Bareskrim Limpahkan Laporan ICW soal Dugaan Gratifikasi Firli ke Dewas KPK


Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
MerahPutih.com - Mabes Polri memastikan tidak akan ikut campur soal aduan dugaan gratifikasi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri yang dilayangkan Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Polri.
Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto menegaskan, KPK mempunyai mekanisme internal yang disebut Dewan Pengawas (Dewas) yang lebih berwenang untuk menyelidiki aduan tersebut.
Baca Juga
Firli Bahuri Bungkam Dicecar Soal Pelaporan ICW Terkait Dugaan Gratifikasi
“Mekanisme internal di KPK akan bergulir sesuai aturan, silakan dikonfirmasi ke sana,” kata Agus kepada wartawan, Jumat (4/6).
Agus meminta kepada sejumlah pihak untuk tidak menarik-narik Polri dalam kasus yang bukan wewenangnya karena saat ini Polri tengah fokus membantu pemerintah untuk penanganan pandemi COVID-19.
“Jangan tarik-tarik Polri. Saat ini kita fokus kepada penanganan dampak kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional dan investasi akibat Pendemi COVID-19,” imbuhnya.

Agus menyebut pihaknya akan menyerahkan aduan berserta bukti-bukti yang diserahkan ICW ke Dewas KPK untuk ditindaklanjuti.
“Nanti kita kembalikan ke Dewas saja. Kan sudah ditangani,” pungkas Agus.
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch mendatangi Bareskrim Polri pada Kamis (3/6) untuk membuat aduan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.
Dia diduga telah menerima gratifikasi dalam kasus pemakaian helikopter beberapa bulan lalu.
“Kami mendapatkan informasi bahwa harga sewa yang terkait dengan penyewaan helikopter itu tidak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Firli ketika sidang etik dengan Dewas,” kata Divisi Investigasi ICW Wana Alamsyah di Bareskrim Polri, Kamis (3/6). (Knu)
Baca Juga
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo

Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi

KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
