Begini Kata Pemprov DKI Soal Tak Hadiri Rapur Interpelasi Formula E

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 29 September 2021
Begini Kata Pemprov DKI Soal Tak Hadiri Rapur Interpelasi Formula E

Rapat paripurna DPRD DKI Jakarta soal hak interpelasi Formula E. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjelaskan tidak ada satu pun pimpinan hingga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang hadir saat rapat paripurna (paripurna) hak interpelasi Formula E pada Selasa (28/9) kemarin.

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menilai, rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang menentukan jadwal interpelasi tidak resmi. Pasalnya dalam Bamus Senin (27/9) lalu, tak ada pembahasan Formula E, tapi ujug-ujug memutuskan jadwal interpelasi.

"Ya kenapa, kan itu sudah diatur ya bahwa kegiatan tersebut, yang dilaksanakan tersebut belum dibahas di Bamus ya," ucap Riza di Jakarta pada Rabu (29/9).

Baca Juga:

Ketua DPRD DKI Sebut Diskusi Interpelasi Formula E di Restoran Bentuk Parlemen Jalanan

Seperti diketahui, pada Selasa (28/9) kemarin, DPRD DKI Jakarta menggelar rapur hak interpelasi Formula E. Namun sayangnya, rapur itu tidak dihadiri Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub DKI Ahmad Riza Partia.

Tak cuma pimpinan, SKPD Pemprov DKI juga tidak terlihat hadir salam rapur interpelasi tersebut. Bahkan. empat Wakil Ketua DPRD tak nampak mengikuti rapur interpelasi.

 Wagub Ahmad Riza Patria menyampaikan keterangan pers usai meninjau pelaksanaan vaksinasi dan donor darah di SMKN 29 Jakarta, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (11/9/2021). (ANTARA/Sihol Hasugian)
Wagub Ahmad Riza Patria menyampaikan keterangan pers usai meninjau pelaksanaan vaksinasi dan donor darah di SMKN 29 Jakarta, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (11/9/2021). (ANTARA/Sihol Hasugian)

Rapur hak tanya Anies terkait Formula E ini tertunda sebanyak dua kali akibat peserta yang hadir tak kuorum. Pada skors pertama selama satu jam, anggota yang hadir dalam ruangan rapur cuma 27 orang. Dalam aturan, anggota yang hadir dalam rapur interpelasi harus memenuhi kuorum 50 persen + 1, atau sebanyak 54 dari total 106 anggota DPRD.

Satu jam menunggu, hanya bertambah 5 orang yang datang ke ruang sidang atau pun kehadiran melalui virtual. Tapi, penambahan 5 ini tak juga berhasil kuorum, sebab anggota yang hadir bari 32 orang.

Baca Juga:

Cuma PSI-PDIP di Interpelasi Formula E, Tujuh Fraksi Kenyang Ditraktir Makan Anies?

Diketahui juga, anggota DPRD DKI yang hadir interpelasi kemarin hanya Fraksi PDI Perjuangan 25 orang dan Fraksi PSI 7 orang.

Diberi kesempatan dua kali, tapi belum kuorum pula, akhirnya pimpinan Prasetyo Edi Marsudi memutuskan untuk menunda rapur interpelasi. Penjadwalan interpelasi selanjutnya harus melalui rapat Bamus. (Asp)

Baca Juga:

Tak Hadir Interpelasi Formula E, Anies Lebih Milih Datang Kegiatan Rabies di Ancol

#DPRD DKI Jakarta #Formula E
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov DKI Dukung Penyegelan Parkir Ilegal di Blok M Square
Pemerintah DKI telah melakukan koordinasi internal untuk mendalami persoalan tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Pemprov DKI Dukung Penyegelan Parkir Ilegal di Blok M Square
Indonesia
4 Kasus Hantavirus Ditemukan di Jakarta, DPRD DKI Minta Pemprov Tingkatkan Kewaspadaan
Dinkes DKI Jakarta mencatat empat kasus Hantavirus sepanjang 2026. DPRD DKI meminta Pemprov meningkatkan pengawasan dan langkah preventif agar tidak menyebar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 12 Mei 2026
4 Kasus Hantavirus Ditemukan di Jakarta, DPRD DKI Minta Pemprov Tingkatkan Kewaspadaan
Indonesia
Operator Parkir Ilegal Bikin APBD Bocor, DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square
Penyegelan dilakukan karena operator tersebut diduga mengelola parkir tanpa izin sejak 2023.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Operator Parkir Ilegal Bikin APBD Bocor, DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square
Indonesia
CFD Rasuna Said Jadi Etalase Jakarta Kota Global, DPRD DKI Harap Jangan Cuma Slogan Seremonial
Penerapan CFD di koridor Rasuna Said menuntut persiapan matang, mulai dari kajian lalu lintas komprehensif, pengaturan titik parkir resmi, hingga penyediaan fasilitas ramah disabilitas dan lansia
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
CFD Rasuna Said Jadi Etalase Jakarta Kota Global, DPRD DKI Harap Jangan Cuma Slogan Seremonial
Indonesia
Gubernur Pramono Tegaskan akan Tindak Sekolah Swasta Gratis yang masih Pungut Bayaran
Program sekolah gratis di Jakarta menjadi perhatian setelah DPRD DKI menerima laporan adanya sekolah yang masih meminta pembayaran tertentu kepada murid.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
Gubernur Pramono Tegaskan akan Tindak Sekolah Swasta Gratis yang masih Pungut Bayaran
Indonesia
Komisi D DPRD DKI Soroti Banyak Proyek Penanganan Banjir Pesisir belum Selesai
Sejumlah titik masih dalam tahap perencanaan. Belum menunjukkan progres signifikan di lapangan.
Dwi Astarini - Rabu, 06 Mei 2026
Komisi D DPRD DKI Soroti Banyak Proyek Penanganan Banjir Pesisir belum Selesai
Indonesia
Anggota DPRD DKI Heran Warga Nasrani Jaksel masih Sulit Ibadah, Minta Gubernur Pramono Segera Bereskan
Penasihat Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta August Hamonangan menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah gagal menjamin kesehatan jiwa sebagian warganya yang masih kesulitan untuk beribadah.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Anggota DPRD DKI Heran Warga Nasrani Jaksel masih Sulit Ibadah, Minta Gubernur Pramono Segera Bereskan
Indonesia
DPRD DKI Sentil Gubernur Pramono Soal Banyak Anak yang masih Putus Sekolah
Distribusi sekolah gratis dinilai belum sepenuhnya menjangkau wilayah dengan kebutuhan paling tinggi.
Dwi Astarini - Kamis, 30 April 2026
DPRD DKI Sentil Gubernur Pramono Soal Banyak Anak yang masih Putus Sekolah
Indonesia
Suhud Alynudin Resmi Gantikan Khoirudin sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta
Suhud Alynudin resmi menjadi Ketua DPRD DKI Jakarta. Ia menggantikan Khoirudin di posisi tersebut. Hal itu disetujui dalam paripurna DPRD DKI Jakarta.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
Suhud Alynudin Resmi Gantikan Khoirudin sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta
Indonesia
Jakarta Darurat Air Keras, DPRD DKI Desak Perda Ketat Awasi Penjualan Bahan Kimia Berbahaya
Koordinasi dengan Kementerian Perindustrian juga menjadi poin krusial untuk memantau rantai pasok bahan kimia impor sejak dari pelabuhan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 April 2026
Jakarta Darurat Air Keras, DPRD DKI Desak Perda Ketat Awasi Penjualan Bahan Kimia Berbahaya
Bagikan