Begini Kata Pemprov DKI Soal Tak Hadiri Rapur Interpelasi Formula E

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 29 September 2021
Begini Kata Pemprov DKI Soal Tak Hadiri Rapur Interpelasi Formula E

Rapat paripurna DPRD DKI Jakarta soal hak interpelasi Formula E. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjelaskan tidak ada satu pun pimpinan hingga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang hadir saat rapat paripurna (paripurna) hak interpelasi Formula E pada Selasa (28/9) kemarin.

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menilai, rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang menentukan jadwal interpelasi tidak resmi. Pasalnya dalam Bamus Senin (27/9) lalu, tak ada pembahasan Formula E, tapi ujug-ujug memutuskan jadwal interpelasi.

"Ya kenapa, kan itu sudah diatur ya bahwa kegiatan tersebut, yang dilaksanakan tersebut belum dibahas di Bamus ya," ucap Riza di Jakarta pada Rabu (29/9).

Baca Juga:

Ketua DPRD DKI Sebut Diskusi Interpelasi Formula E di Restoran Bentuk Parlemen Jalanan

Seperti diketahui, pada Selasa (28/9) kemarin, DPRD DKI Jakarta menggelar rapur hak interpelasi Formula E. Namun sayangnya, rapur itu tidak dihadiri Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub DKI Ahmad Riza Partia.

Tak cuma pimpinan, SKPD Pemprov DKI juga tidak terlihat hadir salam rapur interpelasi tersebut. Bahkan. empat Wakil Ketua DPRD tak nampak mengikuti rapur interpelasi.

 Wagub Ahmad Riza Patria menyampaikan keterangan pers usai meninjau pelaksanaan vaksinasi dan donor darah di SMKN 29 Jakarta, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (11/9/2021). (ANTARA/Sihol Hasugian)
Wagub Ahmad Riza Patria menyampaikan keterangan pers usai meninjau pelaksanaan vaksinasi dan donor darah di SMKN 29 Jakarta, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (11/9/2021). (ANTARA/Sihol Hasugian)

Rapur hak tanya Anies terkait Formula E ini tertunda sebanyak dua kali akibat peserta yang hadir tak kuorum. Pada skors pertama selama satu jam, anggota yang hadir dalam ruangan rapur cuma 27 orang. Dalam aturan, anggota yang hadir dalam rapur interpelasi harus memenuhi kuorum 50 persen + 1, atau sebanyak 54 dari total 106 anggota DPRD.

Satu jam menunggu, hanya bertambah 5 orang yang datang ke ruang sidang atau pun kehadiran melalui virtual. Tapi, penambahan 5 ini tak juga berhasil kuorum, sebab anggota yang hadir bari 32 orang.

Baca Juga:

Cuma PSI-PDIP di Interpelasi Formula E, Tujuh Fraksi Kenyang Ditraktir Makan Anies?

Diketahui juga, anggota DPRD DKI yang hadir interpelasi kemarin hanya Fraksi PDI Perjuangan 25 orang dan Fraksi PSI 7 orang.

Diberi kesempatan dua kali, tapi belum kuorum pula, akhirnya pimpinan Prasetyo Edi Marsudi memutuskan untuk menunda rapur interpelasi. Penjadwalan interpelasi selanjutnya harus melalui rapat Bamus. (Asp)

Baca Juga:

Tak Hadir Interpelasi Formula E, Anies Lebih Milih Datang Kegiatan Rabies di Ancol

#DPRD DKI Jakarta #Formula E
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Serukan Evaluasi Total Sistem Kesiapsiagaan Kebakaran dan Soroti Kelangkaan APAR di Tingkat RT
Kevin Wu menyoroti tingginya risiko kebakaran di permukiman padat dan mendesak perluasan program Satu RT, Satu APAR
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPRD DKI Serukan Evaluasi Total Sistem Kesiapsiagaan Kebakaran dan Soroti Kelangkaan APAR di Tingkat RT
Indonesia
Stop Rebahan di Usia Senja! Sekolah Lansia di Jakarta Bikin Kakek-Nenek Kembali Semangat Belajar dan Melek Literasi Digital
Program ini terbukti sukses membuat Lansia sehat, mandiri, dan produktif, bahkan 1.624 peserta baru lulus pelatihan literasi digital
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Stop Rebahan di Usia Senja! Sekolah Lansia di Jakarta Bikin Kakek-Nenek Kembali Semangat Belajar dan Melek Literasi Digital
Indonesia
Proyek Penurapan Multiyears Sungai di Jakarta Digas Lagi, Fokus Kali Grogol Hingga Mookervart
Program normalisasi dan penurapan multiyears tetap prioritas meski DBH dipotong.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Proyek Penurapan Multiyears Sungai di Jakarta Digas Lagi, Fokus Kali Grogol Hingga Mookervart
Indonesia
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
Kasus bullying kini kembali terjadi di sekolah swasta, tepatnya Gandhi School Ancol. DPRD DKI Jakarta sudah menerima aduan orang tua korban.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
Indonesia
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta soroti lemahnya kurikulum dan rendahnya jumlah guru bersertifikat di Jakarta yang dinilai berkontribusi terhadap tingginya angka pengangguran.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
Indonesia
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Anggota DPRD DKI Muhammad Taufik Zoelkifli (MTZ) memuji kemajuan transportasi Jakarta yang kini melampaui Kuala Lumpur dan Bangkok, serta mendorong layanan publik yang lebih manusiawi menjelang usia 500 tahun Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Indonesia
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, memastikan, bahwa sampai saat ini belum ada kenaikan tarif Transjakarta.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Indonesia
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
Pemberian dana hibah kepada Forkopimda yang dampaknya bagi masyarakat masih dipertanyakan.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
Indonesia
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
DPRD juga memberikan catatan khusus terhadap penyesuaian anggaran pada beberapa program
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Indonesia
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Dalam Raperda KTR ini tidak diatur mengenai area merokok di ruang tertutup (indoor smoking area)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Bagikan