ucap Riza di Jakarta pada Rabu (29/9).

Baca Juga:

Ketua DPRD DKI Sebut Diskusi Interpelasi Formula E di Restoran Bentuk Parlemen Jalanan

Seperti diketahui, pada Selasa (28/9) kemarin, DPRD DKI Jakarta menggelar rapur hak interpelasi Formula E. Namun sayangnya, rapur itu tidak dihadiri Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub DKI Ahmad Riza Partia.

Tak cuma pimpinan, SKPD Pemprov DKI juga tidak terlihat hadir salam rapur interpelasi tersebut. Bahkan. empat Wakil Ketua DPRD tak nampak mengikuti rapur interpelasi.

 Wagub Ahmad Riza Patria menyampaikan keterangan pers usai meninjau pelaksanaan vaksinasi dan donor darah di SMKN 29 Jakarta, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (11/9/2021). (ANTARA/Sihol Hasugian)
Wagub Ahmad Riza Patria menyampaikan keterangan pers usai meninjau pelaksanaan vaksinasi dan donor darah di SMKN 29 Jakarta, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (11/9/2021). (ANTARA/Sihol Hasugian)

Rapur hak tanya Anies terkait Formula E ini tertunda sebanyak dua kali akibat peserta yang hadir tak kuorum. Pada skors pertama selama satu jam, anggota yang hadir dalam ruangan rapur cuma 27 orang. Dalam aturan, anggota yang hadir dalam rapur interpelasi harus memenuhi kuorum 50 persen + 1, atau sebanyak 54 dari total 106 anggota DPRD.

Satu jam menunggu, hanya bertambah 5 orang yang datang ke ruang sidang atau pun kehadiran melalui virtual. Tapi, penambahan 5 ini tak juga berhasil kuorum, sebab anggota yang hadir bari 32 orang.

Baca Juga:

Cuma PSI-PDIP di Interpelasi Formula E, Tujuh Fraksi Kenyang Ditraktir Makan Anies?

Diketahui juga, anggota DPRD DKI yang hadir interpelasi kemarin hanya Fraksi PDI Perjuangan 25 orang dan Fraksi PSI 7 orang.

Diberi kesempatan dua kali, tapi belum kuorum pula, akhirnya pimpinan Prasetyo Edi Marsudi memutuskan untuk menunda rapur interpelasi. Penjadwalan interpelasi selanjutnya harus melalui rapat Bamus. (Asp)

Baca Juga:

Tak Hadir Interpelasi Formula E, Anies Lebih Milih Datang Kegiatan Rabies di Ancol

#DPRD DKI Jakarta #Formula E
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel
Gusti juga mendesak UP Perparkiran untuk mempublikasikan daftar lokasi dan nama operator parkir yang sudah memiliki izin melalui situs web atau media sosial resmi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel
Indonesia
DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025
Wakil Ketua Pansus KTR sebut pembahasan pasal per pasal sudah mencapai pasal 17 dari total 26 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 September 2025
DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025
Indonesia
DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging
Pemprov DKI telah mengalokasikan subsidi pangan sebesar sekitar Rp1 triliun, termasuk tambahan Rp200 miliar pada tahun ini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 September 2025
DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging
Indonesia
IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan
Jakarta Institute menilai keraguan DPRD DKI Jakarta dalam mendukung rencana IPO PAM Jaya justru berpotensi merugikan publik.
Dwi Astarini - Senin, 15 September 2025
IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan
Indonesia
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas
Pembangunan hunian vertikal merupakan jawaban atas keterbatasan lahan dan tingginya harga tanah di Jakarta.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas
Indonesia
Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan
Audiensi dengan Mendagri Tito akan dilakukan melalui Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI).
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan
Indonesia
DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta
DPRD DKI Jakarta akan memprioritaskan pembahasan 15 peraturan daerah (Perda) terkait kekhususan Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan
Mudah-mudahan bisa terkejar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan
Indonesia
Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
Angka itu tidak boleh berubah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
Indonesia
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Fraksi PAN khawatir perubahan ini akan mengutamakan pemodal daripada kepentingan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Bagikan