Begini Kata Pemprov DKI Soal Tak Hadiri Rapur Interpelasi Formula E

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 29 September 2021
Begini Kata Pemprov DKI Soal Tak Hadiri Rapur Interpelasi Formula E

Rapat paripurna DPRD DKI Jakarta soal hak interpelasi Formula E. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjelaskan tidak ada satu pun pimpinan hingga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang hadir saat rapat paripurna (paripurna) hak interpelasi Formula E pada Selasa (28/9) kemarin.

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menilai, rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang menentukan jadwal interpelasi tidak resmi. Pasalnya dalam Bamus Senin (27/9) lalu, tak ada pembahasan Formula E, tapi ujug-ujug memutuskan jadwal interpelasi.

"Ya kenapa, kan itu sudah diatur ya bahwa kegiatan tersebut, yang dilaksanakan tersebut belum dibahas di Bamus ya," ucap Riza di Jakarta pada Rabu (29/9).

Baca Juga:

Ketua DPRD DKI Sebut Diskusi Interpelasi Formula E di Restoran Bentuk Parlemen Jalanan

Seperti diketahui, pada Selasa (28/9) kemarin, DPRD DKI Jakarta menggelar rapur hak interpelasi Formula E. Namun sayangnya, rapur itu tidak dihadiri Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub DKI Ahmad Riza Partia.

Tak cuma pimpinan, SKPD Pemprov DKI juga tidak terlihat hadir salam rapur interpelasi tersebut. Bahkan. empat Wakil Ketua DPRD tak nampak mengikuti rapur interpelasi.

 Wagub Ahmad Riza Patria menyampaikan keterangan pers usai meninjau pelaksanaan vaksinasi dan donor darah di SMKN 29 Jakarta, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (11/9/2021). (ANTARA/Sihol Hasugian)
Wagub Ahmad Riza Patria menyampaikan keterangan pers usai meninjau pelaksanaan vaksinasi dan donor darah di SMKN 29 Jakarta, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (11/9/2021). (ANTARA/Sihol Hasugian)

Rapur hak tanya Anies terkait Formula E ini tertunda sebanyak dua kali akibat peserta yang hadir tak kuorum. Pada skors pertama selama satu jam, anggota yang hadir dalam ruangan rapur cuma 27 orang. Dalam aturan, anggota yang hadir dalam rapur interpelasi harus memenuhi kuorum 50 persen + 1, atau sebanyak 54 dari total 106 anggota DPRD.

Satu jam menunggu, hanya bertambah 5 orang yang datang ke ruang sidang atau pun kehadiran melalui virtual. Tapi, penambahan 5 ini tak juga berhasil kuorum, sebab anggota yang hadir bari 32 orang.

Baca Juga:

Cuma PSI-PDIP di Interpelasi Formula E, Tujuh Fraksi Kenyang Ditraktir Makan Anies?

Diketahui juga, anggota DPRD DKI yang hadir interpelasi kemarin hanya Fraksi PDI Perjuangan 25 orang dan Fraksi PSI 7 orang.

Diberi kesempatan dua kali, tapi belum kuorum pula, akhirnya pimpinan Prasetyo Edi Marsudi memutuskan untuk menunda rapur interpelasi. Penjadwalan interpelasi selanjutnya harus melalui rapat Bamus. (Asp)

Baca Juga:

Tak Hadir Interpelasi Formula E, Anies Lebih Milih Datang Kegiatan Rabies di Ancol

#DPRD DKI Jakarta #Formula E
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Indonesia
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Tindakan tersebut sudah menyakiti perasaan umat beragama khususnya umat Islam.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Indonesia
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Hal tersebut diatur dalam Pasal 10 Peraturan Daerah (Perda) Nomor (No) 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas Peredaran Ilegal Tramadol
Mendorong peningkatan pengawasan secara berkala, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku dan penyalur obat ilegal.
Dwi Astarini - Minggu, 09 Agustus 2026
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas  Peredaran Ilegal Tramadol
Indonesia
Gedung Bapenda DKI Terbakar, DPRD Minta Investigasi dan Pemulihan Dokumen Dipercepat
Gedung Bapenda DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis terbakar hingga lantai 16. PSI DPRD meminta investigasi dan inventarisasi dokumen segera dilakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Gedung Bapenda DKI Terbakar, DPRD Minta Investigasi dan Pemulihan Dokumen Dipercepat
Indonesia
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Tak pernah mempersoalkan latar belakang partai politik anggota DPRD DKI Jakarta yang ikut serta turun ke warga saat menjalankan tugas.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Indonesia
DPRD DKI Soroti Bentrokan Matraman, RT/RW hingga Aparat Diminta Perkuat Pengawasan
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta RT/RW, FKDM, Bhabinkamtibmas, Babinsa, lurah, dan camat memperkuat deteksi dini usai bentrokan di Matraman.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
DPRD DKI Soroti Bentrokan Matraman, RT/RW hingga Aparat Diminta Perkuat Pengawasan
Indonesia
Biro Dikmental DKI Ajukan Anggaran 2027 Rp 362,3 Miliar, 29 Ormas Kebagian Hibah
Angka tersebut meningkat jika dibandingkan dengan anggaran 2026 yang senilai Rp 351,5 miliar.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Biro Dikmental DKI Ajukan Anggaran 2027 Rp 362,3 Miliar, 29 Ormas Kebagian Hibah
Indonesia
Komisi B DPRD DKI Tinjau Reservoir PAM Jaya, Dukung Penurunan NRW dan Peremajaan 13.000 Km Pipa
Komisi B DPRD DKI meninjau reservoir PAM Jaya dan mendukung penurunan NRW serta rencana peremajaan 13.000 km jaringan pipa senilai Rp 22,8 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
Komisi B DPRD DKI Tinjau Reservoir PAM Jaya, Dukung Penurunan NRW dan Peremajaan 13.000 Km Pipa
Bagikan