Begini Kata Pemprov DKI Soal Tak Hadiri Rapur Interpelasi Formula E
Rapat paripurna DPRD DKI Jakarta soal hak interpelasi Formula E. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjelaskan tidak ada satu pun pimpinan hingga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang hadir saat rapat paripurna (paripurna) hak interpelasi Formula E pada Selasa (28/9) kemarin.
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menilai, rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang menentukan jadwal interpelasi tidak resmi. Pasalnya dalam Bamus Senin (27/9) lalu, tak ada pembahasan Formula E, tapi ujug-ujug memutuskan jadwal interpelasi.
"Ya kenapa, kan itu sudah diatur ya bahwa kegiatan tersebut, yang dilaksanakan tersebut belum dibahas di Bamus ya," ucap Riza di Jakarta pada Rabu (29/9).
Baca Juga:
Ketua DPRD DKI Sebut Diskusi Interpelasi Formula E di Restoran Bentuk Parlemen Jalanan
Seperti diketahui, pada Selasa (28/9) kemarin, DPRD DKI Jakarta menggelar rapur hak interpelasi Formula E. Namun sayangnya, rapur itu tidak dihadiri Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub DKI Ahmad Riza Partia.
Tak cuma pimpinan, SKPD Pemprov DKI juga tidak terlihat hadir salam rapur interpelasi tersebut. Bahkan. empat Wakil Ketua DPRD tak nampak mengikuti rapur interpelasi.
Rapur hak tanya Anies terkait Formula E ini tertunda sebanyak dua kali akibat peserta yang hadir tak kuorum. Pada skors pertama selama satu jam, anggota yang hadir dalam ruangan rapur cuma 27 orang. Dalam aturan, anggota yang hadir dalam rapur interpelasi harus memenuhi kuorum 50 persen + 1, atau sebanyak 54 dari total 106 anggota DPRD.
Satu jam menunggu, hanya bertambah 5 orang yang datang ke ruang sidang atau pun kehadiran melalui virtual. Tapi, penambahan 5 ini tak juga berhasil kuorum, sebab anggota yang hadir bari 32 orang.
Baca Juga:
Cuma PSI-PDIP di Interpelasi Formula E, Tujuh Fraksi Kenyang Ditraktir Makan Anies?
Diketahui juga, anggota DPRD DKI yang hadir interpelasi kemarin hanya Fraksi PDI Perjuangan 25 orang dan Fraksi PSI 7 orang.
Diberi kesempatan dua kali, tapi belum kuorum pula, akhirnya pimpinan Prasetyo Edi Marsudi memutuskan untuk menunda rapur interpelasi. Penjadwalan interpelasi selanjutnya harus melalui rapat Bamus. (Asp)
Baca Juga:
Tak Hadir Interpelasi Formula E, Anies Lebih Milih Datang Kegiatan Rabies di Ancol
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan
Anggaran DKI Jakarta Menciut Gara-Gara DBH Dipangkas, Banjir dan Jalan Rusak Warga Jakarta Terancam Diabaikan?
Pansus KTR DKI Cabut Larangan Merokok 200 Meter dari Tempat Pendidikan dan Area Anak
DPRD DKI Desak Solusi Mikroplastik Air Hujan, ITF Sunter-Bantargebang Jadi Kunci
RAPBD DKI 2026 Disesuaikan Jadi Rp 81,2 Triliun, Dana Bagi Hasil dari Pusat Turun Rp 15 Triliun
Normalisasi Ciliwung Stagnan, DPRD Khawatir Jakarta Bakal Jadi 'Kolam Raksasa' Lagi
Night at the Ragunan Zoo Diuji Coba, DPRD: Jangan Berisik dan Sampai Sorot Cahaya ke Mata Hewan